Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Biadap, Ayah Kandung Tega Pukuli Anaknya Yang Masih Bayi Hingga Kritis

Biadap, Ayah Kandung Tega Pukuli Anaknya Yang Masih Bayi Hingga Kritis

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Pepatah harimau saja tak memakan anaknya sendiri, ternyata tidak berlaku bagi YP (24) warga Dusun Lubuk Dingin, Desa Lekis, Kecamatan BATURAJA Timur, Kabupaten OKU.

Pasalnya, pelaku dengan tega memukuli anak kandungnya sendiri berinisial MR yang masih berusia tiga bulan hingga korban kritis. 

Ironisnya lagi, aksi terkutuk itu dilakukan pelaku beberapa kali hingga menyebabkan korban kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Handayani Kotabumi dalam kondisi kritis.

Akibat ulahnya, pelaku ditangkap oleh Unit II Anak Satres PPA PPO Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Unit Resmob Satreskrim Polres OKU di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Jumat (21/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Ketua DMI OKU Ajak Makmurkan Masjid dan Bentuk UPZ

BACA JUGA:Dua Lahan dì OKU Terbakar, Luasnya Capai 3 Ha

Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/198/VIII/2026/SATRES PPA PPO, tertanggal 21 Agustus 2026, atas nama pelapor NLL (18).

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, melalui Kasat PPA-PPO Polres OKU AKP Yulia Fitri Yanti, didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Polres OKU berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang rentan. Setiap laporan terkait kekerasan terhadap anak akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban berinisial MR, yang masih berusia tiga bulan, diduga mengalami kekerasan secara berulang selama beberapa hari.

BACA JUGA:Hadiri IIGCE 2026, Bupati : Sinergi Antara Pemda, Kementrian ESDM dan Investor dapat Terjalin Erat

BACA JUGA:Gaji PPPK di OKU Pada 2027 Tetap Dianggarkan

Pada Minggu, 9 Agustus 2026, korban diduga dipukul pada bagian kening sebanyak satu kali. Kekerasan kembali diduga terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026. Saat itu, pelaku diduga menggigit bagian perut korban, tepatnya di atas pusar, sebanyak satu kali.

Sehari kemudian, Selasa, 11 Agustus 2026, korban kembali diduga mengalami kekerasan berupa gigitan pada bagian belakang telinga kanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: