PALEMBANG, PALPOS.ID – Setelah melalui proses persidangan cukup panjang, akhirnya mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex (DRA), divonis 6 tahun penjara.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Tipikor PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, juga menjatuhkan pidana denda Rp250 juta, subsidair 1 tahun kurungan. BACA JUGA:Vonis 6 Tahun Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex, JPU Akan Lapor Pimpinan KPK Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Tipikor diketuai Yoserizal SH MH, pada persidangan, Selasa (05/07) sore. “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun penjara. Serta denda Rp250 juta, subsidair 1 tahun kurungan,” kata Yoserizal. BACA JUGA:Hakim Vonis Dua Pejabat Dinas PUPR Muba 4,5 Tahun Penjara Majelis Hakim juga meminta pendapat Dodi Reza Alex maupun kuasa hukumnya. ‘’Apakah Pak Dodi akan menerima, mengajukan banding atau pikir-pikir dengan putusan ini,” tanya Majelis Hakim. Dari pendapatnya, Dodi Reza Alex menyatakan pikir-pikir. “Saya akan mempertimbangkan waktu untuk pikir pikir yang mulia,” kata Dodi dalam persidangan yang diikutinya secara daring tersebut. BACA JUGA:Empat Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat, Enam Diberi Hukuman Sedangkan dua tersangka lainnya di kasus yang sama, yakni tersangka Eddi Umari dan Herman Mayori, masing-masing divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Serta pidana denda Rp200 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Dengan Vonis itu, baik Eddi Umari maupun Herman Mayori, sama-sama menyatakan pikir-pikir. (*)BREAKING NEWS: Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 25-02-2026,15:24 WIB
Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka, Jenazah Alex Noerdin Diperkirakan Tiba Malam Hari
Jumat 21-07-2023,20:07 WIB
Gambo Muba Raih Juara 2 Fashion Show Hingga Dipuji Wapres RI
Rabu 31-05-2023,17:41 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKU Divonis 13 Tahun Penjara
Selasa 02-05-2023,20:42 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Program Serasi, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara...
Selasa 02-05-2023,13:43 WIB
Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:13 WIB
Freelander Comeback: Dari SUV Lawas Kini Jadi Monster Listrik Canggih, Layak Masuk Indonesia?
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Resmi Dirilis, Honda Prelude 2026 Sudah Dipesan 280 Unit Meski Harga Hampir Rp 1 Miliar
Kamis 30-04-2026,10:20 WIB
Resep Sambal Ati Ampela, Hidangan Pedas Gurih Favorit Keluarga
Kamis 30-04-2026,10:52 WIB
Veda Ega Cetak Top Speed 222,2 Km/Jam di Moto3 Jerez 2026.
Kamis 30-04-2026,10:13 WIB
Tahu Oseng Kecap, Sajian Sederhana yang Kian Populer di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Kamis 30-04-2026,21:36 WIB
Palembang Jadi Tuan Rumah HUT Damkar, Pol PP, dan Satlinmas, Ratu Dewa: Momentum Geliatkan Ekonomi
Kamis 30-04-2026,21:15 WIB
Gubernur Herman Deru Dorong Hilirisasi sebagai Benteng Ekonomi di Forbisda 2026
Kamis 30-04-2026,21:07 WIB
Huawei Pura 90 Pro Series Meluncur, Usung Kamera 200 MP dan AI Canggih untuk Fotografi Profesional
Kamis 30-04-2026,21:01 WIB