JAKARTA, PALPOS.ID – Setelah menjalani polemik berkepanjangan, akhirnya Lili Pintauli Siregar menyerah.
Lili Pintauli Siregar pun menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, surat pengunduran diri perempuan berhijab ini, kabarnya sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian ditegaskan Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldin, Senin, 11 Juli 2022. Menurut Faldo, surat pengunduran diri Lili sudah diterima, serta sudah disetujui dan ditandatangani Presiden Jokowi. "Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7). Faldo mengatakan bahwa keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur dan mengacu kepada UU KPK "Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata Faldo. Sementara itu, Lili saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. Hari ini pun, Lili hadir dan menjalani persidangan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Persidangan kode etik ini merupakan persidangan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Lili dinyatakan melanggar kode etik terkait komunikasinya dengan mantan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial yang berperkara di KPK. Dalam perkara ini, Lili dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. (rmol.id)Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK
Senin 11-07-2022,13:05 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 16-08-2024,16:52 WIB
Kritik Tajam Puan Maharani terhadap Pemilu 2024 dan Permintaan Maaf Terakhir Presiden Jokowi
Selasa 13-08-2024,22:14 WIB
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Ini Kata Pengamat
Minggu 07-07-2024,07:13 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi IKN Nusantara
Selasa 13-02-2024,13:35 WIB
Kaesang Pangarep Sambut Hari Pers dengan Aksi Main Bola Lawan Jurnalis di Epic Wesoccer
Terpopuler
Jumat 17-10-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya Usulan Dari Pemuda
Jumat 17-10-2025,15:15 WIB
Harga Tiket Spesial dan Cashback hingga Rp7,27 Juta, Garuda Indonesia Travel Fair
Sabtu 18-10-2025,10:33 WIB
Chery iCar V23: Jip Listrik Retro Siap Masuk Indonesia
Sabtu 18-10-2025,11:27 WIB
Spekulasi 3 Sosok Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Patrick Kluivert
Sabtu 18-10-2025,09:37 WIB
Hummer H2 Luxury 6.0 V8 A/T 4x4 2003: SUV Ikonik dengan Ketangguhan Militer dan Kemewahan Premium
Terkini
Sabtu 18-10-2025,12:42 WIB
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Sabtu 18-10-2025,12:23 WIB
Pemkot Palembang Gencarkan Cinta Sejarah: Museum SMB II Hadirkan Pameran Prangko dan Jumpa Museum
Sabtu 18-10-2025,12:22 WIB
Honda CUV e: Tampil Gagah di MotoGP Mandalika 2025, Bawa Semangat Balap Ramah Lingkungan
Sabtu 18-10-2025,12:03 WIB