Gegara Kritik Effendi Simbolon, Hubungan DPR dengan DPD Memanas

Minggu 03-07-2022,09:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, layangkan kritik terhadap Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kritiknya agar LaNyalla tidak memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua DPD untuk kepentingan politik pada pemilu 2024.

Gegar kritik itulah, hubungan DPR RI dengan DPD RI, terlihat semakin memanas. Bahkan, memicu peperangan antara kedua institusi negara tersebut.

Demikian ditegaskan pengamat Politik M Rizal Fadhli, Sabtu, 02 Juli 2022.

“Meski masih personal, tetapi serangan sudah mengarah institusi, yang akan membuat peperangan,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta.

Rizal menilai, bahwa apa yang dilakukan LaNyalla selama ini sebagai Ketua DPD RI tidak ada yang salah.

Seperti melakukan gugatan terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu sampai 0 persen.

Rizal melihat senator asal Jawa Timur (Jatim) itu melakukan hal tersebut karena merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada LaNyalla.

“Dia bersemangat memperkuat posisi DPD sebagai penyambung aspirasi daerah dan orang daerah yang artinya juga rakyat di daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Effemdi Simbolon menyoroti kinerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

“Kemana-mana bicara politik atas nama DPD RI itu tidak boleh,” kata Effendi di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Kemudian juga LaNyalla melakukan gugatan PT ke MK atas nama DPD RI.

“Misalnya gugat PT ke MK agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Aplagi kata Effendi, kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI yang menggunakan APBN.

“Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan 9 fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI,” tuturnya. (muf/pojoksatu)

Kategori :