SEKAYU, PALPOS.ID - Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting dan diperlukan oleh badan publik.
PPID dalam pemerintahan merupakan salah satu sarana dalam mengotimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan Publik lainnya. Untuk meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat luas, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba mengadakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Memperhatikan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Kabupaten Muba. kegiatan sosialisasi ini, secara resmi di buka oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Senin (18/7/2022) di Auditorium Pemkab Muba. Dalam arahannya Musni Wijaya mengatakan, Hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. "Dalam melaksanakan pelayanan informasi, kita harus mempedomani 5 (lima) azas yaitu, transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak," ulasnya. Sambung Pj Sekda, informasi juga tidak dapat dengan serta merta dibuka, ada beberapa pengecualian informasi yang harus diatur dan diregulasi. Serta tidak semua individu atau lembaga berhak memberikan informasi. Untuk itu, informasi yang seharusnya disampaikan itu bersifat selektif. Kerahasiaan informasi juga perlu dilakukan, sebatas apa informasi yang harus diberikan. Oleh karenanya, hal ini harus diatur dan dikoordinasikan bersama dalam aturan baru Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 dinyatakan bahwa OPD Harus Mengarahkan Pemberian Informasi Secara Langsung Melalui PPID Utama. "Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami atas nama Pemkab Muba berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acaranya dengan sungguh-sungguh. Serta melakukan fungsi PPID disetiap perangkat daerah dengan semaksimal mungkin dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Kepada seluruh OPD diharapkan memahami mengenai keterbukaan informasi publik dan informasi yang dikecualikan,"ungkap Musni. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan, adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi yaitu, untuk penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan Kabupaten Muba. Memberikan pemahaman kepada peserta dan PPID pelaksana tentang pentingnya peran PPID. Melakukan koordinasi dan sosialisasi mengenai peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 atas dicabutnya peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010. Mendorong terwujudnya implementasi UU keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi. Memberikan standar bagi pejabat PPID dalam melaksanakan pelayanan informasi publik. "Untuk kedepanya kita akan melakukan penilaian di setiap OPD, Kecamatan, Desa, BUMD dan sekolah mengenai keterbukan informasi publik. Yang mendapat penilaian terbaik akan diberikan penghargaan dalam ajang PPID Award," ucapnya. Dikatakan Lingga, peserta yang hadir mengikuti sosialisasi berjumlah kurang lebih 250 peserta yang merupakan Sekretaris pada perangkat daerah di Kabupaten Muba/ yang mewakili yang dibagi kedalam 3 sesi. Waktu pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, pada hari Senin dan Selasa tanggal 18-19 Juli 2022, di Auditorium Pemkab Muba. Narasumber sosialisasi berasal dari Komisi Informasi Sumatera Selatan dan PPID Provinsi Sumatera Selatan. "Semoga kegiatan sosialisasi ini, dapat berjalan dengan lancar serta membawa manfaat sebagaimana mestinya," tandasnya. (*)Tekankan Lima Pedoman Asas, Optimalisasi Peran PPID Muba
Senin 18-07-2022,15:22 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,16:39 WIB
Dari Muba untuk Indonesia: Gema Randik 97 FM Raih Anugerah Reporter Terbaik Persada.ID
Rabu 23-07-2025,16:13 WIB
Layanan Informasi Unggul Muba Raih SLIP Award 2025
Kamis 03-07-2025,18:34 WIB
Komunikasi Publik Ujung Tombak Keberhasilan Sebuah Kebijakan Yang Komprehensif.
Kamis 03-07-2025,17:06 WIB
Avicena Bawa Muba Harumkan Nama di Porprov Korpri 2025, Sabet Juara Tunggal Putra Tenis Meja
Rabu 05-03-2025,21:05 WIB
Percepatan Transformasi Digital Siap Dukung Visi Misi "Muba Maju Lebih Cepat"
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,09:26 WIB
Kabar Baik di Awal Tahun 2026: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun
Kamis 01-01-2026,11:43 WIB
Awal 2026, Harga Emas Antam Masih Bertahan Stabil di Level Rp2.501.000 per Gram
Kamis 01-01-2026,09:45 WIB
Kymco KR50 Melawan Tren 2026: Skutik 50cc Bertubuh Tambun Paling Irit Sedunia, Harganya Cuma Segini !
Kamis 01-01-2026,14:30 WIB
Duel Skutik Retro! Kymco Lite 150 Tantang Honda Stylo 160 di Segmen 150–160 cc
Kamis 01-01-2026,15:30 WIB
Skutik Kymco 50cc Tawarkan Efisiensi Bahan Bakar Tinggi, Dirancang Khusus untuk Mobilitas Harian Perkotaan
Terkini
Kamis 01-01-2026,22:06 WIB
Xiaomi 17 Ultra Tampil Gahar dengan Kamera 200MP dan Baterai 6.800mAh, Siap Meluncur Global
Kamis 01-01-2026,21:59 WIB
Pemkot Prabumulih Tutup 2025 dengan Yasinan dan Doa Bersama, H Arlan Tekankan Introspeksi dan Komitmen 2026
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Kamis 01-01-2026,21:36 WIB
Menutup 2025 dengan Refleksi dan Syukur, Kilang Pertamina Plaju Siap Perkuat Kontribusi di 2026
Kamis 01-01-2026,21:29 WIB