BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi 400 tenaga honorer di Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) atau Damkar Kabupaten OKU, yang nasibnya selama ini tidak jelas.
Karena saat ini Pemkab OKU dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati H Teddy Meilwansyah, sudah mengajukan ke pusat. Agar ratusan tenaga honorer itu bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Alhamdulilah usulan kita disetujui Pak Bupati. Sekarang usulannya akan diajukan ke pusat," ungkap Kepala Dinas PBK OKU, Aminilson, saat dibincangi, Selasa (28/6). Aminilson menjelaskan, upaya pengangkatan tenaga honorer itu dilakukan mengingat pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemerintah daerah menghapus seluruh tenaga honorer. Padahal lanjut dia, penghapusan itu bisa berdampak buruk bagi keberlangsungan roda pemerintahan di daerah. Khususnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang aktivitasnya banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Seperti Dinas PBK, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Disdukcapil," ungkap Amenilson. Dibeberkan Aminilson, khusus di Dinas PBK sendiri saat ini sekitar 40 persen petugas pemadam kebakaran yang berjibaku memadamkan api kalau ada kebakaran statusnya masih honorer. "Artinya, keberadaan honorer itu sangat penting bagi kami dan kalau dihapuskan, maka PBK OKU bisa dipastikan akan kewalahan melakukan tugas mulianya memadamkan api saat ada kebakaran," tegasnya. Kendati demikian kata dia, mengingat penghapusan itu merupakan perintah dari pusat, maka pihaknya mesti mematuhi hal tersebut. Namun sebagai gantinya PBK OKU mengusulkan agar 400 tenaga honorer yang ada diangkat menjadi P3K. "Alhamdulilah usulan kita disetujui Pak Bupati. Dan pusat juga sudah memberikan lampu hijau. Sekarang kita tinggal menunggu proses pengangkatan dan penganggaran dananya saja. Sebab gaji P3K itu sepenuhnya ditanggung APBD OKU. Mudah-mudahan akhir tahun ini pengangkatannya sudah bisa dilakukan," tandas dia. (*)Ratusan Honorer Dinas PBK OKU Diusulkan Diangkat Jadi PPPK
Selasa 28-06-2022,16:27 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,11:11 WIB
Hindari Penipuan PPPK, Elman Ingatkan Honorer Tidak Percaya Iming-Iming Oknum Bisa Membantu Optimalisasi
Rabu 03-07-2024,17:49 WIB
Target Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, DPRD dan Pemkab Muba Datangi Kemenpan- RB
Kamis 30-05-2024,22:35 WIB
Lantik 986 ASN PPPK Formasi 2023, Pj Bupati OKI Minta Tingkatkan Kinerja dan Taat Aturan
Selasa 23-01-2024,19:45 WIB
Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, Ini Tanggapan BKPSDM Lubuklinggau
Senin 15-01-2024,17:56 WIB
Horee!! Pj Walikota Prabumulih Perpanjang Ribuan SK Kontrak PHL
Terpopuler
Kamis 16-10-2025,11:11 WIB
Bukan Karena Baterai Saja, Ini 10 Alasan Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok Cepat
Kamis 16-10-2025,16:56 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Dianggap Sebagai Solusi
Kamis 16-10-2025,14:50 WIB
Piala Dunia U-20 2025: Argentina Tantang Maroko di Final
Kamis 16-10-2025,15:01 WIB
Direktur Umum Aktif PDAM Tirta Musi Tumbang, 3 Calon Baru Dinyatakan Lolos Seleksi UKK
Kamis 16-10-2025,12:48 WIB
Honda Rilis NWF125 Gulf Blue, Motor Matik Retro 125 cc yang Bikin Fazzio Waspada
Terkini
Kamis 16-10-2025,22:32 WIB
Duta Canting Kencana OKI Dorong Gen Z Jadi Agen Perubahan Cegah Stunting
Kamis 16-10-2025,19:50 WIB
Wagub Cik Ujang Apresiasi Kontribusi BUMN, Ajak Semen Baturaja Dukung Pembangunan Sumsel Berkelanjutan
Kamis 16-10-2025,19:40 WIB
Scoot akan memulai penerbangan ke Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang secara bertahap mulai Desember
Kamis 16-10-2025,19:20 WIB
Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa
Kamis 16-10-2025,19:20 WIB