PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemkot Palembang meresmikan CPNS sebanyak 69 peserta. Serta melantik 559 peserta PPPK, Selasa (19/7), di Rumah Dinas Walikota Palembang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Walikota Palembang H Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Kepala BKPSDM Reza Pahlevi, serta dinas terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Harnojoyo berpesan kepada CPNS dan PPPK Kota Palembang, agar amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. “Semoga kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat Kota Palembang. Sekali lagi selamat bagi CPNS dan PPPK yang telah dilantik hari ini, dan semoga menjadi berkah bagi kita semua,” katanya. Selain itu, Sekda Palembang Ratu Dewa menjelaskan, bahwa pelantikan dan pengukuhan CPNS dan PPPK ini dalam beberapa tahun kemarin. “Untuk PPPK tahap I dan tahap II. Lalu akan ada kita buka lagi, tapi akan tetap disesuaikan dengan keuangan daerah,” katanya. Kemudian, saat ditemui usai kegiatan tersebut, Ratu Dewa juga menyebutkan bahwa program PPPK ini beda dengan guru yang memang diatur dalam regulasi yang berbeda. “Dalam hal ini ada surat dari Menteri Keuangan. Sumber penggajian PPPK ini dari APBD. Tetapi APBD ada sumber lagi, sumber transfer dari pemerintah pusat,” tambahnya. Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dulu memang dibiayai APBN khusus guru, yang jumlah detailnya diatur oleh Dinas Pendidikan. “Dan ini transfer dana alokasi guru ke APBD. Tetapi di luar guru ini dibebankan kepada APBD, itu beratnya. Baik itu tenaga nakes dan tenaga-tenaga teknis lainnya ini belum ada regulasi secara detail seperti guru yang mengatur tentang penggajian mereka. Tetapi guru sudah mendetail melalui surat dari menteri keuangan yang dikirmkan kepada kita,” tegasnya. Maka dari itu, lanjutnya kemarin ada beberapa persyaratan yang mengikuti PPPK berikutnya, diantaranya dia masuk di ambang batas passing grade, syarat minimalnya 3 tahun. Terus dia harus terdaftar di dapodik kemudian pendidikan tingkat pusat, nah ini persyaratannya. “Kalau diluar itu jika dia tidak masuk maka dia ikut tes umum, setelah dikalkulasi data yang dimiliki dinas pendidikan kita kebutuhan guru di angka 4400 sekian. Secara kalkulasi yang memenuhi syarat dll ada di angka 3500, nah dari 3500 itu akan dipress lagi untuk dilihat siapa yang benar-benar memenuhi syarat,” ujarnya. “Tentunya saya kemarin sudah mendapat informasi dari pak Zulinto, mayoritas sudah memenuhi syarat. Inilah penggaji dari sisi guru yang akan diperjuangkan, untuk yang lain kita masih menunggu. Pertama kita menunggu formasi yang kita usulkan dari pemkot baik ke BKN. Gaji guru dari APBN tetapi tunjangannya melalui dana APBD, APBD disesuaikan lagi dengan kemampuan dana daerah,” lanjutnya. Sementara itu, Ketua BKPSDM, Riza Pahlevi menyampaikan, jika nanti semua peserta yang dilantik akan diberi tugas yang diajukan pada OPD masing-masing. “Nanti insyaa Allah setelah ini semua adek-adek akan diajukan kepada opd masing-masing untuk tugasnya,” tutupnya. (*)Pemkot Palembang Lantik 69 CPNS dan 599 PPPK
Selasa 19-07-2022,12:41 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 18-11-2024,18:40 WIB
Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang
Selasa 12-11-2024,22:31 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah
Sabtu 02-11-2024,18:39 WIB
Jelang Pendaftaran PPPK Tahap II, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih Imbau Honorer Persiapkan Diri
Kamis 31-10-2024,13:55 WIB
Tertinggi! Nilai 461 dari Peserta SKD Kemenkumham Sumsel Formasi Penjaga Tahanan Wanita
Kamis 31-10-2024,12:00 WIB
3.347 Pelamar Bersaing Rebut 41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita
Terpopuler
Senin 25-11-2024,21:24 WIB
Xiaomi Payday Mega Sale 2024: Rekomendasi Smartphone Xiaomi dan Redmi yang Tepat untuk Semua Kebutuhan!
Senin 25-11-2024,17:32 WIB
Gerbang Selamat Datang yang Roboh Tak Kunjung Dibangun, Pj Wako Prabumulih: Sudah Ada Kesepakatan
Senin 25-11-2024,17:17 WIB
Dewan Syariah PPP KH Asmawi Malik Alhafidz Doakan Herman Deru Jelang Pilgub Sumsel 2024
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Terkini
Selasa 26-11-2024,06:10 WIB
Kapolres Prabumulih Pimpin Patroli Skala Besar, Pastikan Kesiapan Logistik dan Keamanan
Senin 25-11-2024,22:51 WIB
OKU Diguncang Gempa Sebanyak Tiga Kali
Senin 25-11-2024,22:48 WIB
KPU OKU Lindungi Logistik dengan Plastik Saat Pendistribusian
Senin 25-11-2024,21:36 WIB
XL Axiata Siapkan Jaringan Terbaik untuk Lancarkan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia
Senin 25-11-2024,21:24 WIB