JAKARTA, PALPOS.ID – Setelah menjalani polemik berkepanjangan, akhirnya Lili Pintauli Siregar menyerah.
Lili Pintauli Siregar pun menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, surat pengunduran diri perempuan berhijab ini, kabarnya sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian ditegaskan Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldin, Senin, 11 Juli 2022. Menurut Faldo, surat pengunduran diri Lili sudah diterima, serta sudah disetujui dan ditandatangani Presiden Jokowi. "Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7). Faldo mengatakan bahwa keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur dan mengacu kepada UU KPK "Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata Faldo. Sementara itu, Lili saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. Hari ini pun, Lili hadir dan menjalani persidangan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Persidangan kode etik ini merupakan persidangan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Lili dinyatakan melanggar kode etik terkait komunikasinya dengan mantan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial yang berperkara di KPK. Dalam perkara ini, Lili dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. (rmol.id)Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK
Senin 11-07-2022,13:05 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 16-08-2024,16:52 WIB
Kritik Tajam Puan Maharani terhadap Pemilu 2024 dan Permintaan Maaf Terakhir Presiden Jokowi
Selasa 13-08-2024,22:14 WIB
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Ini Kata Pengamat
Minggu 07-07-2024,07:13 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi IKN Nusantara
Selasa 13-02-2024,13:35 WIB
Kaesang Pangarep Sambut Hari Pers dengan Aksi Main Bola Lawan Jurnalis di Epic Wesoccer
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Rabu 15-10-2025,18:17 WIB
XPeng X9 vs Toyota Alphard: MPV Listrik Mewah dari Cina Siap Tantang Raja Premium Jepang
Kamis 16-10-2025,11:11 WIB
Bukan Karena Baterai Saja, Ini 10 Alasan Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok Cepat
Rabu 15-10-2025,17:06 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Solusi Tantangan Pembangunan
Terkini
Kamis 16-10-2025,13:20 WIB
Oxygen.id Resmi Hadir di Palembang, Siap Percepat Akses Internet dan Ekonomi Digital
Kamis 16-10-2025,12:48 WIB
Honda Rilis NWF125 Gulf Blue, Motor Matik Retro 125 cc yang Bikin Fazzio Waspada
Kamis 16-10-2025,11:46 WIB
PT TMI Ungkap i2C, SUV Listrik 7-Seater Buatan Indonesia Berbasis Teknologi Eropa
Kamis 16-10-2025,11:18 WIB
Kemenkum Sumsel dan Pemkab Muara Enim Kolaborasi Perkuat Akses Hukum Masyarakat Melalui Posbankum
Kamis 16-10-2025,11:12 WIB