Perkuat Benteng Antinarkoba di Muba
H M Toha Tohet SH - Kyai Abdur Rohman Husen saat MOU pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN-Foto:Dokumen Palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK.
Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forkopimda Muba, kepala BNN kabupaten/kota se-Sumsel, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat.
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Misterius Mengapung di Parit Primer Babat Supat, Identitas Masih Jadi Teka-teki
BACA JUGA:Terungkap! Polisi Bekuk Pembacok Pria di Depan Pospol Srigunung Saat Bersembunyi di Penginapan
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Muba.
Menurut dia, Muba menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI dengan membentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio pembentukan BNN Kabupaten.
"Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata.
Unit layanan terpadu ini akan mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi hingga penguatan peran masyarakat dalam menolak peredaran narkoba," katanya.
BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2026 Berbuah Hasil, Polres Muba Amankan 15 Senjata Api Ilegal
BACA JUGA:Wabup Abdur Rohman Husen Minta Kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan
Hisar mengungkapkan, hasil survei nasional menunjukkan kelompok usia dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika kini bergeser.
Jika sebelumnya didominasi usia 25–49 tahun, pada survei 2025 justru tertinggi berada pada kelompok usia 15–24 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



