Iklan Astra Motor

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Kemenkum Sumsel Dukung Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Kemenkum Sumsel Dukung Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Kemenkum Sumsel Dukung Forum “PASTI ADA SOLUSI”-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21 secara daring pada Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum.

Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan masyarakat secara responsif dan terkoordinasi.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap masukan masyarakat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan unit kerja terkait.

BACA JUGA:Konsumen Astra Motor Sumsel Raih Hadiah Honda Vario 125 Street di HUT ke-56

BACA JUGA:Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum mengawal jalannya forum ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memandu acara ini terpusat dari Graha Pengayoman. 

Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pengaduan pelayanan publik.

Forum pengaduan masyarakat dibahas melalui sesi interaktif yang melibatkan peserta secara langsung maupun daring.

BACA JUGA:Ini Wajah Dua Pelaku Pengeroyokan saat Unjuk Rasa di Depan Mapolda Sumsel, Pelaku Lain Terus Diburu

BACA JUGA:Dikantor OJK, Bantuan Karhutla Disalurkan ke Masyarakat

Pengaduan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dapat mencakup berbagai aspek pelayanan, antara lain administrasi hukum umum (AHU), seperti layanan badan hukum dan administrasi kenotariatan; kekayaan intelektual (KI), meliputi pendaftaran dan pelindungan merek, hak cipta, serta paten; hingga layanan pembentukan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan serta akses terhadap bantuan hukum.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: