PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang kini meluncurkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA).
Jika selama ini warnanya sama dengan penduduk asli, namun kini Dukcapil membedakannya dari warna dan bahasa. Hal ini diungkapkan Kepala Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini belum lama ini. Menurut dia, warna e-KTP WNA berwarna merah muda dan berbahasa Inggris. "Selama ini warnanya sama biru seperti e-KTP kita pada umumnya, namun sekarang kita bedakan supaya bisa tahu mana warga pribumi dan WNA," ujarnya, Selasa (02/08). Dewi menjelaskan, untuk pengurusan e-KTP prosedurnya harus ada surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTT) WNA adalah Dokumen Kependudukan yang merupakan suatu identitas bagi penduduk Asing yang memiliki izin tinggal terbatas wajib melaporkan kedatangannya di daerah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). ‘’SKTT diberikan kepada Orang Asing Tinggal Terbatas tanpa melihat persyaratan usia dan status perkawinan. Untuk penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal Per Keluarga disesuaikan dengan masa berlakunya Izin Tinggal Terbatas," jelasnya. Diakuinya, WNA yang menetap sementara di Kota Palembang lumayan banyak. Namun, ia tak dapat merinci jumlah tersebut karena belum didata pasti. Untuk Syarat Pembuatan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT) untuk Warga Negara Asing, foto Copy Kitas/Kitab, foto Copy Pasport, foto Copyu VISA, MTA (Surat Keterangan dari Disnaker RI Jakarta, berkaitan dengan ini dilampirkan tanda bukti setor (Kalu Yang Bekerja), SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) dari Kepolisian, Surat Keterangan dari Lurah atau Camat yang menerangkan berdomisili sementara diwilayahnya, yang digunakan untuk pengurusan SKTT di DUKCAPIL Kota Palembang dan Pas Photo 2x3 Sebanyak 2 Lembar "Kemudian Foto Copy ID Card Perusahaan, Surat Kuasa dari Perusahaan yang bersangkutan (Seandainya orang lain yang membawa)," tukasnya. (*)E-KTP WNA Beda Warna dan Bahasa
Selasa 02-08-2022,17:16 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,13:20 WIB
Disdukcapil OKU Jemput Bola Rekam e-KTP Warga Binaan
Jumat 14-06-2024,21:19 WIB
Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan
Minggu 14-04-2024,20:00 WIB
Galaxy AI Semakin Cerdas: Samsung Tambah 3 Bahasa Baru dan Dialek
Senin 12-02-2024,15:50 WIB
Pemilu 2024: Dinas Dukcapil Kota Palembang Tetap Buka Layanan eKTP
Selasa 19-12-2023,15:08 WIB
Imigrasi Cegah Pengungsi Rohingnya Masuk Palembang, Ini Alasannya..
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,11:06 WIB
Amar Brkic Kembali ke Timnas Indonesia U-20.
Kamis 21-05-2026,19:45 WIB
Bansos 2026: BPNT Tahap 2 Cair, KPM Diminta Cek Rekening atau Datangi Kantor Pos Terdekat
Kamis 21-05-2026,10:46 WIB
VinFast VF MPV 7 Buatan Indonesia Resmi Mengaspal, Bisa Jadi Ancaman Baru di Pasar EV? vinfast
Kamis 21-05-2026,10:55 WIB
Hasil Final Liga Europa 2025/2026: Aston Villa Juara, Hancurkan Freiburg 3-0.
Kamis 21-05-2026,19:35 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Kabupaten Tomini Raya Digadang Jadi Pusat Penggerak Ekonomi Baru
Terkini
Kamis 21-05-2026,21:30 WIB
Redam Gejolak Harga Jelang Idul Adha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan
Kamis 21-05-2026,21:25 WIB
Ini Deretan Keunggulan BYD M6 DM, Mobil Dengan Teknologi Hybrid Dual Mode
Kamis 21-05-2026,21:20 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Teknologi Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh 1.800 Km
Kamis 21-05-2026,21:15 WIB
Rapat Paripurna DPRD Prabumulih 2026: Dua Raperda Disetujui, Status Perseroda Petro Prabu Masih Tertunda
Kamis 21-05-2026,21:05 WIB