Sementara itu, Khoirozi SH MH Kuasa Hukum terdakwa Faizal Anwar, Wilian Huien dan Tjik Melan, mengatakan, bahwa kliennya tidak mengaku dan tidak mengembalikan uang. Terkait tuntutan tersebut, kata dia tidak ojektif dari fakta persidangan tidak terbukti menerima gratifikasi. “Kita akan ajukan pledoi minggu depan,” ujarnya. (*)
Tiga Mantan Dewan ME Dituntut Berbeda
Rabu 27-07-2022,19:31 WIB
Reporter : Febi
Editor : Ardi
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,20:32 WIB
Tudingan Sepihak Pada Mardani H Maming, Kuasa Hukum Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers
Sabtu 19-10-2024,11:52 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat
Jumat 02-02-2024,22:31 WIB
Dewan Minta Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Batu Bara
Selasa 05-12-2023,22:36 WIB
Mantan Kepala SMPN 1 Pedamaran Enggan Lengser Meski Sudah Dicopot
Senin 20-11-2023,21:17 WIB
Dewan Berang Truk Batu Bara Curi Start Melintas
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Jumat 21-02-2025,16:49 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Barus Raya dan Potensi Ekonomi Pesisir
Jumat 21-02-2025,16:19 WIB
Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia
Jumat 21-02-2025,15:51 WIB
Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan Energi Nasional PT Pertamina EP Gelar Forkomipka
Terkini
Sabtu 22-02-2025,14:14 WIB
Gratis Parkir Saat Buka Puasa di Opi Mall
Sabtu 22-02-2025,14:07 WIB
Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum
Sabtu 22-02-2025,13:59 WIB
Elysa Thamrin CEO Thamrin Group menunjukan komitmen terhadap Pendidikan dengan meresmikan Pembangunan Rumah
Sabtu 22-02-2025,13:46 WIB
BCA Expoversary Palembang Hadir untuk Meriahkan Ramadan,KPR 2,68% Hingga KKB DP 0% Siap Dibanderol
Sabtu 22-02-2025,13:36 WIB