Iklan Astra Motor

Kabut Asap Makin Pekat, Karnaval HUT ke-25 Kota Prabumulih Resmi Ditunda

Kabut Asap Makin Pekat, Karnaval HUT ke-25 Kota Prabumulih Resmi Ditunda

Tampilan SMP Negeri 1 Prabumulih pada karnaval Budaya HUT Kota Prabumulih ke 24 tahun 2025 lalu.-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO – Kian memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di Kota Prabumulih membuat pemerintah kota mengambil langkah tegas.

Pelaksanaan karnaval dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Prabumulih resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama panitia pelaksana setelah mempertimbangkan kondisi udara yang semakin mengkhawatirkan dalam beberapa hari terakhir.

Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

BACA JUGA:Tekan Emisi hingga Lestarikan Angsana, Pertamina EP Prabumulih Field Borong 6 Penghargaan di ENSIA 2026

BACA JUGA:Sopir Travel Prabumulih Demo di DPRD, Keluhkan Damri dan Minta Jadwal Keberangkatan Dievaluasi

Kepastian penundaan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kota Prabumulih dengan nomor 800/258/DKOP/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas KOP Prabumulih, Joko Firdaus SPd.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang, khususnya terkait dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang dapat mengancam kesehatan warga apabila kualitas udara terus memburuk.

Penundaan karnaval ini menjadi langkah penting di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Tidak Terdeteksi Hotspot, Kualitas Udara Prabumulih Memburuk, Kalaksa BPBD Ungkap Dugaan Asal Kabut Asap

BACA JUGA:Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curat di Cambai Tersungkur Ditembak Tim Gabungan Polres Prabumulih

Sebab, kegiatan karnaval yang melibatkan banyak peserta dan masyarakat berpotensi membuat warga terpapar polusi udara dalam waktu cukup lama.

Apalagi, kegiatan tersebut direncanakan menjadi salah satu agenda untuk memeriahkan HUT ke-25 Kota Prabumulih yang jatuh pada Oktober 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait