Pemkab OKU Gandeng Kejari OKU, Perkuat Pendampingan Bidang Datun
Bupati OKU dan Kejari OKU saat menandatangani MoU di bidang Datun.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memperkuat langkah pencegahan persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pembaruan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah bersama Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (10/9).
Dalam sambutannya Bupati OKU mengatakan, kerja sama ini merupakam pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada September 2026.
Pendampingan hukum ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan, program, pengelolaan anggaran maupun aset daerah berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Bupati OKU Raih Penghargaan MUI Award
BACA JUGA:Dukung Ekonomi Umat, Bupati Ajak Masyarakat OKU Belanja di MUI Mart
"Pendampingan ini memberikan kepercayaan diri yang semakin meningkat. Kita bisa bekerja sesuai aturan.
Tapi saya tekankan, walaupun ada pendampingan, jangan bekerja sembarangan. Kalau salah, ya tetap salah," tegas Bupati.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah melibatkan Kejari OKU sejak awal pelaksanaan kegiatan, bukan hanya ketika persoalan hukum muncul.
"Selalu libatkan kejaksaan, mulai dari perencanaan, eksekusi sampai evaluasi. Jangan hanya melibatkan ketika sudah ada masalah," ujarnya.
BACA JUGA:Harga Cabai di OKU Makin Mahal
BACA JUGA:Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah
Menurut Bupati, kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparatur dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kajari OKU Rudhy Parhusip berharap kesepakatan tersebut tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




