BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi 400 tenaga honorer di Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) atau Damkar Kabupaten OKU, yang nasibnya selama ini tidak jelas.
Karena saat ini Pemkab OKU dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati H Teddy Meilwansyah, sudah mengajukan ke pusat. Agar ratusan tenaga honorer itu bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Alhamdulilah usulan kita disetujui Pak Bupati. Sekarang usulannya akan diajukan ke pusat," ungkap Kepala Dinas PBK OKU, Aminilson, saat dibincangi, Selasa (28/6). Aminilson menjelaskan, upaya pengangkatan tenaga honorer itu dilakukan mengingat pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemerintah daerah menghapus seluruh tenaga honorer. Padahal lanjut dia, penghapusan itu bisa berdampak buruk bagi keberlangsungan roda pemerintahan di daerah. Khususnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang aktivitasnya banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Seperti Dinas PBK, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Disdukcapil," ungkap Amenilson. Dibeberkan Aminilson, khusus di Dinas PBK sendiri saat ini sekitar 40 persen petugas pemadam kebakaran yang berjibaku memadamkan api kalau ada kebakaran statusnya masih honorer. "Artinya, keberadaan honorer itu sangat penting bagi kami dan kalau dihapuskan, maka PBK OKU bisa dipastikan akan kewalahan melakukan tugas mulianya memadamkan api saat ada kebakaran," tegasnya. Kendati demikian kata dia, mengingat penghapusan itu merupakan perintah dari pusat, maka pihaknya mesti mematuhi hal tersebut. Namun sebagai gantinya PBK OKU mengusulkan agar 400 tenaga honorer yang ada diangkat menjadi P3K. "Alhamdulilah usulan kita disetujui Pak Bupati. Dan pusat juga sudah memberikan lampu hijau. Sekarang kita tinggal menunggu proses pengangkatan dan penganggaran dananya saja. Sebab gaji P3K itu sepenuhnya ditanggung APBD OKU. Mudah-mudahan akhir tahun ini pengangkatannya sudah bisa dilakukan," tandas dia. (*)Ratusan Honorer Dinas PBK OKU Diusulkan Diangkat Jadi PPPK
Selasa 28-06-2022,16:27 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,11:11 WIB
Hindari Penipuan PPPK, Elman Ingatkan Honorer Tidak Percaya Iming-Iming Oknum Bisa Membantu Optimalisasi
Rabu 03-07-2024,17:49 WIB
Target Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, DPRD dan Pemkab Muba Datangi Kemenpan- RB
Kamis 30-05-2024,22:35 WIB
Lantik 986 ASN PPPK Formasi 2023, Pj Bupati OKI Minta Tingkatkan Kinerja dan Taat Aturan
Selasa 23-01-2024,19:45 WIB
Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, Ini Tanggapan BKPSDM Lubuklinggau
Senin 15-01-2024,17:56 WIB
Horee!! Pj Walikota Prabumulih Perpanjang Ribuan SK Kontrak PHL
Terpopuler
Jumat 29-08-2025,19:01 WIB
Ayla EV Jadi Perbincangan: Daihatsu Ungkap Alasan Belum Dilepas ke Pasar !
Jumat 29-08-2025,16:47 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Langkat Hulu untuk Pembangunan Pedalaman
Jumat 29-08-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Medan Utara untuk Peningkatan Layanan Pemerintahan
Jumat 29-08-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Deli untuk Mempercepat Pembangunan
Jumat 29-08-2025,15:12 WIB
Kasus Penyakit di Indonesia Masih Signifikan, Generali Indonesia Memberi Akses Pemeriksaan Kesehatan Lengkap
Terkini
Sabtu 30-08-2025,08:40 WIB
Tanghulu, Camilan Manis Tradisional yang Kembali Populer di Indonesia
Sabtu 30-08-2025,08:20 WIB
Tiramisu : Cita Rasa Italia yang Mendunia, dari Meja Kafe ke Dapur Rumah
Sabtu 30-08-2025,08:10 WIB
Mochi Daifuku, Camilan Tradisional Jepang yang Kian Populer di Indonesia
Sabtu 30-08-2025,08:00 WIB
Sticky Toffee Pudding : Puding Klasik Inggris yang Menggoda Selera
Jumat 29-08-2025,23:06 WIB