Pelaku Dijanjikan Uang Rp100 Juta
SIDOARJO, PALPOS.ID – Seorang pembunuh bayaran berinisial DO, nekat menembak juragan barang bekas di Kota Sidoarjo Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinisial SB. Pelaku DO tega membunuh korban SB, karena dijanjikan imbalan Rp100 juta dari pemesan alias otak pelaku berinisial E, yang masih buron. Demikian ditegaskan Kapolres Kota Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Sabtu (02/07). Menurut Kusumo, pelaku DO melakukan penembakan karena mendapat perintah dari seseorang berinisial E, dengan imbalan Rp100 juta. ‘’Pelaku dapat pesanan dari E untuk menembakan juragan barang bekas tersebut. Kini E masih dalam pengejaran alias buronan,” tegasnya. “Pelaku nekat melakukan penembakan hingga mengakibatkan juragan barang bekas itu meninggal dunia,” ujarnya. Sebelumnya, juragan barang bekas SB yang menjadi korban penembakan menderita dua luka tembak di lengan dan leher. SB sempat dirawat intensif di RSUD Sidoarjo, tetapi akhirnya meninggal dunia pada 29 Juni 2022 malam. Kapolresta menambahkan pelaku penembakan juragan barang bekas itu sudah ditangkap beserta barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk menembak. Namun, pelaku DO belum sempat menerima imbalan uang Rp100 juta yang dijanjikan oleh pemberi order. “Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” ujarnya. Dari pengakuan JO, senjata api yang dipakai untuk melakukan aksi itu milik E. Senjata itu akan dikirim dan diperiksa di laboratorium forensik Polri untuk dibandingkan dengan selongsong peluru yang ditemukan. “Kami akan mengirim ke laboratorium forensik untuk menyelidiki senjata tersebut, apakah jenis rakitan atau pabrikan,” kata Kusumo. Ia mengatakan ada beberapa pasal yang menjerat pelaku penembakan karena kejahatan itu terencana dan korbannya meninggal dunia. “Pasal 355 ayat 2 penjara maksimal 15 tahun, dan pasal 351 penjara paling lama 7 tahun. Dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam seumur hidup,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)Jurangan Barang Bekas Tewas Ditembak Pembunuh Bayaran
Sabtu 02-07-2022,11:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #tewas ditembak
#polres kota sidoarjo
#pembunuh bayaran
#juragan barang bekas
#juragan barang bekas
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-10-2023,18:57 WIB
Pasal Tagih Hutang, Warga Sungai Ceper Tewas Ditembak
Kamis 15-09-2022,15:01 WIB
Peras Warga Main Gaple, 4 Polisi Gadungan Diamankan, Pecatan Polisi Tewas Ditembak
Selasa 16-08-2022,14:43 WIB
Warga Sungai Keli Nyaris Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran
Rabu 20-07-2022,14:13 WIB
Sempat Diberitahu Tetangga, Calon Kades di Ogan Ilir Memang Diincar Pelaku
Rabu 20-07-2022,12:46 WIB
Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah
Terpopuler
Selasa 13-05-2025,10:58 WIB
Dua Pelajar di OKU Diamankan Bawa Pedang Diduga Hendak Tawuran
Selasa 13-05-2025,16:16 WIB
Polda Metro Jaya Panggil Lagi Abraham Samad: Saksi Kunci Kasus Dugaan Ijazah Palsu Eks Presiden Jokowi
Selasa 13-05-2025,14:12 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kota Parung Semakin Menyala
Selasa 13-05-2025,19:41 WIB
Anggota DPR Galih Kartasasmita Usulkan Legalisasi Kasino untuk Optimalisasi PNBP: Antara Peluang dan Kontrover
Selasa 13-05-2025,16:42 WIB
Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.524 Triliun, OJK Soroti Pertumbuhan Peserta Capai 29,04 Juta Jiwa
Terkini
Selasa 13-05-2025,20:40 WIB
realme Note 60x Hadir dengan Sertifikasi IP54: Tahan Debu dan Percikan Air untuk Aktivitas Harian
Selasa 13-05-2025,20:34 WIB
ArmorShell™ Protection: Teknologi Perlindungan Baru untuk Performa Stabil Hingga 48 Bulan
Selasa 13-05-2025,20:25 WIB
Rayakan HUT Sumatera Selatan ke-79 Bersama Wyndham Opi Hotel Palembang
Selasa 13-05-2025,20:20 WIB
Tekan Angka Kriminalitas, Samapta Polres Muba Sisir Tempat Rawan
Selasa 13-05-2025,19:41 WIB