MUARA ENIM, PALPOS.ID - Seluruh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim mendadak geger.
Pasalnya Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan. Pantauan di lapangan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim beranggotakan 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH. Mereka menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7) pukul 09.30 WIB. Rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan. Selain Gedung Dinas Kesehatan, Rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi. Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB. Tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen. Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kegiata ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. "Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie disela-sela usai meninggalkan gedung Dinas Kesehatan. Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Bulum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas diwilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020. "Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Disamping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tegasnya. (*)Usut Dugaan Korupsi BOK, Kejari Geledah Dinas Kesehatan Muara Enim
Rabu 13-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,11:49 WIB
Kajati Sumsel Apresiasi Kejari Muara Enim Serahkan Ribuan KIA
Kamis 15-05-2025,19:04 WIB
Kejari Muara Enim Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kamis 15-05-2025,18:57 WIB
Kejari Muara Enim Kembali Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Proyek Siring
Kamis 08-05-2025,19:07 WIB
Gelar Sidak, Masyarakat Diminta Waspada Produk Berbahaya
Rabu 07-05-2025,19:48 WIB
Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 M, Bupati Apresiasi Kejari Muara Enim
Terpopuler
Rabu 28-05-2025,13:17 WIB
Kabar TC Timnas Indonesia: Calvin Verdonk Hadir, Jordi Amat Belum Nampak
Rabu 28-05-2025,11:52 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Aspirasi Pembentukan 7 Kabupaten Baru Kembali Mengemuka
Terkini
Rabu 28-05-2025,22:20 WIB
Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI
Rabu 28-05-2025,21:44 WIB
Lidyawati Cik Ujang Apresiasi SD IT A Ba Ta Tsa Lahat, Luluskan Ratusan Hafiz dan Hafizah
Rabu 28-05-2025,21:39 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Pengajuan Pengesahan Koperasi Merah Putih Melalui SABH
Rabu 28-05-2025,21:31 WIB
Gubernur Herman Deru Antusias Sambut Reses Komisi X DPR RI di Provinsi Sumsel
Rabu 28-05-2025,21:20 WIB