PALEMBANG, PALPOS.ID – Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah berinisial NY, akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
NY didampingi kuasa hukumnya, advokat Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam laporannya, NY melaporkan salah seorang Bupati di Provinsi Sumsel berinisial AS. Dimana, menurut NY, suaminya AS telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF, pada tahun 2019 lalu. BACA JUGA:Nikahi Anak Kostnya, Ibu Ini Beda Usia 24 Tahun Namun, pernikahan sang Bupati AS dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah AS. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Kota Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Didampingi tim kuasa hukumnya usai melapor di SPKT Polda Sumsel, NY yang kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 35 Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, menjelaskan, awal dirinya mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya. BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Suami Istri, Saksi Nikah Menteri PUPR dan Menteri BUMN “Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari pelapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota. "Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7). BACA JUGA:Antar Eva Celia Menuju Altar Pernikahan, Sophia Latjuba Tampil Menawan Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan, belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. "Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (dho/sumeks.co) Berita ini telah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/638253/diduga-tanpa-izin-menikah-lagi-bupati-di-sumsel-dilaporkan-ke-polisiDiduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan
Minggu 31-07-2022,16:31 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Polda Sumsel Intensifkan KRYD Amankan Arus Balik Lebaran 2026
Selasa 31-03-2026,10:53 WIB
Polda Sumsel Kawal Pemulangan 14 Warga Palembang Korban Dugaan TPPO dari Kamboja
Selasa 31-03-2026,10:48 WIB
Tiga Pengguna Sabu di Musi Banyuasin Direhabilitasi, Polres Muba Terapkan Keadilan Restoratif
Selasa 31-03-2026,10:43 WIB
Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kontrakan Desa Pengabuan, Polres PALI Sita 15 Butir dan Motor Tanpa Pelat
Jumat 27-03-2026,13:09 WIB
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Musi Rawas, Targetkan Buruh Tani Sawit sebagai Konsumen
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:25 WIB
Viral Dugaan Perselingkuhan Suami Selebgram Clara Shinta, Warganet Prabumulih Ikut Heboh
Selasa 31-03-2026,10:42 WIB
Jaecoo J5 Harus Waspada, BYD Atto 2 Tawarkan Jarak 400 Km
Selasa 31-03-2026,10:51 WIB
Yamaha Rilis Fazzio Edisi Starry Night, Desain Mewah Harga Bersahabat
Selasa 31-03-2026,11:09 WIB
“Landy” Pamit! Ini Kesempatan Emas Punya Land Rover Asli Medan Tempur
Selasa 31-03-2026,18:47 WIB
Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan 2026: Wajib Pajak Bebas Denda hingga 30 April
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:29 WIB
Bocoran Alur Cerita Ghost in the Cell, Film Terbaru Joko Anwar yang Tembus 86 Negara
Rabu 01-04-2026,00:24 WIB
Hibah Lahan Pemda untuk Perum Bulog Dihujani Interupsi
Selasa 31-03-2026,21:56 WIB
Astra Motor Sumsel Cetak Garda Layanan Terbaik Lewat KLHR 2026, Siap Melaju ke Nasional
Selasa 31-03-2026,21:45 WIB
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tidak Panik di Tengah Isu Kenaikan Harga
Selasa 31-03-2026,21:08 WIB