SEKAYU, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Musi Banyuasin (Muba), tidak main main dengan sanksi yang diberikan. Mereka menegakkan peraturan, demi kedisiplinan dan bebas dari narkoba.
SK pemberhentian tersebut diberikan langsung kepada 3 dari 6 oknum Satpol PP yang positif urinenya mengandung narkoba, saat dites Kamis (14/7) Lalu. "Ya, kita hari ini berikan SK pemberhentian kepada oknum honorer yang menggunakan narkoba," kata Kasatpol PP Muba Erdian Sahri SSos MSi, Rabu, 20 Juli 2022. BACA JUGA:Pecat Lima Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba Dijelaskan Erdian, ada 6 orang honorer yang positif narkoba. "Hari Ini ada 3 orang yang hadir, diserahkan SK pemberhentian. Kita patuh dengan aturan, bukan perorangan. Aalagi di satuan harus dipahami, karena satu garis komando,” tegas Erdian. Erdian menambahkan, bahwasanya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi, dalam upaya memerangi penggunaan narkotika, khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya. BACA JUGA:Terkuak, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meregang Nyawa Usai Konsumsi Narkoba Sebelumnya diketahui, Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine. "Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi. Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya. BACA JUGA:Ingin Ikut Pilkades, Cakades Mesti Bebas Narkoba Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. "Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi. (*)Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba
Rabu 20-07-2022,11:24 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 04-08-2023,18:58 WIB
Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli
Rabu 20-07-2022,13:54 WIB
Angkut Peralatan Pesta yang Melanggar Perda Kabupaten Muba
Rabu 20-07-2022,11:24 WIB
Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba
Kamis 14-07-2022,16:47 WIB
Pecat Lima Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,16:22 WIB
CLP Dukung Inisiatif Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Masyarakat Rentan TBC
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Bakal Dibuka untuk Umum, Benteng Kuto Besak Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Palembang
Rabu 17-12-2025,17:01 WIB
Tegaskan Komitmen Satukan Aksi Basmi Korupsi, PHR Regional 1 Gelar Diskusi Panel Harkodia 2025
Terkini
Kamis 18-12-2025,15:49 WIB
Honda Vario 125: Sejarah Panjang dan Detail Spesifikasi, Skutik Irit BBM yang Tetap Jadi Favorit
Kamis 18-12-2025,15:48 WIB
Angkutan Penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang Tidak Beroperasi Selama Nataru 2025–2026
Kamis 18-12-2025,15:41 WIB
Badai di Lampung Berdampak ke Kabupaten OKI, BPBD Petakan dan Terjunkan Personil ke Daerah Rawan
Kamis 18-12-2025,15:33 WIB
Proses Fabrikasi 6 nm Jadi Kunci Performa Efisien Realme Narzo 90
Kamis 18-12-2025,15:29 WIB