KAYUAGUNG PALPOS ID Dua tersangka yakni RC dan TP yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan benih siap tanam bibit karet di Dinas Perkebunan dan Peternakan Disbunnak OKI ditahan di Lapas Kayuagung Jum at 10 06 Kepala Kejaksaan Negeri Kejari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus SH MH mengatakan TP selaku PPK pada kegiatan pengadaan tersebut Sedangkan RC selaku direktur dari CV Candra Kesuma atau pelaksanaan Untuk penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan Mudah mudahan dalam waktu dekat harapannya minggu depan sudah bisa dilimpahkan di Pengadilan Tipikor Palembang ungkapnya dalam press release yang digelar di Kejari OKI tersebut Ia menambahkan pada hari ini mereka dari Kejari OKI telah melakukan kegiatan proses tahap dua penyerahan tersangka Berkas perkara dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2019 sebesar kurang lebih 1 8 miliar Penyidikkan ini merupakan penyidikkan dari Pidsus Kejari OKI berdasarkan surat perintah penyidikkan nomor 01 L 6 12 FB 1 12 2021 telah ditetapkan dua orang tersangka ujarnya Dikatakannya lagi dari hasil penyidikan tim penyidik Kejari OKI telah P21 perkara itu pada tanggal 8 Juni 2022 lalu hingga hari ini dilakukan tahap dua Hasil penyidik berdasarkan hasil Auditor dalam hal ini BPKP Provinsi Sumatera Selatan Sumael didapati kerugian negara sebesar 317 juta 890 ribu tiga ratus rupiah tuturnya Masih kata Abdi Reza perkara kerugian negara dalam proses penyidikkan sudah diserahkan oleh para tersangka kepada mereka Serta telah dilakukan penyitaan terhadap uang sekitar 317 juta itu Pada tahap dua hari ini para tersangka sejak tadi pagi dilakukan tes kesehatan dan proses administrasi disini Lalu dilakukan penahan di Lapas Kayuagung terangnya Lebih lanjut untuk sementara tersangka ada dua orang Kedepan mereka akan melihat pada proses persidangan apakah ada pelaku atau bukti baru Sehingga bisa dijadikan dasar untuk pihak pihak lain bisa bertanggungjawab dalam perkara ini Untuk para tersangka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 jelasnya lagi Lebih jauh serta Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara Sementara itu Kuasa Hukum RC Riza Faisal Ismed mengemukakan menurutnya terkait penahanan terhadap kliennya telah sesuai dengan prosedur Untuk sementara dititipkan ke Lapas Kayuagung Tapi untuk kelanjutannya disidangkan di Palembang Jadi nanti mungkin akan dioper ke Palembang juga imbuhnya Dilanjutkan Riza setelah ini mekanismenya mereka akan membuat belaan untuk di Pengadilan Dimana dia sudah berkordinasi dengan pihak penyidik dalam waktu dekat akan segera disidangkan Isi pembelaan pertama soal kerugian negara yang sudah dikembalikan Walaupun itu tidak menghapus suatu proses perkara pidananya Terus klien saya itu belum pernah dihukum sebagai pertimbangan tutupnya Editor Yuliardi
Dua Tersangka Pengadaan Bibit Karet Disbunnak OKI Ditahan di Lapas Kayuagung
Jumat 10-06-2022,21:32 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,14:03 WIB
Lapak Hewan Kurban di Prabumulih Mulai Menjamur, Pedagang Tawarkan Promo Beli 3 Sapi Gratis Kambing
Sabtu 16-05-2026,17:55 WIB
Bansos 2026: Ini 5 Penyebab PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi, DTSEN Disebut Jadi Solusi Penyaluran Tepat Sasaran
Sabtu 16-05-2026,11:26 WIB
Rolls-Royce Versi China? Maextro V800 Hadir dengan Teknologi Huawei dan Jarak Tempuh 280 Km
Sabtu 16-05-2026,11:18 WIB
Cuma 35 Unit di Jual Royal Enfield Meteor 350 Edisi Sundowner, Siapa Cepat Dia Dapat
Terkini
Minggu 17-05-2026,08:10 WIB
Dadar Gulung Pandan Semakin Diminati, Kuliner Tradisional Kembali Naik Daun di Pasar Modern
Minggu 17-05-2026,08:05 WIB
Kue Dadar Gulung Coklat Pisang Keju, Inovasi Jajanan Tradisional yang Kian Digemari
Minggu 17-05-2026,08:00 WIB
Ongol-Ongol, Kue Tradisional yang Kembali Naik Daun di Tengah Tren Kuliner Modern
Sabtu 16-05-2026,20:00 WIB
Infinix Hot 60 Pro+ Meledak di Pasaran, HP Gaming Rp3 Jutaan Ini Jadi Buruan Netizen
Sabtu 16-05-2026,19:50 WIB