INDRALAYA, PALPOS.ID - Sebanyak 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari tiga orang ahli madya, dan 38 orang ahli muda, dilantik Wabup Ogan Ilir H Ardani, Senin (30/5), di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya.
Pelantikan tersebut sebagai upaya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pelantikan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Ardani berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, birokrasi di Pemkab OI dapat lebih baik semaksimal mungkin. "Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini kita berharap kinerja mereka akan lebih baik sesuai tengan tugas dan fungsinya. Karena mereka yang sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing," ungkap Ardani. Diapun menyampaikan, dengan beralihnya jabatan struktural ke fungsional sama sekali para Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak ada yang dirugikan, malah justru diuntungkan. "Jadi mereka ini diuntungkan sebenarnya. Seperti halnya jabatan eselon III ketika beralih ke Fungsional masa pensiunya bisa sampai 65 tahun," jelasnya. Ardani-pun mengajak dan berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja sebaik mungkin. Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wilson Efendi mengatakan, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Bulan Desember tahun 2021 lalu. "Jadi ketentuanya pejabat Fungsional Ini merupakan Invasing. Dimana pejabat yang cocok dengan organisasinya langsung di vasingkan," terangnya. Akan tetapi untuk mengisi jabatan yang di tinggalkan nantinya kemungkinan akan sedikit sulit karena regulasinya tidak ada atau belum ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)41 Pejabat Fungsional Pemkab OI Didefinitifkan
Senin 30-05-2022,17:59 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,19:20 WIB
Ratusan Warga Ogan Ilir Serbu Polres Ogan Ilir, Ternyata Ada Hal Ini
Selasa 10-02-2026,20:50 WIB
Pemulutan Raih Juara Umum Lomba MTQ, Sekda Ogan Ilir Pesan Hal Ini
Selasa 27-01-2026,20:00 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Kamis 22-01-2026,16:18 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Antar Desa Terputus
Minggu 18-01-2026,15:30 WIB
Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,17:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Takengon Dinilai Jadi Motor Baru Pembangunan dan Pariwisata
Kamis 12-02-2026,18:39 WIB
Bansos 2026: Bantuan PKH Rp3 Juta Segera Cair, Ini Rincian Lengkap Bantuan Sosial untuk KPM
Kamis 12-02-2026,20:30 WIB
Polres Prabumulih Raih Juara Pertama IKPA 2025 Kategori Pagu Sedang
Kamis 12-02-2026,21:10 WIB
62 Persen Masyarakat Sudah Lapor SPT, Dirjen Pajak Bagaikan Pencari Nafkah Bagi Negara
Kamis 12-02-2026,19:06 WIB
Dinilai Langgar Peraturan, Videotron, Reklame Rokok Jadi Sorotan Warga
Terkini
Jumat 13-02-2026,15:53 WIB
Sengketa Lahan 3,5 Hektare, PN Palembang Gelar Sidang Lapangan
Jumat 13-02-2026,15:43 WIB
Sepekan Jelang Ramadhan 1447 H, Wali Kota Prabumulih Pimpin Sidak Stok dan Harga Pangan di PTM
Jumat 13-02-2026,15:28 WIB
Dukung Permukiman Layak dan Tertata, PTBA Serahkan Fasos dan Fasum
Jumat 13-02-2026,15:23 WIB
Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School*
Jumat 13-02-2026,15:17 WIB