Lurah GI Ancam Bongkar Lapak PKL

Selasa 28-06-2022,19:38 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Semakin menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan tepatnya di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, mendapat perhatian serius dari Kelurahan Gunung Ibul dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat.

Dipimpin langsung Kasat Pol PP, Hartono SH didampingi Lurah Kelurahan Gunung Ibul, Fitriadi SH, tim trantib kelurahan dan Sat Pol PP mendatangi para pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan tersebut, guna mensosialisasikan larangan berjualan di atas trotoar sekaligus memberikan surat peringatan.

Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi SH mengatakan, surat peringatan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima itu bukanlah yang pertama diberikan. “Sebelumnya beberapa hari lalu sudah kita layangkan surat pemberitahuan tentang larangan berjualan di trotoar, hari ini kita ingatkan lagi dan kita sosialisasikan lagi sekaligus memberikan surat peringatan ke dua,” ungkap Fitriyadi.

Pada surat peringatan ke dua tersebut sambung Fitriyadi, pihaknya memberitahukan kepada pedagang untuk segera memindahkan lapak dagangannya. “Kita berikan waktu satu hari, besok kalau kita lihat masih tidak juga mengindahkan atau memindahkan lapak tentunya akan kita bongkar,” tegasnya.

Untuk penertiban nantinya sambung Lurah Gunung Ibul, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP. “Nanti juga kita akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian pada saat dilakukan penertiban,” imbuhnya.

Dikatakan pria alumni STIHPADA tersebut, penertiban dilakukan dengan tujuan agar trotoar bebas dari PKL. “Sesuai aturan trotoar khusus untuk pejalan kaki, jadi tidak boleh ada pedagang kaki lima maupun banner yang terpasang,” tuturnya.

Sementara itu, salah-satu pedagang kaki lima di trotoar Jalan Padat Karya mengaku mengetahui jika berjualan di atas trotoar dilarang. “Tahu pak dilarang, tapi mau gimana lagi pak mau sewa toko kami tak ada uang makanya berjualan disini,” ucapnya.

Masih kata PKL yang enggan menyebutkan namanya itu, dengan adanya peringatan dari pihak kelurahan pihaknya terpaksa mencari lokasi berdagang ditempat lainnya. “Yo dari pada nanti barang dagangan disita Pol PP mendingan pindah dulu,” pungkasnya. (*)

Kategori :