SEKAYU, PALPOS.ID - Dukung aksi strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021-2022 pada program pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat koordinasi untuk penyelenggaraan program bela pengadaan dan toko daring. Rakor dipimpin Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H Musni Wijaya SSos Msi. Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin. Dan dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (28/6/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Ditegaskan oleh Musni Wijaya bahwasanya, program bela pengadaan dan toko daring harus segara ditindaklanjuti, apalagi dasar hukumnya sudah jelas. Terdapat beberapa ragulasi diantaranya, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Surat Edaran No.11 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA (Belanja Langsung). Kemudian, Instruksi Bupati Muba No.188.5/033/INST/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan. "Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melaksanakannya dengan segera. Kalau tidak dipaksakan, program ini tidak akan berjalan. Mari secara bersama kita pahami, dengan adanya program bela pengadaan dan toko daring bisa membuat pekerjaan kita menjadi lebih simpel dan transparan," tegas Pj Sekda Muba. Lanjutnya, program bela pengadaan ini juga bisa mendukung UMKM Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan hal baru dan tantangan baru. Untuk itu Muba harus punya target, lakukan sosialisasi dan study tiru untuk mempercepat pelaksanaannya. "Terkait dengan proses yang sudah dilakukan Dinkominfo Muba untuk melaksanakan program bela pengadaan dan toko daring dan mendapatkan pro dan kontra dari media. Teruslah sampaikan pemahaman yang baik dan tepat kepada pihak media, karena ini merupakan program nasional," ungkapnya. Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Daud Amri SH menjelaskan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Kemudian, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi. "Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia. Karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang," pungkasnya. (*)Dukung Aksi Pencegahan Korupsi hingga UMKM Go Digital di Kabupaten Muba
Selasa 28-06-2022,17:44 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 01-09-2025,19:26 WIB
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Rabu 20-08-2025,10:17 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Webinar Nasional, Dorong Budaya Antikorupsi yang Mengakar
Selasa 19-08-2025,11:35 WIB
Layanan Digital BRI Mudahkan Transaksi Pelanggan dan Pemilik Usaha
Rabu 30-07-2025,20:00 WIB
Cegah Korupsi: KPK Sambangi Kota Lubuklinggau
Rabu 30-07-2025,15:22 WIB
Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Terpopuler
Jumat 05-09-2025,11:38 WIB
Hasil Spanyol vs Bulgaria 3-0: La Roja Tampil Dominan
Jumat 05-09-2025,19:09 WIB
Harga QJMotor SRK 250 R Hanya Rp 38 Juta, Fiturnya Bikin Kaget!
Jumat 05-09-2025,09:28 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Triumph Speed Triple 1200 RS 2025 Sebagai Motor Streetfighter
Jumat 05-09-2025,19:34 WIB
Alasan Benda LFC700 Disebut Power Cruiser Unik dan Berani Tampil Beda
Jumat 05-09-2025,11:41 WIB
Slovakia Bungkam Jerman 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup A
Terkini
Jumat 05-09-2025,20:17 WIB
Uniski Kembangkan Fakultas dan Prodi PAI, Kemungkinan Tahun Depan Sudah Dibuka!
Jumat 05-09-2025,19:34 WIB
Alasan Benda LFC700 Disebut Power Cruiser Unik dan Berani Tampil Beda
Jumat 05-09-2025,19:09 WIB
Harga QJMotor SRK 250 R Hanya Rp 38 Juta, Fiturnya Bikin Kaget!
Jumat 05-09-2025,19:05 WIB
Motor Ducati Desmosedici GP8 "Stars and Stripes" Terjual Rp4,7 Miliar, Jadi Penghormatan untuk Nicky Hayden
Jumat 05-09-2025,19:02 WIB