INDRALAYA, PALPOS.ID - Sebanyak 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari tiga orang ahli madya, dan 38 orang ahli muda, dilantik Wabup Ogan Ilir H Ardani, Senin (30/5), di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya.
Pelantikan tersebut sebagai upaya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pelantikan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Ardani berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, birokrasi di Pemkab OI dapat lebih baik semaksimal mungkin. "Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini kita berharap kinerja mereka akan lebih baik sesuai tengan tugas dan fungsinya. Karena mereka yang sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing," ungkap Ardani. Diapun menyampaikan, dengan beralihnya jabatan struktural ke fungsional sama sekali para Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak ada yang dirugikan, malah justru diuntungkan. "Jadi mereka ini diuntungkan sebenarnya. Seperti halnya jabatan eselon III ketika beralih ke Fungsional masa pensiunya bisa sampai 65 tahun," jelasnya. Ardani-pun mengajak dan berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja sebaik mungkin. Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wilson Efendi mengatakan, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Bulan Desember tahun 2021 lalu. "Jadi ketentuanya pejabat Fungsional Ini merupakan Invasing. Dimana pejabat yang cocok dengan organisasinya langsung di vasingkan," terangnya. Akan tetapi untuk mengisi jabatan yang di tinggalkan nantinya kemungkinan akan sedikit sulit karena regulasinya tidak ada atau belum ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)41 Pejabat Fungsional Pemkab OI Didefinitifkan
Senin 30-05-2022,17:59 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 19-07-2026,18:49 WIB
Rumah Petani di Desa Seri Tanjung Ogan Ilir Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp40 Juta
Senin 22-06-2026,19:30 WIB
Wabup Ardani Sambut Kepulangan Jamaah Haji Ogan Ilir, Ajak Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Minggu 07-06-2026,19:41 WIB
Rumah Panggung di Sungai Pinang 2 Ogan Ilir Ludes Terbakar
Minggu 07-06-2026,18:31 WIB
Transaksi Sabu Terbongkar, Pemuda di Ogan Ilir Diciduk Polisi dalam Operasi Under Cover Buy
Kamis 04-06-2026,20:00 WIB
Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,17:47 WIB
Cara Update Desil 2026 Secara Online dan Offline, Panduan Lengkap agar Peluang Menerima Bansos Lebih Akurat
Jumat 24-07-2026,13:54 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Bidik Kemenangan Sempurna, Filipina Bakal Jadi Korban Berikutnya
Jumat 24-07-2026,10:30 WIB
Kerupuk Kulit Kuah Gulai, Kuliner Tradisional Minang yang Tetap Digemari karena Cita Rasa Gurih dan Unik
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:10 WIB
Kue Lapis Legit, Warisan Kuliner Nusantara yang Tetap Eksis di Tengah Perubahan Zaman
Sabtu 25-07-2026,07:05 WIB
Lapis Surabaya, Kue Legendaris yang Tetap Eksis di Tengah Perkembangan Zaman
Sabtu 25-07-2026,07:00 WIB
Bolu Ketan Hitam, Kue Tradisional yang Terus Digemari di Tengah Tren Kuliner Modern
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Jumat 24-07-2026,21:33 WIB