Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Perubahan APBD 2026, Muara Enim Defisit Rp300,28 Miliar

Perubahan APBD 2026, Muara Enim Defisit Rp300,28 Miliar

PENYERAHAN : Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni, saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto SPd.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Kabupaten MUARA ENIM diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp300,28 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni, saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto SPd di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jumat 25 September 2026.

Sumarni menjelaskan, defisit tersebut terjadi karena pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,286 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,587 triliun.

"Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto sebesar Rp300,28 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Siasati Keterbatasan APBD, Sumarni Optimalkan Peran CSR

BACA JUGA:Pelaku Berikut BB 52 Paket Sabu dan 3 Butir Ekstasi Diamankan

Sumarni menerangkan, nilai itu berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp308,75 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,46 miliar.

"Dengan skema tersebut, defisit anggaran dapat ditutup dan SiLPA pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp0," terangnya.

Sumarni memaparkan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp383,63 miliar atau 14,36 persen dibandingkan APBD Induk 2026.

"Pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp2,670 triliun, pada perubahan APBD menjadi Rp2,286 triliun," paparnya.

BACA JUGA:Sungai Enim Berubah, Diduga Tercemar Limbah Lumpur

BACA JUGA:AKP Nadhya Nabilla Belajar dari Polwan Berbagai Negara

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer yang turun Rp368,29 miliar atau 16,73 persen, dari Rp2,201 triliun menjadi Rp1,832 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp19,93 miliar atau 64,53 persen, dari Rp30,89 miliar menjadi Rp10,95 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: