PALEMBANG, PALPOS.ID – Setelah melalui proses persidangan cukup panjang, akhirnya mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex (DRA), divonis 6 tahun penjara.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Tipikor PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, juga menjatuhkan pidana denda Rp250 juta, subsidair 1 tahun kurungan. BACA JUGA:Vonis 6 Tahun Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex, JPU Akan Lapor Pimpinan KPK Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Tipikor diketuai Yoserizal SH MH, pada persidangan, Selasa (05/07) sore. “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun penjara. Serta denda Rp250 juta, subsidair 1 tahun kurungan,” kata Yoserizal. BACA JUGA:Hakim Vonis Dua Pejabat Dinas PUPR Muba 4,5 Tahun Penjara Majelis Hakim juga meminta pendapat Dodi Reza Alex maupun kuasa hukumnya. ‘’Apakah Pak Dodi akan menerima, mengajukan banding atau pikir-pikir dengan putusan ini,” tanya Majelis Hakim. Dari pendapatnya, Dodi Reza Alex menyatakan pikir-pikir. “Saya akan mempertimbangkan waktu untuk pikir pikir yang mulia,” kata Dodi dalam persidangan yang diikutinya secara daring tersebut. BACA JUGA:Empat Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat, Enam Diberi Hukuman Sedangkan dua tersangka lainnya di kasus yang sama, yakni tersangka Eddi Umari dan Herman Mayori, masing-masing divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Serta pidana denda Rp200 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Dengan Vonis itu, baik Eddi Umari maupun Herman Mayori, sama-sama menyatakan pikir-pikir. (*)BREAKING NEWS: Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 21-07-2023,20:07 WIB
Gambo Muba Raih Juara 2 Fashion Show Hingga Dipuji Wapres RI
Rabu 31-05-2023,17:41 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKU Divonis 13 Tahun Penjara
Selasa 02-05-2023,20:42 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Program Serasi, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara...
Selasa 02-05-2023,13:43 WIB
Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...
Jumat 14-04-2023,02:19 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Terkini
Jumat 31-01-2025,16:02 WIB
Lakukan Penipuan Modus Iphone Murah, Remaja Putri Asal PALI Dibekuk Reskrim Polsek Prabumulih Timur di Resto
Jumat 31-01-2025,15:57 WIB
Antisipasi Terjadi bencana dan Korban Tenggelam Polsek Pemulutan Cek Debit Air
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Dikabarkan Main Proyek Kadin Pendidikan OI Angkat Bicara
Jumat 31-01-2025,15:41 WIB
Sepekan Satu Lansia dan Tiga Anak Tewas Tenggelam, Kapolres Ogan Ilir Beri Himbauan Ini
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB