Baznas OKU Lakukan Pembinaan Ustadz/Ustadzah di Ring 1 SMBR
Berfoto bersama usai acara pembinaan.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Badan Amil Salah Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pembinaan ustadz/ ustadzah TPA/TPQ Ring 1 PT Semen Baturaja (SMBR).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang pertemuan Baznas OKU ini bukan sekadar silaturahim atau ceremoni semata, melainkan langkah tegas merapikan sistem, menetapkan aturan, dan menyamakan komitmen agar pendidikan Al-Qur’an berjalan stabil, berkualitas, dan berkelanjutan.
Ketua Baznas OKU, Imam Nuryadin menegaskan pertemuan ini sengaja digelar untuk menjalin komunikasi terbuka, menampung aspirasi, serta memastikan penyaluran insentif guru ngaji berjalan tepat.
Namun di atas segalanya, pertemuan ini difokuskan pada penyamaan visi misi dan penyelesaian masalah yang selama ini menghambat proses belajar mengaji.
BACA JUGA:RTLH Diperbaiki, Bupati OKU Ingatkan Desil Penerima Bantuan Jangan Berubah
BACA JUGA:Kapolres OKU: Waspada Cuaca Ekstrem, Personel Mulai Disiagakan
“Kita tidak sekadar bertemu. Kita menyamakan langkah, menetapkan standar, dan mempertegas aturan agar pendidikan Al-Qur’an di ring 1 PT SMBR ini benar-benar terjaga kualitasnya dan tidak terputus di tengah jalan.” tegas Imam.
Sementara Wakil Ketua II Baznas OKU, Darman Syafe’i juga menyoroti dua masalah utama yang harus segera diatasi.
Yaitu adanya pergantian pengajar yang banyak mahasiswa yang berhenti mengajar setelah lulus serta rendahnya kedisiplinan dan kehadiran murid.
Kedua hal ini, masih kata Darman, jika dibiarkan akan memutus rantai pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak.
BACA JUGA:Hujan Deras Mulai Guyur OKU, Warga Diminta Waspadai Banjir
BACA JUGA:Fokus Sejahterakan Petani, Bupati OKU Pastikan Pembangunan Puluhan Irigasi Berjalan Tepat Sasaran
“Jika guru datang dan pergi begitu saja, dan murid datang sesuka hati, maka yang dirugikan adalah anak-anak kita. Ini tidak bisa dibiarkan terus,” kata Darman.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Baznas OKU menetapkan langkah konkret yang wajib dilaksanakan. Yakni Wajib Absensi Rutin Bagi guru maupun murid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




