INDRALAYA, PALPOS.ID - Sidang paripurna DPRD Ogan Ilir (OI) hanya dihadiri 16 dari 40 anggota DPRD yang ada. Karena tidak kuorum, maka paripurna ditunda hingga Rabu (13/07).
"Dari ke-40 anggota DPRD Itu, 23 diantaranya tidak hadir dengan atau tanpa keterangan. Sedangkan satu anggota DPRD lainya izin," demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Muksinah, mengawali rapat, Rabu, 06 Juli 2022. BACA JUGA:FORNAS VI Sumsel: Lomba E-Sport Diharapkan Memantik Semangat Kaum Milenial Rapat Paripurna itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika rapat dimulai hingga dilakukan penundaan dua kali selama 15 menit, anggota dewan yang lain tak kunjung muncul. "Berdasarkan pasal 34 ayat 4 UU No 27 Tahun 2009, Rapat baru kuorum setelah terpenuhinya syarat. Yakni harus hadir 3/4 dari jumlah anggota dewan yang hadir. Maka rapat paripurna ditunda sampai hari Rabu (13/07)," ujar Ketua DPRD OI, Suharto sambil mengetuk palu. Sidang paripurna tersebut membahas terkait Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021. BACA JUGA:DPKP Palembang Berikan SKKH Pada 3.000 Sapi Adapun agenda sidang Rapat Paripurna, adalah penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten OI. Yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna kemudian mendengar Pendapat Akhir Bupati Panca Wijaya Akbar. Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, Basri M Zahri ketika dikonfirmasi terkait kealfaan banyak dewan, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara jelas penyebabnya. BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal "Saya tidak mengetahui pasti terkait ketidakhadiran kawan-kawan. Yang jelas rapat paripurna ini ditunda mengacu kepada pasal 133-134. Dalam pasal 133 ayat 3 dijelaskan bahwa pengambilan keputusan haus kuorum. Kalau dua kali tertunda maka mengacu pada pasal 134 ayat 4 rapat di undur sampai waktu yang di tentukan," terang Basri. Menurut Basri, agenda Rapat Paripurna tersebut telah disebar serta masuk dalam agenda badan musyawarah (Banmus). Dirinya meyakini bahwa anggota DPRD yang tak hadir telah mengetahui agenda rapat. BACA JUGA:Siapkan 10 Posko Terpadu Cegah Karhutbunlah di Kabupaten Muba "Setiap komisi itu ada perwakilan ketika Banmus. Jadi sudah pasti tau. Nanti, kita akan sampaikan dan menanyakan terkait alasan ketidak hadiran para anggota dewan lain ini ke setiap komisi," terangnya. Meski demikian, kata Basri tidak ada sanksi tertentu bagi anggota dewan yang tidak hadir. Sanksi baru dapat dilakukan ketika anggota DPR tersebut tidak hadir selama 6 kali. Sementara itu, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar yang telah hadir bersama Ketua DPRD OI Suharto dan wakil ketua II, Wahyudi, mengaku tak kecewa meski Sidang Rapat Paripurna beberapa kali tertunda. BACA JUGA:Berlantai Potongan Bambu, Jembatan Gantung di Tanjung Raman Memprihatinkan "Jadi memang undangan rapat Paripurna sudah beberapa kali tertunda. Sebelumnya tertunda karena pada Senin (27/6) Istri saya melahirkan, kemudian ada agenda Fornas. Serta hari ini juga harus ditunda kembali," terangnya. Meski beberapa kali Sidang Paripurna gagal dilaksanakan, namun Bupati Panca mengaku tak kecewa akan kejadian tersebut. "Mungkin sebagian anggota DPRD ada aktivitas lain pada hari ini. Kita maklumi saja. Karena kami sifatnya diundang, maka kami ikuti arahan dari DPRD," ungkap Panca. (*)Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya
Rabu 06-07-2022,15:09 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,22:03 WIB
Bupati Panca dan Wabup Ardani Hadiri Pisah Sambut Dandim 0402/OKI-OI di Pendopoan Tanjung Senai
Jumat 26-09-2025,14:06 WIB
Bupati Ogan Ilir Dampingi Wapres Gibran Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung
Rabu 17-09-2025,21:00 WIB
Bupati Ogan Ilir Kukuhkan Pengurus PGRI dan Buka PORSENIJAR 2025
Selasa 09-09-2025,14:48 WIB
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Panen Perdana Melon Varietas Inthanon di Tanjung Seteko
Minggu 17-08-2025,17:48 WIB
Pesan Bupati Ogan Ilir di HUT ke-80 RI: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Hal Negatif
Terpopuler
Selasa 14-10-2025,18:17 WIB
Pelatih Sriwijaya FC Dinonaktifkan, Manajemen Tegaskan Bukan Karena Hasil Pertandingan
Rabu 15-10-2025,10:34 WIB
Hasil Denmark Open 2025: Putri Melaju, Alwi dan Gregoria Gugur
Rabu 15-10-2025,10:40 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan, Buka Dialog Suporter untuk Selamatkan Sriwijaya FC
Selasa 14-10-2025,17:37 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi
Rabu 15-10-2025,10:42 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Portugal Ditahan Hungaria 2-2
Terkini
Rabu 15-10-2025,17:14 WIB
KAI Divre III Palembang Tambah Rumah Singgah Demi Keselamatan dan Kenyamanan Pekerja
Rabu 15-10-2025,17:06 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Solusi Tantangan Pembangunan
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB