PALEMBANG, PALPOS.ID – Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah berinisial NY, akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
NY didampingi kuasa hukumnya, advokat Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam laporannya, NY melaporkan salah seorang Bupati di Provinsi Sumsel berinisial AS. Dimana, menurut NY, suaminya AS telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF, pada tahun 2019 lalu. BACA JUGA:Nikahi Anak Kostnya, Ibu Ini Beda Usia 24 Tahun Namun, pernikahan sang Bupati AS dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah AS. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Kota Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan, awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami Istri, Saksi Nikah Menteri PUPR dan Menteri BUMN “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari pelapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Antar Eva Celia Menuju Altar Pernikahan, Sophia Latjuba Tampil Menawan Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan, belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho/sumeks.co) Berita ini telah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/638253/diduga-tanpa-izin-menikah-lagi-bupati-di-sumsel-dilaporkan-ke-polisiDiduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan
Minggu 31-07-2022,16:31 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:46 WIB
Polres Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Senin 20-01-2025,20:38 WIB
Kapolres Mura Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Senin 20-01-2025,19:59 WIB
Raih Peringkat Ketiga dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Polres Prabumulih Masuk Kategori A
Senin 20-01-2025,14:25 WIB
Polres Muba Raih Predikat Peringkat 1, Ini Kategorinya
Rabu 20-11-2024,22:44 WIB
Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Polres OKU Dapat Tambahan 65 Personil dari Polda Sumsel
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,15:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Calon Provinsi Nusa Utara
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,14:29 WIB
Beli Mobil Tunai atau Kredit : Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Terkini
Jumat 31-01-2025,10:36 WIB
LPG Subsidi: Jamin Kualitas dan Sesuai HET, Pertamina Ajak Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Jumat 31-01-2025,10:30 WIB
Kembaran Esemka Digdaya yang Siap Memasuki Era Kendaraan Listrik!
Jumat 31-01-2025,10:16 WIB
New Hyundai Creta Desain Teknologi Lebih Pintar, dan Performa Lebih Bertenaga!
Jumat 31-01-2025,10:08 WIB
SUV Geely EX5 Siap Gempur Pasar Indonesia dengan Harga Kompetitif.
Jumat 31-01-2025,09:58 WIB