Iklan Astra Motor

Bulog OKU Bentuk Tim Satgas Pengawasan Penyaluran SPHP

Bulog OKU Bentuk Tim Satgas Pengawasan Penyaluran SPHP

Petugas Bulog OKU melalukan sidak di mitra penyalur SPHP di wilayah setempat, Jumat.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Perum Bulog Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang OKU, Junirman saat dikonfirmasi, Jumat (30/10) mengatakan bahwa pembentukan satgas dilakukan menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, Bulog melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dia mengatakan, penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak 2026, Polres OKU Perkuat Pengamanan dan Deklarasi Damai

BACA JUGA:Debit Air Sungai Ogan Naik, Warga di DAS Diimbau Waspada

"Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog membentuk Satgas Khusus penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP)," tegasnya.

Dia menjelaskan, pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

Satgas Khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," tegas dia.

BACA JUGA:SMBR Mengajar Kenalkan Industri Semen Dan Beragam Profesi kepada Generasi Muda Di Sekolah

BACA JUGA:Polres OKU Gelar Lomba Gaplek dan Karaoke Bersama Masyarakat

Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

Junirman menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: