MURATARA, PALPOS.ID - Fasilitas sangat menunjang kemajuan dunia pendidikan.
Walaupun tempatnya masih dalam wilayah Ibukota Kabupaten Muratara. Akan tetapi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rupit masih kekurangan ruang kelas. Untuk menyiasati kekurangan tersebut, sehingga membuat pihak sekolah membagi jam belajar. Ada yang masuk siang dan pagi. Agar aktivitas belajar mengajar terus berjalan. Ketua Yayasan MI Rupit, Sazili mengatakan, untuk sekarang jumlah ruang kelas ada 10 dan satu Kantor guru, dengan jumlah siswa 370 orang. Tentunya jumlah ruang kelas yang ada, tidak bisa menampung dan masih kekurangan Empat ruang kelas. Masih kata Sazili upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan, membagi jam belajar anak ada yang masuk pagi dan masuk siang. "Kita bagi jadwal anak ada yang masuk pagi dan masuk siang, dengan begitu aktivitas belajar mengajar tetap berjalan," jelasnya, Minggu (31/7). Ia mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai kekurangan ruang kelas tersebut sudah dua tahu. Akan tetapi hingga sekarang belum juga ada tanda tanda untuk mendapatkan bantuan. "Harapan kami agar bisa mendapatkan bantuan, agar anak bisa belajar pada pagi hari dan tidak ada lagi jadwal masuk siang," harapnya. Ia juga menjelaskan bahwa sekarang ada bantuan secara suwadaya dari walimurid untuk membangun ruang belajar. Dan sekarang karena keterbatasan anggaran hanya sebatas pondasi saja sebanyak tiga ruang kelas. "Ya baru sebatas pondasi karena anggarannya hanya sebatas itu," jelasnya. (*)Kurang Ruang kelas, Yayasan MI Rupit Butuh Perhatian Pemerintah
Minggu 31-07-2022,16:58 WIB
Reporter : Alam
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 03-02-2025,22:21 WIB
Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal Tahun Aman sesuai Ketentuan
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Senin 18-11-2024,12:29 WIB
Tim 8 Sumsel Usulkan Pembentukan Ormas Nasional demi Pengawasan Program Pemerintah
Selasa 22-10-2024,16:02 WIB
Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di Sumsel
Senin 14-10-2024,16:09 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB
Aipda Hadi Suhendra, Polisi Da’i dari OKU, Diundang Jadi Narasumber di Polri TV
Kamis 03-04-2025,15:44 WIB
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Per KWH Berlaku April 2025
Kamis 03-04-2025,14:21 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan
Kamis 03-04-2025,12:40 WIB
Inovasi Terkini! New Cloud EV Siap Mengubah Cara Anda Berkendara.
Terkini
Kamis 03-04-2025,22:55 WIB
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:18 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal dengan Warga Lahat
Kamis 03-04-2025,19:11 WIB
Panen Hasil Kebun Sekolah, Disantap Bersama Guru dan Siswa SMAN 4 OKU
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB