Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim, Saksi Ungkap Peran Abi dan Aliran Fee
Saksi kasus korupsi Chromebook Muara Enim memberikan kesaksian di PN Tipikor Palembang, Rabu (9/9).-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (9/9/2026).
Perkara yang menyeret dua terdakwa dari pihak swasta tersebut kembali memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Kedua terdakwa didakwa sebagai pihak yang memberikan suap kepada Edison yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muara Enim serta sejumlah penyelenggara negara lainnya.
Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan kerugian negara lebih dari Rp13 miliar.
BACA JUGA:Konstatering Eksekusi Perdata CV Mitra Makmur, Dokumen dan Objek di Lapangan Dinyatakan Sesuai
BACA JUGA:Hasil Ungkap Kasus di Desa Tugu Agung, Polres OKI Musnahkan 994 Butir Ekstasi
Persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Fatimah SH MH. Pada persidangan kali ini, JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Yopi yang merupakan ASN pada Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Mahfud selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Chromebook, serta Yoan Nopriansyah yang juga merupakan PPK sekaligus ASN.
Salah satu keterangan yang cukup banyak didalami JPU berasal dari Yopi. Selain berstatus sebagai ASN, Yopi diketahui terlibat dalam pelaksanaan survei dan ikut dalam perjalanan dinas ke Jakarta yang berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Yopi mengungkap adanya pertemuan dengan terdakwa Corry Erin Hardi di kawasan BSD, Tangerang.
Dalam perjalanan tersebut, Yopi bersama Yoan dan Abi Nurwardani yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim, serta Karmidi, disebut bertemu dengan Corry.
BACA JUGA:Oknum Perwira Tinggi TNI-AL Dilaporkan Ke Puspom TNI Atas Dugaan Perzinahan
BACA JUGA:Lagi Dagang di Embacang, Pria Asal Pedamaran Timur Ditusuk OTD
Menurut Yopi, dalam pertemuan tersebut dirinya dan Yoan sempat meninggalkan ruangan untuk merokok. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara langsung pembicaraan antara Abi dan terdakwa Corry.
“Di wilayah BSD Kota Tangerang, saya bertemu dengan terdakwa Corry bersama Yoan dan Abi. Saat itu juga ada Pak Karmidi. Namun, saat pembicaraan saya dan Yoan meninggalkan ruangan untuk merokok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




