Pelaku Pungli di Jalinsun Muara Enim Dibekuk
DIAMANKAN : Pelaku pungli diwilayaj Kecamatan Belimbing berhasil diamankan.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, berhasil membekuk Dede Febrianto (30), Desa Teluk Lubuk Kampung III Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 5 September 2026 pukul 00.20 WIB.
Pelaku diamankan telah terbukti melakukan premanisme dan pungli terhadap supir yang viral di medsos di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim - Prabumulih tepatnya di Desa Teluk Lubuk, Desa Darmo Kasih, Simpang Belimbing, Kecamatan Belimbing.
"Pelaku diamankan karena telah meresahan pengendara yang melintas melakukan pungutan liar (Pungli) dengan cara memaksa dan mengancam," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu 6 September 2026.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku tersebut berawal Team Rajawali Reskrim Polres Muara Enim bersama Team Trabazz Polsek Gunung Megang, melakukan patroli hunting dan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli diwilayah Polsek Gunung Megang.
BACA JUGA:Enam Naskah Kuno Aksara Ulu Muara Enim Unjuk Gigi
BACA JUGA:Polres Muara Enim Raih Presisi Award dari Lemkapi
Anggota mendapati pelaku melakukan pungli dan premanisme di Desa Teluk Lubuk serta meminimalisir tindak premanisme.
"Pelaku premanisme langsung diamankan tanpa perlawnan dan selanjutnya di bawah ke Polres Muara Enim untuk di mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, Dede Febrianto (30), dihadapan penyidik mengaku nekat melakukan aksi pungli terhadap pengendara yang melintas hanya untuk membeli rokok.
"Katek pak duet cuma tuk beli rokok be katek yang lain. Waktu melakukan aksi itu hanya menggunakan kayu atau batu supaya sopir galak ngasih duet," aku pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



