Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Warga Betung Curi Getah Karet 50 Kg

Warga Betung Curi Getah Karet 50 Kg

DIAMANKAN : Pelaku pencurian getah karet diamankan Unit Reskrim Polsek Gelumbang.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Unit Reskrim Polsek Gelumbang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian getah karet yang terjadi di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten MUARA ENIM.

Seorang pria berinisial A (37), warga Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, diamankan polisi setelah diduga mengambil getah karet milik seorang petani sebanyak 50 Kg, Kamis, 24 September 2026,  pukul 05.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang langsung menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk diproses lebih lanjut," ujar Iptu Budianto, Jumat 25 September 2026.

BACA JUGA:Perubahan APBD 2026, Muara Enim Defisit Rp300,28 Miliar

BACA JUGA:Siasati Keterbatasan APBD, Sumarni Optimalkan Peran CSR

Diceritakannya, pencurian tersebut terjadi saat korban MR (29) hendak mengangkat getah karet yang berada di kebunnya, pukul 07.00 WIB. Namun, korban mendapati getah karet miliknya sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian bertanya dengan saksi TA (41) dan A (37) keberadaan getah karet tersebut hilang.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, A mengakui telah mengambil getah karet milik korban dan menyampaikan bahwa getah tersebut hendak dijual kepada seseorang yang disebut Om Yadi.

Korban bersama saksi kemudian mengambil kembali getah karet tersebut dari lokasi yang disebutkan. Getah karet yang berhasil diamankan sebanyak 1 keping dengan berat sekitar 50 kilogram.

BACA JUGA:Pelaku Berikut BB 52 Paket Sabu dan 3 Butir Ekstasi Diamankan

BACA JUGA:Sungai Enim Berubah, Diduga Tercemar Limbah Lumpur

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: