MUARA ENIM, PALPOS.ID - Seluruh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim mendadak geger.
Pasalnya Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan. Pantauan di lapangan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim beranggotakan 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH. Mereka menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7) pukul 09.30 WIB. Rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan. Selain Gedung Dinas Kesehatan, Rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi. Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB. Tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen. Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kegiata ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. "Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie disela-sela usai meninggalkan gedung Dinas Kesehatan. Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Bulum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas diwilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020. "Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Disamping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tegasnya. (*)Usut Dugaan Korupsi BOK, Kejari Geledah Dinas Kesehatan Muara Enim
Rabu 13-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 18-01-2026,16:19 WIB
Muara Enim Siapkan 18 Proyek Strategis 2026
Rabu 17-12-2025,16:51 WIB
Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi
Selasa 09-12-2025,18:40 WIB
Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI
Selasa 25-11-2025,18:20 WIB
246 Kades Teken Pakta Integritas Anti Korupsi
Selasa 11-11-2025,16:31 WIB
Muara Enim Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,15:55 WIB
BEDAH TUNTAS: Neraka Dakar & Legenda Isuzu Trooper, SUV Badak yang Terlupakan
Jumat 23-01-2026,15:47 WIB
Honda UC3 Resmi Diperkenalkan, Motor Listrik Harian dengan Teknologi CHAdeMO
Jumat 23-01-2026,11:45 WIB
Sempat Kabur ke Palembang, Dua Pelaku Begal Motor di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Tim Singo Timur
Jumat 23-01-2026,18:08 WIB
Bansos 2026: 10 Langkah Agar Siswa Dapat Bantuan PIP dari Tiga Kementerian
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:52 WIB
Kebocoran Pipa Gas di Gunung Raja Muara Enim Berhasil Ditangani, PEP Prabumulih Field Pastikan Aman
Jumat 23-01-2026,22:45 WIB
DPRD OKU Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-22 Kabupaten
Jumat 23-01-2026,20:30 WIB
Samsung Galaxy S26 Ultra Tampil Futuristik dengan Kamera 200MP dan Galaxy AI Canggih
Jumat 23-01-2026,20:20 WIB
Korsleting Listrik, Rumah Warga Kuripan Ludes Terbakar
Jumat 23-01-2026,20:10 WIB