PALEMBANG, PALPOS.ID – Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah berinisial NY, akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
NY didampingi kuasa hukumnya, advokat Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam laporannya, NY melaporkan salah seorang Bupati di Provinsi Sumsel berinisial AS. Dimana, menurut NY, suaminya AS telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF, pada tahun 2019 lalu. BACA JUGA:Nikahi Anak Kostnya, Ibu Ini Beda Usia 24 Tahun Namun, pernikahan sang Bupati AS dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah AS. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Kota Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan, awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami Istri, Saksi Nikah Menteri PUPR dan Menteri BUMN “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari pelapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Antar Eva Celia Menuju Altar Pernikahan, Sophia Latjuba Tampil Menawan Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan, belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho/sumeks.co) Berita ini telah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/638253/diduga-tanpa-izin-menikah-lagi-bupati-di-sumsel-dilaporkan-ke-polisiDiduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan
Minggu 31-07-2022,16:31 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 28-08-2025,19:20 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kamis 28-08-2025,16:48 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Rabu 27-08-2025,14:00 WIB
Polda Sumsel Gelar Rotasi Jabatan, Tiga Pejabat Polres Prabumulih Ikut Bergeser
Kamis 14-08-2025,16:33 WIB
Wagub Cik Ujang Puji Sinergi Polda Sumsel dan Bulog Wujudkan Pangan Murah untuk Warga
Rabu 13-08-2025,10:02 WIB
Lakukan Asistensi di Polres Prabumulih, AKBP Suparlan: Humas adalah Ujung Tombak Komunikasi Polri
Terpopuler
Selasa 09-09-2025,14:12 WIB
Dua Oknum Perusuh Demo di DPRD OKU Diringkus Polisi, 4 Lagi Buron
Selasa 09-09-2025,10:13 WIB
Timnas U17 Indonesia Bantai Septemvri Sofia 6-0 di Laga Uji Coba Perdana di Bulgaria
Selasa 09-09-2025,10:23 WIB
Hasil Timnas Indonesia vs Lebanon: Garuda Mandek 0-0 Meski Kuasai Bola
Selasa 09-09-2025,09:55 WIB
Timnas Futsal Indonesia Tumbangkan New Zealand 2-1, Amankan Tiket Semifinal
Selasa 09-09-2025,10:17 WIB
Vanenburg Optimistis Timnas U23 Bisa Kejutkan Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2025
Terkini
Rabu 10-09-2025,08:20 WIB
Seafood Saus Padang : Kuliner Nusantara yang Menggoda Selera
Rabu 10-09-2025,08:00 WIB
Gurita Saus Padang : Hidangan Eksotis yang Menggoda Selera
Selasa 09-09-2025,21:56 WIB
Tinggal Tunggu SK, Akbid Agung Husada Bakal Bergabung dengan Uniski
Selasa 09-09-2025,21:24 WIB
Tablig Akbar Doa Bersama Dengan PBNU Untuk Kedamaian Bangsa Dan Negara
Selasa 09-09-2025,21:19 WIB