PALEMBANG, PALPOS.ID – Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah berinisial NY, akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
NY didampingi kuasa hukumnya, advokat Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam laporannya, NY melaporkan salah seorang Bupati di Provinsi Sumsel berinisial AS. Dimana, menurut NY, suaminya AS telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF, pada tahun 2019 lalu. BACA JUGA:Nikahi Anak Kostnya, Ibu Ini Beda Usia 24 Tahun Namun, pernikahan sang Bupati AS dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah AS. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Kota Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan, awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami Istri, Saksi Nikah Menteri PUPR dan Menteri BUMN “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari pelapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Antar Eva Celia Menuju Altar Pernikahan, Sophia Latjuba Tampil Menawan Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan, belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho/sumeks.co) Berita ini telah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/638253/diduga-tanpa-izin-menikah-lagi-bupati-di-sumsel-dilaporkan-ke-polisiDiduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan
Minggu 31-07-2022,16:31 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,20:08 WIB
AKBP God Parlasro Sinaga SH SIk MH Jabat Kapolres Muba
Jumat 21-03-2025,14:25 WIB
Empat Pejabat Polres Lubuklinggau Resmi Berganti, Berikut Jabatan dan Nama-nama Penggantinya !
Kamis 13-03-2025,17:02 WIB
Tiga Kapolres di Wilayah MLM Masuk Daftar Rotasi : Ini Jabatan Baru dan Pengganti Mereka !
Kamis 06-03-2025,19:53 WIB
Adik Bos Tambang Ilegal Susul Kakak Jalani Hukuman
Minggu 02-03-2025,19:10 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswa di OKU Saat Edarkan Sabu
Terpopuler
Kamis 27-03-2025,15:31 WIB
MakJo Mega Cake: Kue Lebaran Khas Palembang yang Legit dan Populer
Jumat 28-03-2025,08:00 WIB
Bakso Beranak, Fenomena Kuliner Unik yang Membuat Penasaran
Kamis 27-03-2025,13:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Toraja Barat Daya Kian Masif
Kamis 27-03-2025,14:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Toraja Barat Makin Kencang
Kamis 27-03-2025,22:08 WIB
Apple Resmi Luncurkan iPad Air 13 (2024): Tablet Powerful dengan Chip M2
Terkini
Jumat 28-03-2025,11:17 WIB
Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel 2025 : Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang Lepas 25 Armada Bus
Jumat 28-03-2025,11:15 WIB
Dari Twente ke Timnas Indonesia : Reuni Kluivert-Pelupessy
Jumat 28-03-2025,11:11 WIB
Sejarah Toyota Dyna: Perjalanan Truk Legendaris di Indonesia.
Jumat 28-03-2025,11:05 WIB
Lamborghini Revuelto: Evolusi Supercar dengan Performa Luar Biasa.
Jumat 28-03-2025,11:00 WIB