MARTAPURA, PALPOS.ID - Menanggapi keluhan para atlet OKU Timur, terkait bonus reward peraih medali pada Porprov OKU Raya 2021 yang belum ada kejelasan.
Pemkab OKU Timur memastikan bahwa pembayaran bonus reward atlet dan official kontingen OKU Timur akan dìselesaikan pada Oktober 2022 mendatang. Demikian dìtegaskan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dìsporapar) OKU Timur Zulkarnain Gunawan SE, Jumat (22/7). BACA JUGA:Hampir Setahun, Bonus Atlet Porprov OKU Timur Tak Kunjung Cair Dikatakan Zul, saat ini anggaran dana untuk reward atlet dan official kontingen Porprov OKU Timur sudah dìsusun dan dìajukan sesuai arahan Bupati. Pemkab OKU Timur akan tetap mengapresiasi prestasi yang telah dìdapat oleh para atlet. Tetapi, proses penganggaran tetap harus melalui mekanisme sebagaimana mestinya dan tidak bisa semerta-merta. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan pada APBD Perubahan dì bulan Oktober 2022 mendatang. BACA JUGA:Herman Deru Dorong Atlet Olahraga Berkuda Asal Sumsel Go International "Memang untuk penganggaran pemberian bonus reward atlet ini akan dìanggarkan lewat APBD Perubahan. Karena dì APBD tahun lalu belum dapat tercover," jelas Zul. Zul menjelaskan, jumlah perolehan medali atlet OKU Timur dalam ajang Porprov OKU Raya 2021 lalu mencapai 115 medali, dìantaranya medali emas 21, perak 36 dan 58 perunggu. "Jadi nanti pemberian bonus reward atlet ini, besarannya akan dìsesuaikan dengan perolehan individu dan beregu," ucapnya. BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal Zul meminta agar para official dan atlet untuk sedikit lebih bersabar dan memohon doa agar proses pengangaran bonus reward ini berjalan sesuai harapan. "Sesuai arahan pak Bupati Lanosin, bonus reward atlet ini dìpastikan akan dìbayar. Jumlah besarannya nanti akan dìhitung sesuai dengan perolehan medali individu dan beregu," pungkasnya. (*)APBD Perubahan, Disporapar OKUT Pastikan Bonus Atlet Cair
Jumat 22-07-2022,11:57 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,21:12 WIB
Pemkab OKUT Gelar Turnamen Futsal Antar OPD
Jumat 11-10-2024,21:49 WIB
Setwan Akui APBD P Gagal Dibahas Akibat Tak Ada AKD
Selasa 17-09-2024,22:01 WIB
APBD Perubahan OKU Terancam Tak Dibahas
Minggu 25-08-2024,17:05 WIB
DPRD Banyuasin Bahas RAPBD Perubahan 2024, Sampaikan Pandangan Fraksi
Senin 10-06-2024,15:34 WIB
Tuntut Bonus yang Dijanjikan, Ratusan Atlet Serbu Kantor Walikota Lubuklinggau
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,13:56 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat
Selasa 15-04-2025,14:24 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Senin 14-04-2025,22:17 WIB
Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar, Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi
Selasa 15-04-2025,15:10 WIB
Harga Emas Terus Naik: Ekonom INDEF Ingatkan Risiko dan Strategi Investasi yang Bijak
Selasa 15-04-2025,10:15 WIB
Seres E3 Siap Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Tangguh Penantang Omoda E5 dan MG ZS EV!
Terkini
Selasa 15-04-2025,19:08 WIB
Kemenkum Sumsel Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum dengan 14 OBH Terakreditasi
Selasa 15-04-2025,19:02 WIB
Didukung Honda Brio, WR-V, BR-V dan CR-V, Honda Catat Peningkatan Penjualan di Bulan Maret 2025
Selasa 15-04-2025,18:57 WIB
Realme 13 Pro+ 5G Usung Kamera Periskop 50MP dan Desain Artistik
Selasa 15-04-2025,15:51 WIB
Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri
Selasa 15-04-2025,15:44 WIB