INDRALAYA, PALPOS.ID - Sebanyak 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari tiga orang ahli madya, dan 38 orang ahli muda, dilantik Wabup Ogan Ilir H Ardani, Senin (30/5), di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya.
Pelantikan tersebut sebagai upaya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pelantikan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Ardani berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, birokrasi di Pemkab OI dapat lebih baik semaksimal mungkin. "Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini kita berharap kinerja mereka akan lebih baik sesuai tengan tugas dan fungsinya. Karena mereka yang sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing," ungkap Ardani. Diapun menyampaikan, dengan beralihnya jabatan struktural ke fungsional sama sekali para Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak ada yang dirugikan, malah justru diuntungkan. "Jadi mereka ini diuntungkan sebenarnya. Seperti halnya jabatan eselon III ketika beralih ke Fungsional masa pensiunya bisa sampai 65 tahun," jelasnya. Ardani-pun mengajak dan berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja sebaik mungkin. Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wilson Efendi mengatakan, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Bulan Desember tahun 2021 lalu. "Jadi ketentuanya pejabat Fungsional Ini merupakan Invasing. Dimana pejabat yang cocok dengan organisasinya langsung di vasingkan," terangnya. Akan tetapi untuk mengisi jabatan yang di tinggalkan nantinya kemungkinan akan sedikit sulit karena regulasinya tidak ada atau belum ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)41 Pejabat Fungsional Pemkab OI Didefinitifkan
Senin 30-05-2022,17:59 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 08-12-2025,16:32 WIB
Lantik PJ Sekda, Wabup Ardani Singgung OPD Tak Patuhi Perintah Bupati
Sabtu 30-08-2025,17:51 WIB
Ogan Ilir Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025 Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
Selasa 12-08-2025,21:10 WIB
Wabup Ogan Ilir Resmi Buka PKMD dan KKN Mahasiswa STIKES Abdurahman Palembang
Selasa 22-07-2025,21:11 WIB
Muchendi Tekankan Loyalitas kepada 73 Pejabat yang Baru Dilantik
Jumat 27-06-2025,18:21 WIB
Pemkab Ogan Ilir dan Kodim 0402 OKI/OI Teken Nota Kesepakatan Penanggulangan Bencana
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,15:54 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Baru sebagai Visi Pemerataan Pembangunan
Minggu 28-12-2025,11:46 WIB
Nekat Bobol Puskesmas, Pasutri di Prabumulih Ditangkap Tim Tekab
Minggu 28-12-2025,15:27 WIB
Suzuki Jimny Mini Truck 4x4 2026 Meluncur: Truk Mini Tangguh Berjiwa Off-Road, Bikin Gempar Indonesia !
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Berau Raya Lebih Luas dari Babel dan Bali
Minggu 28-12-2025,11:09 WIB
Rudiansyah Nahkodai KADIN Prabumulih, Fokus Perkuat UMKM dan Industri Berbasis Nanas
Terkini
Minggu 28-12-2025,21:22 WIB
Kebakaran di Citimall Prabumulih, Ini Kronologi dan Penyebabnya
Minggu 28-12-2025,21:17 WIB
Tak Lekang oleh Waktu, Kambang Iwak Masih Jadi Favorit Warga dan Wisatawan
Minggu 28-12-2025,20:28 WIB
Gaya Klasik Rasa Balap! Triumph Tracker 400 2026 Tawarkan Performa 42,5 HP
Minggu 28-12-2025,20:10 WIB
Bukan Skutik Biasa, Scoox ZeroX7 Tampil Cyberpunk dengan Kaki-Kaki Unik
Minggu 28-12-2025,20:00 WIB