INDRALAYA, PALPOS.ID - Sidang paripurna DPRD Ogan Ilir (OI) hanya dihadiri 16 dari 40 anggota DPRD yang ada. Karena tidak kuorum, maka paripurna ditunda hingga Rabu (13/07).
"Dari ke-40 anggota DPRD Itu, 23 diantaranya tidak hadir dengan atau tanpa keterangan. Sedangkan satu anggota DPRD lainya izin," demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Muksinah, mengawali rapat, Rabu, 06 Juli 2022. BACA JUGA:FORNAS VI Sumsel: Lomba E-Sport Diharapkan Memantik Semangat Kaum Milenial Rapat Paripurna itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika rapat dimulai hingga dilakukan penundaan dua kali selama 15 menit, anggota dewan yang lain tak kunjung muncul. "Berdasarkan pasal 34 ayat 4 UU No 27 Tahun 2009, Rapat baru kuorum setelah terpenuhinya syarat. Yakni harus hadir 3/4 dari jumlah anggota dewan yang hadir. Maka rapat paripurna ditunda sampai hari Rabu (13/07)," ujar Ketua DPRD OI, Suharto sambil mengetuk palu. Sidang paripurna tersebut membahas terkait Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021. BACA JUGA:DPKP Palembang Berikan SKKH Pada 3.000 Sapi Adapun agenda sidang Rapat Paripurna, adalah penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten OI. Yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna kemudian mendengar Pendapat Akhir Bupati Panca Wijaya Akbar. Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, Basri M Zahri ketika dikonfirmasi terkait kealfaan banyak dewan, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara jelas penyebabnya. BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal "Saya tidak mengetahui pasti terkait ketidakhadiran kawan-kawan. Yang jelas rapat paripurna ini ditunda mengacu kepada pasal 133-134. Dalam pasal 133 ayat 3 dijelaskan bahwa pengambilan keputusan haus kuorum. Kalau dua kali tertunda maka mengacu pada pasal 134 ayat 4 rapat di undur sampai waktu yang di tentukan," terang Basri. Menurut Basri, agenda Rapat Paripurna tersebut telah disebar serta masuk dalam agenda badan musyawarah (Banmus). Dirinya meyakini bahwa anggota DPRD yang tak hadir telah mengetahui agenda rapat. BACA JUGA:Siapkan 10 Posko Terpadu Cegah Karhutbunlah di Kabupaten Muba "Setiap komisi itu ada perwakilan ketika Banmus. Jadi sudah pasti tau. Nanti, kita akan sampaikan dan menanyakan terkait alasan ketidak hadiran para anggota dewan lain ini ke setiap komisi," terangnya. Meski demikian, kata Basri tidak ada sanksi tertentu bagi anggota dewan yang tidak hadir. Sanksi baru dapat dilakukan ketika anggota DPR tersebut tidak hadir selama 6 kali. Sementara itu, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar yang telah hadir bersama Ketua DPRD OI Suharto dan wakil ketua II, Wahyudi, mengaku tak kecewa meski Sidang Rapat Paripurna beberapa kali tertunda. BACA JUGA:Berlantai Potongan Bambu, Jembatan Gantung di Tanjung Raman Memprihatinkan "Jadi memang undangan rapat Paripurna sudah beberapa kali tertunda. Sebelumnya tertunda karena pada Senin (27/6) Istri saya melahirkan, kemudian ada agenda Fornas. Serta hari ini juga harus ditunda kembali," terangnya. Meski beberapa kali Sidang Paripurna gagal dilaksanakan, namun Bupati Panca mengaku tak kecewa akan kejadian tersebut. "Mungkin sebagian anggota DPRD ada aktivitas lain pada hari ini. Kita maklumi saja. Karena kami sifatnya diundang, maka kami ikuti arahan dari DPRD," ungkap Panca. (*)Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya
Rabu 06-07-2022,15:09 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,16:32 WIB
UMK Ogan Ilir 2026 Tembus Rp3,94 Juta
Senin 05-01-2026,21:48 WIB
Bupati Panca Curhat Soal Kelurahan Jalan Rusak Didepan Jamaah Pengajian di momen HUT ke-22 Ogan Ilir
Rabu 24-12-2025,20:09 WIB
Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab OI Lakukan Tebas Bayang Jalan
Selasa 23-12-2025,20:00 WIB
Tinjau Lahan Program Cetak Sawah Rakyat di Muara Kuang, Panca:Harapkan Bantuan Pusat
Kamis 06-11-2025,15:07 WIB
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Lantik Pemuda Tani Nelayan se-Sumsel, Dorong Generasi Muda Jadi Petani
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,19:27 WIB
Gugat Oknum Pejabat Kecamatan Seberang Ulu II, Miftahul Huda Tegaskan Advokat Wajib Tegas Membela Hak Klien
Selasa 20-01-2026,10:51 WIB
Jadwal Proliga 2026 Seri Bandung: Persaingan Panas Putaran 1.
Selasa 20-01-2026,18:08 WIB
Benarkah Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Risiko Nyata dan Cara Aman Lepas dari Jeratannya
Selasa 20-01-2026,10:46 WIB
Toyota Raize Versi Terbaru Meluncur Tanpa Kenaikan Harga, Makin Sporty dan Modern
Selasa 20-01-2026,11:02 WIB
Hasil Lazio vs Como: Como 1907 Menang Telak 3-0 di Kandang Lazio.
Terkini
Selasa 20-01-2026,20:50 WIB
8 Terdakwa Kasus Perusakan Fasum,
Selasa 20-01-2026,20:40 WIB
Tingginya Kasus Pelecehan Seksual di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Mahasiswi UMP Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Skandal Darah PMI, Eks Wawako Palembang dan Suami Dituntut 8,5 Tahun Bui
Selasa 20-01-2026,20:20 WIB
ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan
Selasa 20-01-2026,20:10 WIB