Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Pengurangan Dana Transfer, Muara Enim Defisit Rp195 Miliar

Pengurangan Dana Transfer, Muara Enim Defisit Rp195 Miliar

Pengurangan Dana Transfer, Muara Enim Defisit Rp195 Miliar-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUARA ENIM menghadapi tekanan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 triliun.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni mengatakan, pada tahun 2026 Kabupaten Muara Enim mengalami defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp195 miliar.

"Kita mengalami pengurangan dana transfer dari pusat itu sebesar Rp1,4 triliun. Untuk di Kabupaten Muara Enim, khususnya di tahun 2026 ini defisit anggarannya mencapai Rp700 miliar," ujar Sumarni, Selasa 15 September 2026.

BACA JUGA:Komunitas Ojol Ramaikan Bakti Kesehatan Donor Darah HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

BACA JUGA:APDESI Muara Enim Tolak Wacana Perpanjangan Jabatan Kades

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak program yang sebelumnya telah disusun pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

Pemkab Muara Enim pun telah melakukan berbagai langkah efisiensi dengan memangkas anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, setelah dilakukan berbagai pengurangan anggaran, defisit masih menyisakan sekitar Rp195 miliar.

"Dari defisit anggaran Rp700 miliar itu setelah dilakukan pengurangan, masih defisit Rp195 miliar. Kami tidak tahu lagi yang mana lagi mau dipotong," katanya.

BACA JUGA:5 Hari PDAM Mati, Warga Terpaksa Beli Air

BACA JUGA:Cegah Perkawinan Anak, DPPPA Muara Enim Sasar 6 Sekolah

Sumarni menjelaskan, ruang untuk melakukan efisiensi semakin terbatas. Anggaran yang tersisa saat ini sebagian besar hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rutin pemerintahan, termasuk pembayaran gaji pegawai.

Ia menegaskan, pembayaran gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, harus tetap menjadi prioritas hingga akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: