SEKAYU, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Musi Banyuasin (Muba), tidak main main dengan sanksi yang diberikan. Mereka menegakkan peraturan, demi kedisiplinan dan bebas dari narkoba.
SK pemberhentian tersebut diberikan langsung kepada 3 dari 6 oknum Satpol PP yang positif urinenya mengandung narkoba, saat dites Kamis (14/7) Lalu. "Ya, kita hari ini berikan SK pemberhentian kepada oknum honorer yang menggunakan narkoba," kata Kasatpol PP Muba Erdian Sahri SSos MSi, Rabu, 20 Juli 2022. BACA JUGA:Pecat Lima Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba Dijelaskan Erdian, ada 6 orang honorer yang positif narkoba. "Hari Ini ada 3 orang yang hadir, diserahkan SK pemberhentian. Kita patuh dengan aturan, bukan perorangan. Aalagi di satuan harus dipahami, karena satu garis komando,” tegas Erdian. Erdian menambahkan, bahwasanya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi, dalam upaya memerangi penggunaan narkotika, khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya. BACA JUGA:Terkuak, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meregang Nyawa Usai Konsumsi Narkoba Sebelumnya diketahui, Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine. "Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi. Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya. BACA JUGA:Ingin Ikut Pilkades, Cakades Mesti Bebas Narkoba Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. "Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi. (*)Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba
Rabu 20-07-2022,11:24 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 04-08-2023,18:58 WIB
Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli
Rabu 20-07-2022,13:54 WIB
Angkut Peralatan Pesta yang Melanggar Perda Kabupaten Muba
Rabu 20-07-2022,11:24 WIB
Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba
Kamis 14-07-2022,16:47 WIB
Pecat Lima Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,12:14 WIB
Reformasi Administrasi Publik dalam Penguatan Perlindungan Perempuan sebagai Strategi Pencegahan Kekerasan
Jumat 28-08-2026,17:38 WIB
Bansos 2026: Tanda Dana Masuk Rekening KKS untuk Bantuan PKH Tahap 3 Agustus
Jumat 28-08-2026,10:51 WIB
Modal Rp27 Juta Bisa Bawa Pulang Motor Matic Rasa Eropa, WMoto Velora 150 Bikin Heboh.
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Shopee 9.9 2026 Hadir, Ada Super Deals Rp1.000 hingga 9JT Produk Diskon s.d. 90%
Jumat 28-08-2026,11:32 WIB
AVC Continental 2026: Duel Penentu Semifinal, Indonesia Vs Iran.
Terkini
Jumat 28-08-2026,21:22 WIB
Rutin Merawat Motor, Astra Motor Sumsel Berbagi Hadiah Menarik
Jumat 28-08-2026,21:18 WIB
Diduga Mengantuk, Mobil Dokter Tabrak Dua Motor dan Gerobak Siomay, Empat Orang Terluka
Jumat 28-08-2026,21:15 WIB
Sebanyak 390 Ribu Kursi Disiapkan Garuda pada Ajang GATF, Serta Banjir Promo
Jumat 28-08-2026,20:59 WIB
Evaluasi Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Pendampingan Pemda
Jumat 28-08-2026,20:10 WIB