KPK Periksa Bobby Rizaldi, Terkait Suap Audit BPK di Pemkab Muaraenim
Anggota BPK, Bobby Rizaldi-Foto:Dokumen Palpos-
JAKARTA, PALPOS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi seusai pemanggilan pada 25 September 2026.
“Hari ini, Senin (28/9), saksi BB (Bobby) hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, Bobby memenuhi panggilan tersebut dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 09.57 WIB.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi per pukul 13.01 WIB.
BACA JUGA:PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Adapun Bobby tidak memenuhi panggilan KPK pada 25 September 2026 karena ada agenda lain sehingga dijadwalkan ulang pada Senin ini.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.
Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
BACA JUGA:PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
BACA JUGA:Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan aparatur sipil negara pada BPK RI.
Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




