PALEMBANG, PALPOS.ID – Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak).
Kali ini mereka mendatangi salah satu distributor besar pemasok mi basah di pasar dadakan di Jalan Ratna, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, Rabu (6/4). “Tahun lalu kita sering temukan mi basah mengandung zat berbahaya. Sekarang ada lagi. Perlu ditindak tegas,” ujar Fitri saat diwawancarai usai sidak. Saat sidak, BBPOM mengambil 18 sampel makanan di pasar dadakan tersebut, dan hasilnya menemukan mie basah mengandung formalin. Fitri menjelaskan, jika pedagang yang kedapatan mnjaul mie basah mengandung formalin tersebut hanya menjual titipan dari pemasok. “Nah tadi kita menemukan satu pedagang rujak mie dan ternyata mie yang dijual mengandung zat berbahaya, tapi katanya itu titipan dari pemasok saja,” jelasnya. Fitri menegaskan, dari hasil temuan itu pihaknya akan menelusuri siapa pemasok mie basah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jika nantinya terbukti pemasok mie basah mengandung zat berbahaya akan dibawa ke ranah hukum. “Jika nanti pemasok tersebut terbukti maka nanti akan kita bawa ke ranah hokum, kita ingin memberikan efek jera untuk mereka” tegasnya. Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli menyebutkan sidak yang dilakukan menyasar dua titik, yaitu pasar beduk Jalan Ratna dan Pasar Beduk Darussalam dekat Kedaung. “Untuk di pasar bedug Ratna ini hanya ditemukan satu pedagang yang menjual rujak mi megandung formalin. Tapi untuk Pasar Beduk Darussalam, aman, tidak ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” ujar Zul. Namun kendati de,mikian, dirinya mengaku jika makanan berformalin ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Sebelumnya, tak hanya mi basah, tapi juga tahu dan bahan pangan lainnya. Sekarang sudah jauh berkurang. Hanya di mi basah. Itu pun akan kita pastikan di mana produsennya. Apakah di Palembang atau luar,” kata Zulkifli. (*)BPOM Kembali Temukan Mi Basah Mengandung Zat Berbahaya
Rabu 06-04-2022,17:23 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-06-2025,18:14 WIB
Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif Berdayakan UMKM Palembang
Senin 21-04-2025,18:13 WIB
Sidak ke Kecamatan Sako, Wawako Palembang Prima Salam Tegas Soal Kemacetan dan Pelayanan Publik
Senin 14-04-2025,16:34 WIB
Wawako Prima Salam Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik di Kecamatan
Rabu 16-10-2024,20:56 WIB
Hari Pangan Sedunia: Lima Tips dari Tokopedia untuk Mengurangi Sampah Makanan di Rumah
Kamis 02-11-2023,17:01 WIB
Mau Glowing..? Ke Sen sen Beauty Clinic Aja...!!
Terpopuler
Jumat 05-09-2025,19:09 WIB
Harga QJMotor SRK 250 R Hanya Rp 38 Juta, Fiturnya Bikin Kaget!
Jumat 05-09-2025,19:34 WIB
Alasan Benda LFC700 Disebut Power Cruiser Unik dan Berani Tampil Beda
Jumat 05-09-2025,20:17 WIB
Uniski Kembangkan Fakultas dan Prodi PAI, Kemungkinan Tahun Depan Sudah Dibuka!
Jumat 05-09-2025,18:59 WIB
Horeee!! PPPK Prabumulih Tahap 1 Dapat Gaji 2 Bulan Sekaligus
Sabtu 06-09-2025,10:44 WIB
Spesifikasi Honda Wave Alpha 2025, Motor Bebek Murah yang Mirip Honda Revo
Terkini
Sabtu 06-09-2025,15:21 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Untuk Pemerataan Pembangunan
Sabtu 06-09-2025,15:10 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Lembang Untuk Efisiensi Birokrasi
Sabtu 06-09-2025,14:58 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal
Sabtu 06-09-2025,14:48 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Cikampek dan 7 Kecamatan Bergabung
Sabtu 06-09-2025,12:07 WIB