ACT Diduga Kirim Dana untuk Teroris

Senin 04-07-2022,10:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – ACT alias Aksi Cepat Tanggap tengah heboh di medsos twitter.

Itu setelah akun twitter @Ayang_Utriza cuti tentang ACT. Bahkan, ada tagar #JanganPercayaACT.

Bahkan, ia memajang cover majalah Tempo dimaksud.

Hebohnya ACT setelah majalah Tempo menurunkan laporan headline berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

Laporan berita itu dimuat di Majalah Tempo, Sabtu (02/07).

Akun @Ayang_Utriza bahkan menduga, ACT mengirimkan dana hasil sumbangan untuk LSM teroris. Serta kepentingan pribadi para direksi dan petingginya.

“Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2,” cuitnya, Minggu, 03 Juli 2022 dikutip PojokSatu.id.

Selain Mabes Polri meminta bertindak, ia juga mendesak agar izin ACT dicabut.

Tidak hanya itu, semua pengurus, petinggi, direksinya juga harus diproses hukum.

Sementara Kementerian Agama RI, diminta agar mengembalikan dana sumbangan yang selama ini dikumpulkan ACT.

“Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,” sambung @Ayang_Utriza.

Ia lantas menekankan bahwa peringatan berkali-kali sudah disampaikan.

Agar jangan memberikan izin kepada LSM atau ormas jadi pengumpul sumbangan.

“Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa ACT sejatinya tidak lebih dari sekedar jejaring ideologi politik.

“Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik,” tegasnya.

“BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” tandas cuitan @Ayang_Utriza. (ruh/pojoksatu)

Kategori :