Sementara itu, Khoirozi SH MH Kuasa Hukum terdakwa Faizal Anwar, Wilian Huien dan Tjik Melan, mengatakan, bahwa kliennya tidak mengaku dan tidak mengembalikan uang. Terkait tuntutan tersebut, kata dia tidak ojektif dari fakta persidangan tidak terbukti menerima gratifikasi. “Kita akan ajukan pledoi minggu depan,” ujarnya. (*)
Tiga Mantan Dewan ME Dituntut Berbeda
Rabu 27-07-2022,19:31 WIB
Reporter : Febi
Editor : Ardi
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,20:32 WIB
Tudingan Sepihak Pada Mardani H Maming, Kuasa Hukum Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers
Sabtu 19-10-2024,11:52 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat
Jumat 02-02-2024,22:31 WIB
Dewan Minta Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Batu Bara
Selasa 05-12-2023,22:36 WIB
Mantan Kepala SMPN 1 Pedamaran Enggan Lengser Meski Sudah Dicopot
Senin 20-11-2023,21:17 WIB
Dewan Berang Truk Batu Bara Curi Start Melintas
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,21:23 WIB
Dua Tahun Berturut-turut, Sumsel Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Nasional Wilayah Sumatera
Jumat 23-10-2026,21:27 WIB
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Sabtu 24-10-2026,07:10 WIB
Lumpia Ayam Suwir, Camilan Gurih yang Semakin Diminati dan Berpotensi Menjadi Peluang Usaha
Sabtu 24-10-2026,07:05 WIB
Bakwan Sayur, Gorengan Favorit Masyarakat Indonesia yang Tetap Diminati
Jumat 23-10-2026,20:56 WIB
Kemenkum Sumsel Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Prima
Terkini
Sabtu 24-10-2026,19:09 WIB
Gerak Cepat Kurang dari Tiga Jam, Polres Muratara Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian
Sabtu 24-10-2026,19:05 WIB
Sempat Buron, Pemuda Pelaku Penganiayaan Pakai Cangkul Dibekuk URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat
Sabtu 24-10-2026,19:00 WIB
Diduga Curi Material KAI Senilai Rp753 Juta
Sabtu 24-10-2026,17:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 2 Kabupaten Baru Lepas dari Kabupaten Lahat
Sabtu 24-10-2026,16:52 WIB