SEKAYU, PALPOS.ID - Dukung aksi strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021-2022 pada program pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat koordinasi untuk penyelenggaraan program bela pengadaan dan toko daring. Rakor dipimpin Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H Musni Wijaya SSos Msi. Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin. Dan dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (28/6/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Ditegaskan oleh Musni Wijaya bahwasanya, program bela pengadaan dan toko daring harus segara ditindaklanjuti, apalagi dasar hukumnya sudah jelas. Terdapat beberapa ragulasi diantaranya, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Surat Edaran No.11 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA (Belanja Langsung). Kemudian, Instruksi Bupati Muba No.188.5/033/INST/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan. "Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melaksanakannya dengan segera. Kalau tidak dipaksakan, program ini tidak akan berjalan. Mari secara bersama kita pahami, dengan adanya program bela pengadaan dan toko daring bisa membuat pekerjaan kita menjadi lebih simpel dan transparan," tegas Pj Sekda Muba. Lanjutnya, program bela pengadaan ini juga bisa mendukung UMKM Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan hal baru dan tantangan baru. Untuk itu Muba harus punya target, lakukan sosialisasi dan study tiru untuk mempercepat pelaksanaannya. "Terkait dengan proses yang sudah dilakukan Dinkominfo Muba untuk melaksanakan program bela pengadaan dan toko daring dan mendapatkan pro dan kontra dari media. Teruslah sampaikan pemahaman yang baik dan tepat kepada pihak media, karena ini merupakan program nasional," ungkapnya. Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Daud Amri SH menjelaskan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Kemudian, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi. "Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia. Karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang," pungkasnya. (*)Dukung Aksi Pencegahan Korupsi hingga UMKM Go Digital di Kabupaten Muba
Selasa 28-06-2022,17:44 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Senin 24-03-2025,13:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Selasa 04-02-2025,15:29 WIB
Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
Terpopuler
Rabu 07-05-2025,14:42 WIB
Citroën FAF: Mobil Sederhana yang Kini Jadi Ikon Klasik dan Viral.
Rabu 07-05-2025,10:30 WIB
Truk Pikap Chevrolet 1957 dengan Kabin 6 Penumpang: Legenda Langka di Dunia Otomotif.
Rabu 07-05-2025,14:33 WIB
Realme Note 60x: Smartphone Tangguh dengan Harga Terjangkau dan Layar 90Hz
Rabu 07-05-2025,14:37 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kertajati, Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sekitar BIJB
Terkini
Rabu 07-05-2025,21:57 WIB
Didukung BRI, Liga Kompas U-14 2024/2025 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Indonesia
Rabu 07-05-2025,19:53 WIB
Realme Note 60x Hadir dengan RAM 26GB dan ROM 256GB, Siap Gempur Pasar Kelas Menengah
Rabu 07-05-2025,19:51 WIB
Wabup Ogan Ilir Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Karhutla 2025
Rabu 07-05-2025,19:48 WIB