PALEMBANG, PALPOS.ID – Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah berinisial NY, akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
NY didampingi kuasa hukumnya, advokat Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam laporannya, NY melaporkan salah seorang Bupati di Provinsi Sumsel berinisial AS. Dimana, menurut NY, suaminya AS telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF, pada tahun 2019 lalu. BACA JUGA:Nikahi Anak Kostnya, Ibu Ini Beda Usia 24 Tahun Namun, pernikahan sang Bupati AS dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah AS. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Kota Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan, awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami Istri, Saksi Nikah Menteri PUPR dan Menteri BUMN “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari pelapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Antar Eva Celia Menuju Altar Pernikahan, Sophia Latjuba Tampil Menawan Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan, belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho/sumeks.co) Berita ini telah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/638253/diduga-tanpa-izin-menikah-lagi-bupati-di-sumsel-dilaporkan-ke-polisiDiduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan
Minggu 31-07-2022,16:31 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,20:08 WIB
AKBP God Parlasro Sinaga SH SIk MH Jabat Kapolres Muba
Jumat 21-03-2025,14:25 WIB
Empat Pejabat Polres Lubuklinggau Resmi Berganti, Berikut Jabatan dan Nama-nama Penggantinya !
Kamis 13-03-2025,17:02 WIB
Tiga Kapolres di Wilayah MLM Masuk Daftar Rotasi : Ini Jabatan Baru dan Pengganti Mereka !
Kamis 06-03-2025,19:53 WIB
Adik Bos Tambang Ilegal Susul Kakak Jalani Hukuman
Minggu 02-03-2025,19:10 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswa di OKU Saat Edarkan Sabu
Terpopuler
Jumat 18-04-2025,10:43 WIB
Dari AS ke Indonesia: Jeep Wrangler Rubicon Tiba dengan Tenaga dan Teknologi Baru.
Jumat 18-04-2025,10:51 WIB
Yamaha TW225: Petualangan Tanpa Batas dalam Balutan Motor Dual-Purpose Ikonik.
Jumat 18-04-2025,17:21 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya Semakin Nyaring
Jumat 18-04-2025,17:44 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kabupaten Manggarai Utara Semakin Tak Terbendung
Jumat 18-04-2025,10:47 WIB
Akhir Era Sang "Godzilla": Nissan GT-R R35 Resmi Mengakhiri Perjalanan 18 Tahunnya.
Terkini
Jumat 18-04-2025,20:20 WIB
Bupati Ogan Ilir Buka Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Jumat 18-04-2025,20:12 WIB
Polres Ogan Ilir Perketat Pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih dan Lokasi Wisata
Jumat 18-04-2025,20:03 WIB
BRI Prihatin atas Rekayasa Perampokan di AgenBRILink Tanjung Raja, Kerugian Capai Rp299 Juta
Jumat 18-04-2025,19:23 WIB