SEKAYU, PALPOS.ID - Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting dan diperlukan oleh badan publik.
PPID dalam pemerintahan merupakan salah satu sarana dalam mengotimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan Publik lainnya. Untuk meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat luas, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba mengadakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Memperhatikan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Kabupaten Muba. kegiatan sosialisasi ini, secara resmi di buka oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Senin (18/7/2022) di Auditorium Pemkab Muba. Dalam arahannya Musni Wijaya mengatakan, Hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. "Dalam melaksanakan pelayanan informasi, kita harus mempedomani 5 (lima) azas yaitu, transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak," ulasnya. Sambung Pj Sekda, informasi juga tidak dapat dengan serta merta dibuka, ada beberapa pengecualian informasi yang harus diatur dan diregulasi. Serta tidak semua individu atau lembaga berhak memberikan informasi. Untuk itu, informasi yang seharusnya disampaikan itu bersifat selektif. Kerahasiaan informasi juga perlu dilakukan, sebatas apa informasi yang harus diberikan. Oleh karenanya, hal ini harus diatur dan dikoordinasikan bersama dalam aturan baru Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 dinyatakan bahwa OPD Harus Mengarahkan Pemberian Informasi Secara Langsung Melalui PPID Utama. "Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami atas nama Pemkab Muba berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acaranya dengan sungguh-sungguh. Serta melakukan fungsi PPID disetiap perangkat daerah dengan semaksimal mungkin dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Kepada seluruh OPD diharapkan memahami mengenai keterbukaan informasi publik dan informasi yang dikecualikan,"ungkap Musni. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan, adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi yaitu, untuk penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan Kabupaten Muba. Memberikan pemahaman kepada peserta dan PPID pelaksana tentang pentingnya peran PPID. Melakukan koordinasi dan sosialisasi mengenai peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 atas dicabutnya peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010. Mendorong terwujudnya implementasi UU keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi. Memberikan standar bagi pejabat PPID dalam melaksanakan pelayanan informasi publik. "Untuk kedepanya kita akan melakukan penilaian di setiap OPD, Kecamatan, Desa, BUMD dan sekolah mengenai keterbukan informasi publik. Yang mendapat penilaian terbaik akan diberikan penghargaan dalam ajang PPID Award," ucapnya. Dikatakan Lingga, peserta yang hadir mengikuti sosialisasi berjumlah kurang lebih 250 peserta yang merupakan Sekretaris pada perangkat daerah di Kabupaten Muba/ yang mewakili yang dibagi kedalam 3 sesi. Waktu pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, pada hari Senin dan Selasa tanggal 18-19 Juli 2022, di Auditorium Pemkab Muba. Narasumber sosialisasi berasal dari Komisi Informasi Sumatera Selatan dan PPID Provinsi Sumatera Selatan. "Semoga kegiatan sosialisasi ini, dapat berjalan dengan lancar serta membawa manfaat sebagaimana mestinya," tandasnya. (*)Tekankan Lima Pedoman Asas, Optimalisasi Peran PPID Muba
Senin 18-07-2022,15:22 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 05-03-2025,21:05 WIB
Percepatan Transformasi Digital Siap Dukung Visi Misi "Muba Maju Lebih Cepat"
Kamis 06-02-2025,13:20 WIB
Seluruh Gaji ASN P3K dan TKK termasuk TPP ASN Kabupaten Muba Dalam Proses Pencairan
Kamis 14-11-2024,18:06 WIB
Optimalisasikan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Forkopimda OKI Gelar Rakor!
Selasa 22-10-2024,16:02 WIB
Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di Sumsel
Kamis 18-04-2024,14:57 WIB
Pastikan Aset yang Ada di Muba Akan di Optimalisasi dengan Baik
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,22:31 WIB
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh,dan Ditenagai Hardware Powerful
Rabu 14-05-2025,15:38 WIB
Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit
Rabu 14-05-2025,15:23 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Enam Usulan Kabupaten Baru untuk Menghapus Keterisolasian
Rabu 14-05-2025,18:43 WIB
Dukung Penuh Relokasi PKL Jendsu, Ketua DPRD Prabumulih: Kami DPRD Prabumulih Sangat Mengapresiasi
Rabu 14-05-2025,16:01 WIB
Popularitas Sugar Cookies Kembali Meningkat, Jadi Favorit di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Kamis 15-05-2025,13:55 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Banten: Provinsi Tangerang Raya Menuju Pusat Ekonomi dan Industri Terbesar
Kamis 15-05-2025,12:04 WIB
Xabi Alonso Ngebet Huijsen, Madrid Siap Tutup Transfer
Kamis 15-05-2025,11:58 WIB
Bologna Juara Coppa Italia Usai Taklukkan AC Milan
Kamis 15-05-2025,11:55 WIB
Bangkit di Game Ketiga, Alwi Farhan Tumbangkan Rajawat dan Tantang Nishimoto!
Kamis 15-05-2025,11:28 WIB