JAKARTA, PALPOS.ID – Setelah menjalani polemik berkepanjangan, akhirnya Lili Pintauli Siregar menyerah.
Lili Pintauli Siregar pun menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, surat pengunduran diri perempuan berhijab ini, kabarnya sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian ditegaskan Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldin, Senin, 11 Juli 2022. Menurut Faldo, surat pengunduran diri Lili sudah diterima, serta sudah disetujui dan ditandatangani Presiden Jokowi. "Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7). Faldo mengatakan bahwa keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur dan mengacu kepada UU KPK "Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata Faldo. Sementara itu, Lili saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. Hari ini pun, Lili hadir dan menjalani persidangan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Persidangan kode etik ini merupakan persidangan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Lili dinyatakan melanggar kode etik terkait komunikasinya dengan mantan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial yang berperkara di KPK. Dalam perkara ini, Lili dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. (rmol.id)Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK
Senin 11-07-2022,13:05 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 16-08-2024,16:52 WIB
Kritik Tajam Puan Maharani terhadap Pemilu 2024 dan Permintaan Maaf Terakhir Presiden Jokowi
Selasa 13-08-2024,22:14 WIB
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Ini Kata Pengamat
Minggu 07-07-2024,07:13 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi IKN Nusantara
Selasa 13-02-2024,13:35 WIB
Kaesang Pangarep Sambut Hari Pers dengan Aksi Main Bola Lawan Jurnalis di Epic Wesoccer
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,18:45 WIB
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo, Kapolres Prabumulih: Pelaku Sudah Kita Amankan
Minggu 13-04-2025,15:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean Makin Melaju
Minggu 13-04-2025,09:53 WIB
Inter Sikat Cagliari 3-1, Makin Nyaman di Puncak Klasemen Serie A
Minggu 13-04-2025,09:59 WIB
Sah! Parkir di Indomart dan Alfamart di Kota Prabumulih Gratis. Plt Kadishub: Laporkan Kalau Ada yang Menarik
Minggu 13-04-2025,18:49 WIB
Warga Prabumulih Gempar, Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Terkini
Minggu 13-04-2025,21:52 WIB
iPhone 16 Pro Max: Apple Siapkan Inovasi Terbaru untuk Pasar Smartphone Premium
Minggu 13-04-2025,21:45 WIB
Realme 14 5G: Smartphone Tangguh dengan Sertifikasi IP66, IP68, dan IP69
Minggu 13-04-2025,21:40 WIB
Realme 14 5G Hadirkan Terobosan Teknologi AI Motion Control: Smartphone Canggih untuk Generasi Modern
Minggu 13-04-2025,19:51 WIB
Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio Jakabaring, Herman Deru : Jaga Kerukunan antar Umat Beragama di Sumsel
Minggu 13-04-2025,19:46 WIB