INDRALAYA, PALPOS.ID - Sebanyak 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari tiga orang ahli madya, dan 38 orang ahli muda, dilantik Wabup Ogan Ilir H Ardani, Senin (30/5), di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya.
Pelantikan tersebut sebagai upaya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pelantikan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Ardani berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, birokrasi di Pemkab OI dapat lebih baik semaksimal mungkin. "Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini kita berharap kinerja mereka akan lebih baik sesuai tengan tugas dan fungsinya. Karena mereka yang sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing," ungkap Ardani. Diapun menyampaikan, dengan beralihnya jabatan struktural ke fungsional sama sekali para Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak ada yang dirugikan, malah justru diuntungkan. "Jadi mereka ini diuntungkan sebenarnya. Seperti halnya jabatan eselon III ketika beralih ke Fungsional masa pensiunya bisa sampai 65 tahun," jelasnya. Ardani-pun mengajak dan berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja sebaik mungkin. Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wilson Efendi mengatakan, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Bulan Desember tahun 2021 lalu. "Jadi ketentuanya pejabat Fungsional Ini merupakan Invasing. Dimana pejabat yang cocok dengan organisasinya langsung di vasingkan," terangnya. Akan tetapi untuk mengisi jabatan yang di tinggalkan nantinya kemungkinan akan sedikit sulit karena regulasinya tidak ada atau belum ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)41 Pejabat Fungsional Pemkab OI Didefinitifkan
Senin 30-05-2022,17:59 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,16:55 WIB
Pemkot Palembang Lantik 7 Pejabat Fungsional, Dorong Kinerja Maksimal dan Profesionalisme
Rabu 12-02-2025,15:50 WIB
Wabup Ardani Buka Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025 di Ogan Ilir
Senin 10-02-2025,21:21 WIB
Iqbal Minta Kepala OPD Agar Melakukan 2 Inovasi Baru Dalam Setahun
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Terpopuler
Minggu 01-06-2025,18:22 WIB
Mengenang HP Jadul yang Pernah Populer di Zamannya, Simbol Kejayaan Teknologi Mobile Era 90-an hingga 2000-an
Minggu 01-06-2025,17:14 WIB
Utang Indonesia Nyaris Tembus Rp 9.000 Triliun: FITRA Ingatkan Pemerintah Waspada
Minggu 01-06-2025,09:37 WIB
Civic Bali : Hatchback Honda yang Bikin Inggris Jatuh Cinta pada Budaya Indonesia.
Minggu 01-06-2025,10:07 WIB
Mengulik Perjalanan Suzuki Jimny dan Katana, Jip Tangguh Sepanjang Masa.
Minggu 01-06-2025,10:30 WIB
Erick Thohir Beri Semangat untuk Timnas U-23, Tantangan Berat di Kualifikasi Piala Asia 2026
Terkini
Minggu 01-06-2025,20:49 WIB
BRI Diakui atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
Minggu 01-06-2025,20:29 WIB
AKBP Eko Rubiyanto Ajak Masyarakat OKI Perkuat Ideologi Bangsa
Minggu 01-06-2025,19:30 WIB
Realisasikan Jalan khusus Batubara, 100 Hari Kerja Pertama Edison-Sumarni Wujudkan Muara Enim MEMBARA
Minggu 01-06-2025,19:05 WIB
6 Tari Sambut Khas Sumatera Selatan Memukau di Lawang Borotan, Targetkan Tembus Panggung Internasional
Minggu 01-06-2025,18:41 WIB