Iklan Astra Motor

61 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur Dilantik, 10 Diantaranya Eselon II ‎

61 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur Dilantik, 10 Diantaranya Eselon II  ‎

‎61 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur Dilantik, 10 Diantaranya Eselon II ‎-Foto:Dokumen Palpos-

‎MARTAPURA, PALPOS.CO - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., melantik dan mengambil sumpah/janji 61 pejabat yang terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, Selasa, 13 Oktober 2026 di Aula Rapat Bina Praja I Setda OKU Timur.

‎Sebanyak 61 pejabat tersebut terdiri atas 10 pejabat JPT atau eselon II, 21 pejabat Administrator atau eselon III, dan 30 pejabat Pengawas atau eselon IV. 

‎Pada agenda yang sama, Bupati juga melantik satu pejabat fungsional serta mengambil sumpah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Formasi Tahun 2025. Total terdapat 64 orang yang dilantik atau diambil sumpahnya.

‎Penerapan manajemen talenta menempatkan pengelolaan karier aparatur sebagai bagian penting dalam mendukung kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi. 

BACA JUGA:BPK Temukan Rp2,329 Miliar Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Tiga SKPD OKU Timur

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Mobil Box SPPG vs Motor di Jalan Lintas Komering, Tiga Orang Meninggal Dunia

‎Pelaksanaannya diharapkan sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang profesional serta mampu menjawab tuntutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

‎Selain pelantikan, Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan Kepala Bapperida, Sekretaris Dewan, dan Lurah Terukis.

‎Dalam arahannya, Bupati Enos mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menyelaraskan pelaksanaannya dengan visi dan misi pembangunan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. 

‎Jabatan, menurutnya, bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan nyata.

BACA JUGA:Dana Duka Jadi Temuan BPK, Dinsos OKUT Bantah dan Sebut Sudah Sesuai Prosedur

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara

‎“Tujuan akhir dari seluruh pekerjaan pemerintahan adalah kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan harus diwujudkan melalui pekerjaan sehari-hari,” tegasnya.

‎Bupati juga menekankan bahwa pejabat, khususnya pimpinan perangkat daerah, harus mampu menyelesaikan persoalan melalui keputusan yang tepat dan kepemimpinan yang efektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait