LUBUKLINGGAU,PALPOS.ID -Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Lubuklinggau, segera diterapkan. Saat ini, perangkat ETLE baru terpasang di Simpang Periuk.
"ETLE di Simpang Periuk tersebut hanya sementara, untuk mengukur kapasitas pemakai jalan yang melewati Simpang Periuk dan belum dilakukan uji coba," demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, kepada wartawan, Senin (27/6).
Menurut Harissandi, dipilihnya Simpang Periuk sebagai titik pertama yang dipasang ETLE karena lokasi itu merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya ETLE juga akan dipasa di lima titik lain, diantaranya Simpang Lintas, Jalan Garuda depan Masjid Agung Assalam, dan beberapa titik lainnya.
"Pengerjaan akan dilakukan setelah lelang oleh Pemkot Lubuklinggau, selanjutnya akan dihibahkan ke Polres," katanya.
Kepada masyarakat, diimbau untuk tidak khawatir dengan penerapan ETLE.
"Yang perlu dilengkapi hanya surat-surat seperti SIM dan STNK. Kemudian harus memakai helm," timpalnya.
Selain itu kelengkapan-kelengkapan sepeda motor juga harus ada. Supaya tidak membahayakan sesama pengguna jalan. "Kemungkinan bulan depan koordinasi hibah dari pemkot kalau tidak Juli atau Agustus," pungkasnya. (*)
ETLE Sudah Terpasang di Simpang Periuk
Senin 27-06-2022,21:57 WIB
Editor : Eco
Kategori :