SEKAYU, PALPOS.ID - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021.
Bahkan, pihak legislatif juga menyetujui Tiga Raperda inisatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022 menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-14, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (19/07). Rapat Paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi, Irwin Zulyani SH dan Endi Susanto SE. Dan dihadiri Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Edi Pramono selaku juru bicara fraksi-fraksi saat menyampaikan hasil pembahasan bersama eksekutif menyebutkan, fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba, disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Agar setiap saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan penganggaran dan perencanaan pembangunan kedepan dan pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat ukuran dan tepat sasaran. "Kami Badan Anggaran menyampaikan saran perbaikan bagi kita semua yaitu, Pemkab Muba agar melakukan percepatan dan secara serius berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujud pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, bermanfaat untuk masyarakat, serta taat pada Peraturan Perundang-undangan sehingga kedepan opini penilaian Badan Pemeriksa Keuangan dapat kembali baik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya. Lanjut Edi, terhadap temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk segera secara keseluruhan ditindaklanjuti dan hasil tindaklanjutnya secara kontinyu dilaporkan kepada DPRD semua yang menjadi temuan BPK untuk tidak diulangi lagi di masa akan datang. Pemkab Muba agar lebih cermat dalam melakukan proyeksi pendapatan dalam rangka mengantisipasi perubahan anggaran akibat kebijakan-kebijakan Nasional dan meningkatkan strategi dan upaya yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Asli Daerah sebagai salah satu upaya kemandirian perekonomian daerah. "Kemudian masih terdapat realisasi belanja yang melebihi anggaran belanjanya dan terdapat silpa yang cukup besar dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga ke depan TAPD dalam merencanakan dan penganggaran program dan kegiatan wajib mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah dan secara optimal dalam penyusunan dan pengukuran anggaran. TAPD agar lebih cermati dalam penentuan prioritas anggaran di mulai dan tahap perencanaan, sehungga target pembangunna dapat tercapai," bebernya. Sementara itu juru bicara Panitia Khusus H Rabik SE mengatakan, terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muba menyetujui Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung dan Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman yang telah dibahas oleh Panitia Khusus II untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Muba dan disetujui. "Disetujuinya Raperda ini merupakan bentuk nyata kontribusi serta komitmen DPRD dan Pemkab Muba dalam upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman bagi masyarakat Kabupaten Muba," ujarnya. Pj Bupati Muba menyampaikan, dengan telah disepakati dan didengarkan bersama laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021 dan disetujui tiga Raperda inisiatif Pemkab Muba, ini bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja semata namun bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang sejajar dalam bangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. "Dengan telah ditandatangani bersama, diharapkan Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi semua dalam mendukung kelancaran tupoksi Pemkab Muba dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat, dengan niat yang tulus dan suci untuk masyarakat, sehingga tercapainya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muba yang menyeluruh,"pungkas Apriyadi. (*)Legislatif Setujui Pertanggungjawaban APBD Muba 2021 dan Tiga Raperda
Selasa 19-07-2022,15:23 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #tiga raperda
#setujui
#raperda pertanggungjawaban
#pemkab muba
#legislatif
#dprd muba
#apbd muba
Kategori :
Terkait
Jumat 17-04-2026,19:00 WIB
Restu dan Sinergi Jadi Kunci, Saputra Candra Lesmana Siap Bawa KONI Muba Lebih Profesional
Rabu 01-04-2026,21:48 WIB
Meski Anggaran Dipangkas, Eksekutif-Legislatif Muba Tancap Gas Benahi Jalan Rusak Parah
Kamis 12-02-2026,19:14 WIB
Wabup Muba: Hasil Pemeriksaan Jadi Bahan Evaluasi dan Penyempurnaan Tata Kelola Keuangan Daerah
Senin 09-02-2026,20:14 WIB
Pj Sekda Muba: Pembangunan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Senin 09-02-2026,20:06 WIB
Enam Raperda 2026 Ditetapkan, DPRD dan Pemkab Muba Satukan Langkah Menata Pembangunan Daerah
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,11:09 WIB
Kymco G7 Resmi Hadir, Skutik Hybrid 175cc dengan Torsi Instan yang Bikin Nagih
Kamis 23-04-2026,11:44 WIB
Ribuan Personel Disiagakan, OKI Tanggap Karhutla Sejak Dini
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rakerda APJI dan Siap Fasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Satu Orang Meninggal Sebelum Berangkat, Jemaah Haji OKI Tahun Ini Sebanyak 384
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB