KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres OKI memberikan Restorative Justice (RJ) terhadap IRT yang melakukan kekerasan terhadap anak, Kamis (21/07).
IRT yang dimaksud berinisial DS (34) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayuagung. Dimana korbannya berinisial RW (14) anak dari DM (33) warga Perum Palam Agung, Kelurahan Kutaraya. Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP melalui Kanit PPA Ipda Jamal mengatakan, RJ ini merupakan program dari Kapolri dan sudah ada payung hukumnya. "Untuk kasus ini sudah dilaporkan pada bulan Juli 2022 ini, yakni perkara kekerasan terhadap anak. Pelakunya perempuan dan laporan itu kita proses hukum, lalu dilakukan penyelidikkan. Kemudian ternyata terlapor ini adalah seorang ibu-ibu yang mempunyai tiga orang anak," ungkapnya kepada awak media, Kamis, 21 Juli 2022. Ia menambahkan, ketiga anak terlapor ini masih kecil-kecil dan yang paling kecil berumur 7 tahun yang masih menyusui. Sehingga menurutnya, dengan melihat hal tersebut mereka upayakan penyelesaian perkara secara RJ. "Kita temukan kedua bela pihak, kita undang toko masyarakat dan ketua RT, toko agama dan jajaran. Alhamdulilah, pada hari ini, Kamis 21 Juli 2022 telah terjadi kesepakatan kepada kedua bela pihak," ujarnya. Masih kata Ipda Jamal, pihak terlapor sudah mengganti rugi dan meminta maaf kepada pihak korban. Dan pihak korban juga sudah memaafkan, sehingga menurut mereka rasa keadilan sudah terpenuhi. "Jadi tidak semua perkara itu harus ke Pengadilan. Ketika ada kesepakatan damai, maka akan kita lakukan RJ. Dan target RJ ini juga sebenarnya untuk menekan, seperti di Lapas Kayuagung itu banyak sekali narapidana dan memang ini program dari Pak Kapolri untuk mengurangi beban negara," tuturnya. Sementara terhadap program RC ini, DS mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, Kapolri, khususnya Polres OKI dan jajarannya karena mempunyai program RJ dan RJ itu telah diberikan kepada dirinya. "Kalau tidak ada RJ ini mungkin saya akan ditindak pidana. Dan kalau saya dipidana bagaimana dengan ketiga anak saya ini tidak ada yang mengurusnya Pak. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian," ucapnya. Lebih lanjut, dengan adanya kejadian ini, dia menjadi lebih untuk introspeksi diri. Dan kedepannya, setiap ingin melakukan sesuatu harus dipikirkan terlebih dahulu. Dalam kesempatan yang sama, DM ibu korban RW menyampaikan, kejadian bermula saat anak-anak mereka bermain. Kemudian terjadi ribut karena bermain game. "Jadi mungkin karena anak saya melakukan sesuatu terhadap anaknya, dan anaknya itu tidak senang sehingga mengadu kepada sang ibu. Lalu, karena tidak terima anaknya disakiti, sehingga terlapor menampar anak saya," terangnya. Lebih jauh, terhadap program RC ini, dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres OKI telah melakukan mediasi untuknya dan terlapor. Dengan program ini, menurutnya Alhamdulillah hati terasa senang. (*)Polres OKI Berikan ‘RJ’ kepada Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Kamis 21-07-2022,15:57 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 17-03-2026,15:27 WIB
Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Pos Pam Lempuing Sambut Pemudik yang Singgah, Imbau Keselamatan Perjalanan
Senin 09-03-2026,20:40 WIB
Awasi Penggunaan, Polres OKI Cek dan Periksa Senpi Dinas Para Personel
Sabtu 07-03-2026,21:16 WIB
Polres OKI Lakukan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
Sabtu 07-03-2026,13:12 WIB
400 Personel Polri Turun ke Jalan di Sumsel, Lubang Jalan Ditambal Serentak Jelang Mudik Lebaran
Terpopuler
Senin 16-03-2026,19:50 WIB
Forkopimda OKI Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idul Fitri
Senin 16-03-2026,19:46 WIB
Yamaha Zuma 125 Tampil Garang, Skutik Bergaya Adventure dengan Mesin Irit dan Fitur Modern
Senin 16-03-2026,19:34 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Mudik dan Arus Balik Hari Raya
Senin 16-03-2026,19:40 WIB
Wabup Ardani Hadiri Peringatan Hari Guru Ngaji BKPRMI, Serahkan Bansos untuk Para Pengajar Al-Qur’an
Senin 16-03-2026,19:44 WIB
Honda City RS 2001 Dulu Diremehkan, Kini Jadi Buruan di Pasar Mobil Bekas
Terkini
Selasa 17-03-2026,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Kalteng Selatan Kian Menguat, Ini Potensi dan
Selasa 17-03-2026,17:17 WIB
Bansos PKH 2026 Hingga Rp3 Juta Segera Cair? Ini Mekanisme Pencairan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos
Selasa 17-03-2026,15:58 WIB
Bantuan Berkah Lebaran, Menambah Kebahagiaan dan Hadirkan Senyuman Bagi Kaum Dhuafa
Selasa 17-03-2026,15:27 WIB
Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama
Selasa 17-03-2026,15:17 WIB