LAHAT, PALPOS.ID - Sebuah kantor koperasi simpan pinjam Wira Karya, di Jalan Prof Emil Salim, Kelurahan RD PJKA, Kabupaten Lahat, menjadi sasaran kawanan perampok.
Dua orang pelaku yang melancarkan aksinya di siang hari ini, berhasil menggasak uang tunai Rp 5 juta yang merupakan uang kas kantor dan setoran nasabah. Setelah sebelumnya pelaku lebih dulu menodong dan mengancam dua orang wanita staf koperasi yang sedang bertugas. Diceritakan Jesila (17), salah seorang staf pegawai koperasi, bahwa kejadian tersebut bermula saat ada dua orang laki-laki menggunakan sebuah motor matic parkir di halaman kantor. Lalu mereka tiba-tiba masuk ke dalam ruangan, sembari menanyakan cara meminjam uang dan syarat menjadi calon nasabah. "Awalnya kedua pelaku duduk di pelayanan kasir, kami kira nasabah, karena mereka menanyakan syarat meminjam uang sebesar Rp 5 juta. Stelah itu kami jawab, bisa meminjam uang, syaratnya bisa sertifikat tanah. Kemudian mereka nanya, apakah bisa langsung cair? kemudian saya jawab tidak bisa hari ini. Karena harus survey dulu," kata korban, Kamis (28/7). Kedua orang staf tersebut sudah melihat gerak gerik mencurigakan dari kedua pelaku. Sebab salah seorang pelaku yang menggunakan topi dan masker hanya menunduk dan seolah menyimpan sesuatu dibalik pakaiannya. Sementara satu orang pelaku lainnya mengajak ngobrol kedua staf tersebut. Kemudian, usai berbincang kedua pelaku sempat keluar masuk ruangan. Namun ketika masuk kedua kalinya, kedua pelaku langsung menodongkan diduga senjata api dan senjata tajam sebilah pisau. "Kami kira mereka bedua setelah keluar ruangan mau pergi pulang. Ternyata mereka kembali masuk keruangan. Lalu menondongkan senjata dan mengancam kami. Bahkan, salah seorang pelaku mengancam jangan beteriak, jangan nangis, serahkan uang kalian, kalau tidak mau dibunuh," tuturnya. Lanjut Jesilia menjelaskan, dua pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir. Uang tersebut merupakan uang nasabah yang terkumpul dari hari Senin pekan ini, ditambah uang setoran nasabah yang belum sempat dihitung jumlah pastinya, namun ditaksir diatas Rp 5 juta. "Setelah ambil uang di laci, pelaku masih menanyakan keberadaan uang lainnya, kami jawab, tidak ada," ujarnya. Terpisah, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan hal tersebut, dan pihaknya saat ini sedang mengejar pelaku. "Iya benar, saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran kedua pelaku," pungkasnya. (*)Staf Koperasi Simpan Pinjam Dirampok di Kantor
Kamis 28-07-2022,17:32 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 29-09-2026,20:39 WIB
Konsisten Jalankan BDKS, 8 Nasabah BTPN Syariah Lahat Diganjar Umrah Gratis
Rabu 23-09-2026,18:19 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Dua Kabupaten Baru Membuat Lahat Berpotensi Pecah Tiga
Minggu 13-09-2026,14:48 WIB
Mobil Boks Es Krim Dirampok Tiga Pelaku di Jalan Lintas Empat Lawang, Begini Modus Pelaku
Jumat 28-08-2026,12:06 WIB
Polsek Kota Agung Ungkap Pencurian Rp150 Juta, Pelaku Ditangkap di Pagar Alam
Rabu 26-08-2026,12:34 WIB
Polres Lahat Tangani Empat Kasus Karhutla, Satu Perkara Naik Penyidikan
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,20:35 WIB
Pertamina EP Ramba Field Raih Platinum IRBA dan 4 Penghargaan ENSIA 2026
Rabu 07-10-2026,20:54 WIB
Curanmor di Siang Bolong Depan Alfamart Prabumulih Viral, Satu Pelaku Serahkan Diri
Rabu 07-10-2026,21:00 WIB
Pemkot Palembang Hadiahi Umrah 4 Pendonor Darah Sukarela yang Tembus 100 Kali
Kamis 08-10-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: Arti Status Penerima Bansos Kemensos dan Status yang Menunjukkan Terdaftar
Rabu 07-10-2026,20:48 WIB
Pacu Ekonomi Lokal Lewat UMKM dan Forprov Sumsel
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:07 WIB
Pelaku Pencurian 27 Water Meter Bekas Diringkus
Kamis 08-10-2026,17:46 WIB
Wamen LH Diaz Minta Perusahaan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sumsel dengan Infrastruktur Pengolahan Air
Kamis 08-10-2026,16:45 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Andalkan Sektor Ekonomi Maritim
Kamis 08-10-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: Arti Status Penerima Bansos Kemensos dan Status yang Menunjukkan Terdaftar
Kamis 08-10-2026,16:13 WIB