SEKAYU, PALPOS.ID - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021.
Bahkan, pihak legislatif juga menyetujui Tiga Raperda inisatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022 menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-14, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (19/07). Rapat Paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi, Irwin Zulyani SH dan Endi Susanto SE. Dan dihadiri Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Edi Pramono selaku juru bicara fraksi-fraksi saat menyampaikan hasil pembahasan bersama eksekutif menyebutkan, fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba, disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Agar setiap saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan penganggaran dan perencanaan pembangunan kedepan dan pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat ukuran dan tepat sasaran. "Kami Badan Anggaran menyampaikan saran perbaikan bagi kita semua yaitu, Pemkab Muba agar melakukan percepatan dan secara serius berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujud pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, bermanfaat untuk masyarakat, serta taat pada Peraturan Perundang-undangan sehingga kedepan opini penilaian Badan Pemeriksa Keuangan dapat kembali baik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya. Lanjut Edi, terhadap temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk segera secara keseluruhan ditindaklanjuti dan hasil tindaklanjutnya secara kontinyu dilaporkan kepada DPRD semua yang menjadi temuan BPK untuk tidak diulangi lagi di masa akan datang. Pemkab Muba agar lebih cermat dalam melakukan proyeksi pendapatan dalam rangka mengantisipasi perubahan anggaran akibat kebijakan-kebijakan Nasional dan meningkatkan strategi dan upaya yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Asli Daerah sebagai salah satu upaya kemandirian perekonomian daerah. "Kemudian masih terdapat realisasi belanja yang melebihi anggaran belanjanya dan terdapat silpa yang cukup besar dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga ke depan TAPD dalam merencanakan dan penganggaran program dan kegiatan wajib mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah dan secara optimal dalam penyusunan dan pengukuran anggaran. TAPD agar lebih cermati dalam penentuan prioritas anggaran di mulai dan tahap perencanaan, sehungga target pembangunna dapat tercapai," bebernya. Sementara itu juru bicara Panitia Khusus H Rabik SE mengatakan, terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muba menyetujui Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung dan Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman yang telah dibahas oleh Panitia Khusus II untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Muba dan disetujui. "Disetujuinya Raperda ini merupakan bentuk nyata kontribusi serta komitmen DPRD dan Pemkab Muba dalam upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman bagi masyarakat Kabupaten Muba," ujarnya. Pj Bupati Muba menyampaikan, dengan telah disepakati dan didengarkan bersama laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021 dan disetujui tiga Raperda inisiatif Pemkab Muba, ini bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja semata namun bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang sejajar dalam bangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. "Dengan telah ditandatangani bersama, diharapkan Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi semua dalam mendukung kelancaran tupoksi Pemkab Muba dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat, dengan niat yang tulus dan suci untuk masyarakat, sehingga tercapainya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muba yang menyeluruh,"pungkas Apriyadi. (*)Legislatif Setujui Pertanggungjawaban APBD Muba 2021 dan Tiga Raperda
Selasa 19-07-2022,15:23 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #tiga raperda
#setujui
#raperda pertanggungjawaban
#pemkab muba
#legislatif
#dprd muba
#apbd muba
Kategori :
Terkait
Rabu 11-06-2025,17:01 WIB
Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Senin 26-05-2025,16:55 WIB
Bupati HM Toha Tegaskan Masa Kepemimpinannya, Berkomitmen untuk meraih Predikat WTP Kembali.
Jumat 09-05-2025,15:51 WIB
14 Mei Groundbreaking Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dimulai
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Senin 17-03-2025,15:11 WIB
DPRD Muba Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,11:34 WIB
Timnas Putri Indonesia Hadapi Laga Penentuan vs China Taipei,
Jumat 04-07-2025,11:31 WIB
Jadwal Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Duel Ulangan Final Eropa
Jumat 04-07-2025,15:33 WIB
Nahas! Kaki ASN OKU Patah Dua Tulang di Porprov KORPRI Sumsel 2025
Jumat 04-07-2025,15:40 WIB
Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi
Jumat 04-07-2025,12:07 WIB
Kuasa hukum Harobin hadirkan dua saksi ahli Unsri sidang kasus YBS Ridho Junaidi SH MH dan rekan
Terkini
Jumat 04-07-2025,22:56 WIB
OPPO A3x Resmi Diluncurkan: HP Stylish dengan Performa Andal dan Harga Terjangkau
Jumat 04-07-2025,22:49 WIB
Gebyar Muharram 1447H, Karyawan XLSMART Salurkan Santunan di Sumatera
Jumat 04-07-2025,22:34 WIB
Gelar Diklat Kepemimpinan, NasDem Sumsel Cetak Kader Tangguh dan Visioner
Jumat 04-07-2025,22:28 WIB
Telkomsel Hadirkan Kembali Undi Undi Hepi Juli 2025, Tukar Poin & Menangkan Hadiah Spektakuler!
Jumat 04-07-2025,22:25 WIB