PWI OKU Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Palembang
Ketua PWI OKU, Yudi Saputra SH-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Saputra SH mengecan keras terhadap aksi kekerasan terhadap dua orang wartawan, yaitu Rachmad Kurniawan dari TribunSumsel dan Mulyadi dari PAL TV, saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa (13/10).
PWI OKU menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
Insiden tersebut juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan fungsi jurnalistik di lapangan.
Yudi menegaskan pihaknya mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami kedua jurnalis tersebut.
BACA JUGA:Bulog Serap 18.353 Ton Beras di OKU Raya hingga 7 Oktober 2026
BACA JUGA:Aula Diknas OKU Dibobol, Seragam hingga Sepatu Sekolah Senilai Rp177 Juta Digondol Maling
Menurutnya, wartawan harus mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas, bukan justru menjadi sasaran kekerasan ketika berupaya memperoleh informasi untuk kepentingan publik.
“Kami mengecam adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Ini sudah mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh negara.
Kami juga mengutuk tindakan sejumlah massa tak dikenal yang melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap wartawan,” tegas Yudi, Rabu (14/10).
Ia mengatakan, kerja jurnalistik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
BACA JUGA:PKB OKU Bidik 5 Kursi DPRD, Feri Riski Targetkan Partai Masuk Unsur Pimpinan
BACA JUGA:Lakukan KDRT, Suami di OKU Diciduk Polisi
Wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyuarakan aspirasi rakyat melalui pemberitaan yang berpedoman pada prosedur dan kode etik jurnalistik.
Menurut dia, perbedaan kepentingan maupun ketegangan dalam suatu aksi demonstrasi tidak seharusnya berujung pada intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

