PALEMBANG, PALPOS.ID – Setelah melalui proses persidangan cukup panjang, akhirnya mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex (DRA), divonis 6 tahun penjara.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Tipikor PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, juga menjatuhkan pidana denda Rp250 juta, subsidair 1 tahun kurungan. BACA JUGA:Vonis 6 Tahun Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex, JPU Akan Lapor Pimpinan KPK Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Tipikor diketuai Yoserizal SH MH, pada persidangan, Selasa (05/07) sore. “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun penjara. Serta denda Rp250 juta, subsidair 1 tahun kurungan,” kata Yoserizal. BACA JUGA:Hakim Vonis Dua Pejabat Dinas PUPR Muba 4,5 Tahun Penjara Majelis Hakim juga meminta pendapat Dodi Reza Alex maupun kuasa hukumnya. ‘’Apakah Pak Dodi akan menerima, mengajukan banding atau pikir-pikir dengan putusan ini,” tanya Majelis Hakim. Dari pendapatnya, Dodi Reza Alex menyatakan pikir-pikir. “Saya akan mempertimbangkan waktu untuk pikir pikir yang mulia,” kata Dodi dalam persidangan yang diikutinya secara daring tersebut. BACA JUGA:Empat Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat, Enam Diberi Hukuman Sedangkan dua tersangka lainnya di kasus yang sama, yakni tersangka Eddi Umari dan Herman Mayori, masing-masing divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Serta pidana denda Rp200 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Dengan Vonis itu, baik Eddi Umari maupun Herman Mayori, sama-sama menyatakan pikir-pikir. (*)BREAKING NEWS: Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 21-07-2023,20:07 WIB
Gambo Muba Raih Juara 2 Fashion Show Hingga Dipuji Wapres RI
Rabu 31-05-2023,17:41 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKU Divonis 13 Tahun Penjara
Selasa 02-05-2023,20:42 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Program Serasi, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara...
Selasa 02-05-2023,13:43 WIB
Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...
Jumat 14-04-2023,02:19 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,12:05 WIB
Hasil Coppa Italia 2025/2026: Juventus Lolos ke Perempatfinal, Kalahkan Udinese 2-0.
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB