PALEMBANG, PALPOS.ID – Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak).
Kali ini mereka mendatangi salah satu distributor besar pemasok mi basah di pasar dadakan di Jalan Ratna, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, Rabu (6/4). “Tahun lalu kita sering temukan mi basah mengandung zat berbahaya. Sekarang ada lagi. Perlu ditindak tegas,” ujar Fitri saat diwawancarai usai sidak. Saat sidak, BBPOM mengambil 18 sampel makanan di pasar dadakan tersebut, dan hasilnya menemukan mie basah mengandung formalin. Fitri menjelaskan, jika pedagang yang kedapatan mnjaul mie basah mengandung formalin tersebut hanya menjual titipan dari pemasok. “Nah tadi kita menemukan satu pedagang rujak mie dan ternyata mie yang dijual mengandung zat berbahaya, tapi katanya itu titipan dari pemasok saja,” jelasnya. Fitri menegaskan, dari hasil temuan itu pihaknya akan menelusuri siapa pemasok mie basah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jika nantinya terbukti pemasok mie basah mengandung zat berbahaya akan dibawa ke ranah hukum. “Jika nanti pemasok tersebut terbukti maka nanti akan kita bawa ke ranah hokum, kita ingin memberikan efek jera untuk mereka” tegasnya. Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli menyebutkan sidak yang dilakukan menyasar dua titik, yaitu pasar beduk Jalan Ratna dan Pasar Beduk Darussalam dekat Kedaung. “Untuk di pasar bedug Ratna ini hanya ditemukan satu pedagang yang menjual rujak mi megandung formalin. Tapi untuk Pasar Beduk Darussalam, aman, tidak ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” ujar Zul. Namun kendati de,mikian, dirinya mengaku jika makanan berformalin ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Sebelumnya, tak hanya mi basah, tapi juga tahu dan bahan pangan lainnya. Sekarang sudah jauh berkurang. Hanya di mi basah. Itu pun akan kita pastikan di mana produsennya. Apakah di Palembang atau luar,” kata Zulkifli. (*)BPOM Kembali Temukan Mi Basah Mengandung Zat Berbahaya
Rabu 06-04-2022,17:23 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-06-2025,18:14 WIB
Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif Berdayakan UMKM Palembang
Senin 21-04-2025,18:13 WIB
Sidak ke Kecamatan Sako, Wawako Palembang Prima Salam Tegas Soal Kemacetan dan Pelayanan Publik
Senin 14-04-2025,16:34 WIB
Wawako Prima Salam Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik di Kecamatan
Rabu 16-10-2024,20:56 WIB
Hari Pangan Sedunia: Lima Tips dari Tokopedia untuk Mengurangi Sampah Makanan di Rumah
Kamis 02-11-2023,17:01 WIB
Mau Glowing..? Ke Sen sen Beauty Clinic Aja...!!
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,15:49 WIB
Honda Vario 125: Sejarah Panjang dan Detail Spesifikasi, Skutik Irit BBM yang Tetap Jadi Favorit
Kamis 18-12-2025,14:36 WIB
Puluhan Kepala OPD Akan Ikuti Tes Pemaparan Makalah dan Wawancara
Kamis 18-12-2025,14:45 WIB
38 Desa di OKU Belum Cairkan Dana Desa Earmark Tahap II 2025
Kamis 18-12-2025,11:01 WIB
Jaksa Dalami Peran Erwin Thang, dan Bos yang Pekerjakan Terdakwa Angkut Batubara Ilegal
Kamis 18-12-2025,11:17 WIB
Isuzu D-Max Diesel 2026: Analisis Penantang Rasional Toyota Hilux di Kelas Double Cabin.
Terkini
Kamis 18-12-2025,19:42 WIB
Digagas Dr. Hj. Nurmalah, Buku Ini Jadi Alarm Keras Kekerasan Perempuan-Anak di Sumsel
Kamis 18-12-2025,16:45 WIB
Wasekjen PKB : Muswil Sumsel Contoh Demokrasi yang Bermartabat dan Bermuafakat
Kamis 18-12-2025,16:37 WIB
Bonus Atlet Muba Cair, Bupati: Teruslah Berprestasi dan Harumkan Nama Muba
Kamis 18-12-2025,16:26 WIB
Kilang Pertamina Plaju Raih Dua Penghargaan di ICEA 2025, Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan
Kamis 18-12-2025,16:20 WIB