PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang kini meluncurkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA).
Jika selama ini warnanya sama dengan penduduk asli, namun kini Dukcapil membedakannya dari warna dan bahasa. Hal ini diungkapkan Kepala Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini belum lama ini. Menurut dia, warna e-KTP WNA berwarna merah muda dan berbahasa Inggris. "Selama ini warnanya sama biru seperti e-KTP kita pada umumnya, namun sekarang kita bedakan supaya bisa tahu mana warga pribumi dan WNA," ujarnya, Selasa (02/08). Dewi menjelaskan, untuk pengurusan e-KTP prosedurnya harus ada surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTT) WNA adalah Dokumen Kependudukan yang merupakan suatu identitas bagi penduduk Asing yang memiliki izin tinggal terbatas wajib melaporkan kedatangannya di daerah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). ‘’SKTT diberikan kepada Orang Asing Tinggal Terbatas tanpa melihat persyaratan usia dan status perkawinan. Untuk penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal Per Keluarga disesuaikan dengan masa berlakunya Izin Tinggal Terbatas," jelasnya. Diakuinya, WNA yang menetap sementara di Kota Palembang lumayan banyak. Namun, ia tak dapat merinci jumlah tersebut karena belum didata pasti. Untuk Syarat Pembuatan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT) untuk Warga Negara Asing, foto Copy Kitas/Kitab, foto Copy Pasport, foto Copyu VISA, MTA (Surat Keterangan dari Disnaker RI Jakarta, berkaitan dengan ini dilampirkan tanda bukti setor (Kalu Yang Bekerja), SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) dari Kepolisian, Surat Keterangan dari Lurah atau Camat yang menerangkan berdomisili sementara diwilayahnya, yang digunakan untuk pengurusan SKTT di DUKCAPIL Kota Palembang dan Pas Photo 2x3 Sebanyak 2 Lembar "Kemudian Foto Copy ID Card Perusahaan, Surat Kuasa dari Perusahaan yang bersangkutan (Seandainya orang lain yang membawa)," tukasnya. (*)E-KTP WNA Beda Warna dan Bahasa
Selasa 02-08-2022,17:16 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 14-06-2024,21:19 WIB
Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan
Minggu 14-04-2024,20:00 WIB
Galaxy AI Semakin Cerdas: Samsung Tambah 3 Bahasa Baru dan Dialek
Senin 12-02-2024,15:50 WIB
Pemilu 2024: Dinas Dukcapil Kota Palembang Tetap Buka Layanan eKTP
Selasa 19-12-2023,15:08 WIB
Imigrasi Cegah Pengungsi Rohingnya Masuk Palembang, Ini Alasannya..
Minggu 05-02-2023,13:08 WIB
WNA juga Bisa Urus e-KTP di Indonesia, Namun Ada Syaratnya, Ini Penjelasannya...
Terpopuler
Senin 25-11-2024,21:24 WIB
Xiaomi Payday Mega Sale 2024: Rekomendasi Smartphone Xiaomi dan Redmi yang Tepat untuk Semua Kebutuhan!
Senin 25-11-2024,17:32 WIB
Gerbang Selamat Datang yang Roboh Tak Kunjung Dibangun, Pj Wako Prabumulih: Sudah Ada Kesepakatan
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Senin 25-11-2024,17:44 WIB
Tim Advokasi Paslon HDCU Laporkan Oknum Kades Ogan Ilir ke Bawaslu Sumsel atas Dugaan Pelanggaran Kampanye
Senin 25-11-2024,17:17 WIB
Dewan Syariah PPP KH Asmawi Malik Alhafidz Doakan Herman Deru Jelang Pilgub Sumsel 2024
Terkini
Selasa 26-11-2024,06:10 WIB
Kapolres Prabumulih Pimpin Patroli Skala Besar, Pastikan Kesiapan Logistik dan Keamanan
Senin 25-11-2024,22:51 WIB
OKU Diguncang Gempa Sebanyak Tiga Kali
Senin 25-11-2024,22:48 WIB
KPU OKU Lindungi Logistik dengan Plastik Saat Pendistribusian
Senin 25-11-2024,21:36 WIB
XL Axiata Siapkan Jaringan Terbaik untuk Lancarkan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia
Senin 25-11-2024,21:24 WIB