Tiga Mantan Dewan ME Dituntut Berbeda

Rabu 27-07-2022,19:31 WIB
Reporter : Febi
Editor : Ardi

Sementara itu, Khoirozi SH MH Kuasa Hukum terdakwa Faizal Anwar, Wilian Huien dan Tjik Melan, mengatakan, bahwa kliennya tidak mengaku dan tidak mengembalikan uang. Terkait tuntutan tersebut, kata dia tidak ojektif dari fakta persidangan tidak terbukti menerima gratifikasi. “Kita akan ajukan pledoi minggu depan,” ujarnya. (*)

Kategori :