INDRALAYA, PALPOS.ID - Sidang paripurna DPRD Ogan Ilir (OI) hanya dihadiri 16 dari 40 anggota DPRD yang ada. Karena tidak kuorum, maka paripurna ditunda hingga Rabu (13/07).
"Dari ke-40 anggota DPRD Itu, 23 diantaranya tidak hadir dengan atau tanpa keterangan. Sedangkan satu anggota DPRD lainya izin," demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Muksinah, mengawali rapat, Rabu, 06 Juli 2022. BACA JUGA:FORNAS VI Sumsel: Lomba E-Sport Diharapkan Memantik Semangat Kaum Milenial Rapat Paripurna itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika rapat dimulai hingga dilakukan penundaan dua kali selama 15 menit, anggota dewan yang lain tak kunjung muncul. "Berdasarkan pasal 34 ayat 4 UU No 27 Tahun 2009, Rapat baru kuorum setelah terpenuhinya syarat. Yakni harus hadir 3/4 dari jumlah anggota dewan yang hadir. Maka rapat paripurna ditunda sampai hari Rabu (13/07)," ujar Ketua DPRD OI, Suharto sambil mengetuk palu. Sidang paripurna tersebut membahas terkait Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021. BACA JUGA:DPKP Palembang Berikan SKKH Pada 3.000 Sapi Adapun agenda sidang Rapat Paripurna, adalah penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten OI. Yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna kemudian mendengar Pendapat Akhir Bupati Panca Wijaya Akbar. Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, Basri M Zahri ketika dikonfirmasi terkait kealfaan banyak dewan, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara jelas penyebabnya. BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal "Saya tidak mengetahui pasti terkait ketidakhadiran kawan-kawan. Yang jelas rapat paripurna ini ditunda mengacu kepada pasal 133-134. Dalam pasal 133 ayat 3 dijelaskan bahwa pengambilan keputusan haus kuorum. Kalau dua kali tertunda maka mengacu pada pasal 134 ayat 4 rapat di undur sampai waktu yang di tentukan," terang Basri. Menurut Basri, agenda Rapat Paripurna tersebut telah disebar serta masuk dalam agenda badan musyawarah (Banmus). Dirinya meyakini bahwa anggota DPRD yang tak hadir telah mengetahui agenda rapat. BACA JUGA:Siapkan 10 Posko Terpadu Cegah Karhutbunlah di Kabupaten Muba "Setiap komisi itu ada perwakilan ketika Banmus. Jadi sudah pasti tau. Nanti, kita akan sampaikan dan menanyakan terkait alasan ketidak hadiran para anggota dewan lain ini ke setiap komisi," terangnya. Meski demikian, kata Basri tidak ada sanksi tertentu bagi anggota dewan yang tidak hadir. Sanksi baru dapat dilakukan ketika anggota DPR tersebut tidak hadir selama 6 kali. Sementara itu, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar yang telah hadir bersama Ketua DPRD OI Suharto dan wakil ketua II, Wahyudi, mengaku tak kecewa meski Sidang Rapat Paripurna beberapa kali tertunda. BACA JUGA:Berlantai Potongan Bambu, Jembatan Gantung di Tanjung Raman Memprihatinkan "Jadi memang undangan rapat Paripurna sudah beberapa kali tertunda. Sebelumnya tertunda karena pada Senin (27/6) Istri saya melahirkan, kemudian ada agenda Fornas. Serta hari ini juga harus ditunda kembali," terangnya. Meski beberapa kali Sidang Paripurna gagal dilaksanakan, namun Bupati Panca mengaku tak kecewa akan kejadian tersebut. "Mungkin sebagian anggota DPRD ada aktivitas lain pada hari ini. Kita maklumi saja. Karena kami sifatnya diundang, maka kami ikuti arahan dari DPRD," ungkap Panca. (*)Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya
Rabu 06-07-2022,15:09 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 18-08-2024,14:28 WIB
Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Panca Sampaikan Hal Ini!
Senin 29-07-2024,12:36 WIB
Bupati Panca Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Raperda Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045
Kamis 11-07-2024,16:02 WIB
Bupati Panca: Banyak Masyarakat Yang Layak Namun Tak Dapat Bantuan
Rabu 26-06-2024,08:20 WIB
Anniversary ke-3 Camper Van Indonesia Regional 08 Sriwijaya, Diresmikan Bupati Ogan Ilir
Minggu 23-06-2024,20:51 WIB
Istighosah, Bupati Panca Ajak Warga Ogan Ilir Doakan Palestina dan Pilkada 2024 Mendatang
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,20:35 WIB
Pilkada Muba 2024: Kemenangan Toha-Rahman dan Strategi Dua Konsultan Politik Nasional
Kamis 28-11-2024,21:05 WIB
Unggul di Pilkada OKI: Muchendi-Supriyanto Imbau Pendukung Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan
Kamis 28-11-2024,20:13 WIB
Pemungutan Suara Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Prabumulih: Terima Kasih Masyarakat Prabumulih
Jumat 29-11-2024,06:21 WIB
Pastikan Personel Dalam Kondisi Fit, Si Dokkes Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Kamis 28-11-2024,18:48 WIB
Profesor Misnaniarti Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Pertama Bidang Administrasi Kebijakan Kesehatan Unsri
Terkini
Jumat 29-11-2024,18:42 WIB
Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini
Jumat 29-11-2024,16:18 WIB
Asmar: Korpri dan Guru Miliki Peran Penting Dalam Mendukung Pembangunan Negeri!
Jumat 29-11-2024,15:14 WIB
Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53
Jumat 29-11-2024,14:41 WIB
Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas, BSI Luncurkan BSI Gold
Jumat 29-11-2024,12:43 WIB