Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas
Tata Kelola CSR di Muba-Foto:Dokumen Palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin transparan, terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkab Muba juga menyambut baik perhatian, kritik, maupun pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan TSP/CSR.
Pemerintah daerah menilai keterbukaan tersebut penting untuk memastikan kontribusi dunia usaha benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan, perusahaan merupakan mitra penting pemerintah dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:Muba Masuk Enam Besar Nasional, Tim Penilai Cek Langsung Kinerja Pelayanan Publik
BACA JUGA:Puluhan Perusahaan Dilibatkan Aktif Antisipasi Karhutla
Karena itu, program TSP/CSR diharapkan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi semakin diarahkan pada program produktif, berkelanjutan, serta menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang kita inginkan adalah kontribusi dunia usaha semakin terarah, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Toha.
Sementara itu, Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., selaku Koordinator Forum TSP/CSR, menjelaskan bahwa TSP/CSR merupakan tanggung jawab dan program masing-masing perusahaan.
Ia menjelaskan, perusahaanlah yang merencanakan, membiayai, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkan program tersebut.
BACA JUGA:Bupati Muba Hormati Para Pejuang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Pembangunan
Adapun Pemkab melalui Bapperida dan Forum TSP/CSR berperan melakukan koordinasi, sinkronisasi, penyelarasan, inventarisasi, monitoring dan evaluasi.
“Bapperida maupun Forum TSP/CSR tidak menerima, menghimpun, mengelola atau menyimpan dana TSP/CSR perusahaan. Kami juga tidak memiliki rekening penerimaan dana TSP/CSR,” jelas Mursalin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



