MUARA ENIM, PALPOS.ID - Seluruh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim mendadak geger.
Pasalnya Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan. Pantauan di lapangan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim beranggotakan 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH. Mereka menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7) pukul 09.30 WIB. Rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan. Selain Gedung Dinas Kesehatan, Rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi. Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB. Tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen. Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kegiata ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. "Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie disela-sela usai meninggalkan gedung Dinas Kesehatan. Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Bulum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas diwilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020. "Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Disamping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tegasnya. (*)Usut Dugaan Korupsi BOK, Kejari Geledah Dinas Kesehatan Muara Enim
Rabu 13-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,15:42 WIB
Musnahkan BB Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa
Selasa 25-02-2025,13:21 WIB
Terlibat Kasus Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar, Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Baru
Rabu 12-02-2025,20:51 WIB
Tiga Kecamatan Layak di Tambah Puskemas
Senin 20-01-2025,19:30 WIB
Kejari Muara Enim Gelar Apel Integritas Menuju WBK
Jumat 17-01-2025,19:46 WIB
Diduga Korupsi Proyek Siring Jalan, Kejari Muara Enim Amankan Uang Rp150 Juta
Terpopuler
Minggu 02-03-2025,21:06 WIB
Dogan : Buah yang Tak Lekang oleh Waktu, Selalu Dicari di Bulan Suci Ramadhan
Senin 03-03-2025,10:51 WIB
Nutela Pod Inovasi Baru dalam Menikmati Cokelat Lezat dalam Satu Gigitan
Senin 03-03-2025,10:07 WIB
Lebih Murah dan Berkualitas! Mobil Listrik Polytron Siap Jadi Pilihan Utama Konsumen Indonesia.
Senin 03-03-2025,10:01 WIB
Manchester United Dipermalukan Fulham, Tersingkir Tragis dari Piala FA di Old Trafford
Senin 03-03-2025,09:47 WIB
Kue Semprit Maizena Pandan Keju Paduan Rasa Lezat dan Tekstur Lembut yang Menggoda Selera
Terkini
Senin 03-03-2025,16:08 WIB
Bupati Muba H M Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD
Senin 03-03-2025,15:32 WIB
Muchendi Cek Aset Bergerak yang Dimiliki Pemkab OKI
Senin 03-03-2025,15:26 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir
Senin 03-03-2025,15:02 WIB
Kapan Pencairan THR ASN 2025 Sebesar Rp50 Triliun: Ini Penjelasan Pihak Kemenko Perekonomian
Senin 03-03-2025,14:28 WIB