PALEMBANG, PALPOS.ID – Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak).
Kali ini mereka mendatangi salah satu distributor besar pemasok mi basah di pasar dadakan di Jalan Ratna, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, Rabu (6/4). “Tahun lalu kita sering temukan mi basah mengandung zat berbahaya. Sekarang ada lagi. Perlu ditindak tegas,” ujar Fitri saat diwawancarai usai sidak. Saat sidak, BBPOM mengambil 18 sampel makanan di pasar dadakan tersebut, dan hasilnya menemukan mie basah mengandung formalin. Fitri menjelaskan, jika pedagang yang kedapatan mnjaul mie basah mengandung formalin tersebut hanya menjual titipan dari pemasok. “Nah tadi kita menemukan satu pedagang rujak mie dan ternyata mie yang dijual mengandung zat berbahaya, tapi katanya itu titipan dari pemasok saja,” jelasnya. Fitri menegaskan, dari hasil temuan itu pihaknya akan menelusuri siapa pemasok mie basah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jika nantinya terbukti pemasok mie basah mengandung zat berbahaya akan dibawa ke ranah hukum. “Jika nanti pemasok tersebut terbukti maka nanti akan kita bawa ke ranah hokum, kita ingin memberikan efek jera untuk mereka” tegasnya. Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli menyebutkan sidak yang dilakukan menyasar dua titik, yaitu pasar beduk Jalan Ratna dan Pasar Beduk Darussalam dekat Kedaung. “Untuk di pasar bedug Ratna ini hanya ditemukan satu pedagang yang menjual rujak mi megandung formalin. Tapi untuk Pasar Beduk Darussalam, aman, tidak ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” ujar Zul. Namun kendati de,mikian, dirinya mengaku jika makanan berformalin ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Sebelumnya, tak hanya mi basah, tapi juga tahu dan bahan pangan lainnya. Sekarang sudah jauh berkurang. Hanya di mi basah. Itu pun akan kita pastikan di mana produsennya. Apakah di Palembang atau luar,” kata Zulkifli. (*)BPOM Kembali Temukan Mi Basah Mengandung Zat Berbahaya
Rabu 06-04-2022,17:23 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-06-2025,18:14 WIB
Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif Berdayakan UMKM Palembang
Senin 21-04-2025,18:13 WIB
Sidak ke Kecamatan Sako, Wawako Palembang Prima Salam Tegas Soal Kemacetan dan Pelayanan Publik
Senin 14-04-2025,16:34 WIB
Wawako Prima Salam Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik di Kecamatan
Rabu 16-10-2024,20:56 WIB
Hari Pangan Sedunia: Lima Tips dari Tokopedia untuk Mengurangi Sampah Makanan di Rumah
Kamis 02-11-2023,17:01 WIB
Mau Glowing..? Ke Sen sen Beauty Clinic Aja...!!
Terpopuler
Senin 27-10-2025,17:49 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Tekanan Kapasitas Pemerintahan
Senin 27-10-2025,21:17 WIB
Protes Terbuka Warga Dusun Prabumulih: Walikota dan DPRD Dilarang Melintas di Jalan Jendsu Dusun Prabumulih
Senin 27-10-2025,21:26 WIB
Kabar Gembira, Pelantikan PPPK Kota Prabumulih Dijadwalkan Minggu Kedua November 2025
Senin 27-10-2025,17:31 WIB
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual
Senin 27-10-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menyingkap Sejarah dan Masa Depan Struktur Administratif Indonesia
Terkini
Selasa 28-10-2025,11:30 WIB
Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Wagub Cik Ujang Hadiri Paripurna
Selasa 28-10-2025,11:28 WIB
PMI Sumsel dan PWNU Kolaborasi Gelar Donor Darah di Ponpes Aulia Cendekia
Selasa 28-10-2025,11:25 WIB
Daftar 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia FIFA 2025
Selasa 28-10-2025,11:22 WIB
Hasil BRI Super League 2025/2026: Persib Bandung Bungkam Persis Solo 2-0
Selasa 28-10-2025,11:15 WIB