PALEMBANG, PALPOS.ID – Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah berinisial NY, akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
NY didampingi kuasa hukumnya, advokat Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam laporannya, NY melaporkan salah seorang Bupati di Provinsi Sumsel berinisial AS. Dimana, menurut NY, suaminya AS telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF, pada tahun 2019 lalu. BACA JUGA:Nikahi Anak Kostnya, Ibu Ini Beda Usia 24 Tahun Namun, pernikahan sang Bupati AS dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah AS. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Kota Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan, awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami Istri, Saksi Nikah Menteri PUPR dan Menteri BUMN “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari pelapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Antar Eva Celia Menuju Altar Pernikahan, Sophia Latjuba Tampil Menawan Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan, belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho/sumeks.co) Berita ini telah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/638253/diduga-tanpa-izin-menikah-lagi-bupati-di-sumsel-dilaporkan-ke-polisiDiduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan
Minggu 31-07-2022,16:31 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 27-05-2025,20:06 WIB
Polsek Keluang Laksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Ilegal Driling, Ini Isi Imbauannya
Kamis 15-05-2025,16:59 WIB
Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku DPO
Selasa 13-05-2025,20:20 WIB
Tekan Angka Kriminalitas, Samapta Polres Muba Sisir Tempat Rawan
Jumat 09-05-2025,11:05 WIB
Polres Prabumulih Raih 2 Penghargaan Tingkat Polda Sumsel, Juara 3 KTL dan harapan II Duta Lalu Lintas
Selasa 06-05-2025,11:49 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU dan Anggota Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,18:55 WIB
Produk Ratusan Ribu Dibawa Pulang Hanya Rp5.000, Bambino Baby and Kids Palembang Banjir Pengunjung
Sabtu 31-05-2025,18:22 WIB
Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Bahaya Makan Daging Kambing Berlebihan
Minggu 01-06-2025,09:37 WIB
Civic Bali : Hatchback Honda yang Bikin Inggris Jatuh Cinta pada Budaya Indonesia.
Minggu 01-06-2025,10:07 WIB
Mengulik Perjalanan Suzuki Jimny dan Katana, Jip Tangguh Sepanjang Masa.
Minggu 01-06-2025,10:27 WIB
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Magical Campcation” untuk Meriahkan Liburan Sekolah Anak dan Keluarga
Terkini
Minggu 01-06-2025,18:11 WIB
Meski Anggaran Terbatas, Dishub OKU Terus Lakukan Pemeliharaan Lampu Jalan
Minggu 01-06-2025,18:06 WIB
Atasi Banjir Musiman, Pemkab OKU Akan Bangun Talud dan Kolam Retensi
Minggu 01-06-2025,17:30 WIB
Ini Alasan Mengapa Suzuki Jimny Caribian Bekas Tetap Mahal di Pasaran
Minggu 01-06-2025,17:24 WIB
Harga Suzuki Jimny Caribian Bekas Tembus Rp 245 Juta, Ini Yang Membuatnya Istimewa
Minggu 01-06-2025,17:18 WIB