LAHAT, PALPOS.ID – Satreskrim Polres Lahat, bekuk tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Adalah Jumat Dilianto alias Dilik (54), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, tersangka pencabulan dimaksud. Penangkapan bujang tua di rumahnya ini, Selasa (02/08), sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan orang tua korbannya. BACA JUGA:Cabuli Nenek-nenek, Warga Babat Supat Diamankan Ternyata ada dua korbannya, semuanya anak perempuan berusia 8 tahun. Aksi pelaku terungkap, setelah korban mengaku sakit saat buang air kecil. "Korbannya ada dua orang. Semuanya bocah berumur 8 tahun," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Rabu (03/8). AKP Herly mengatakan, menurut laporan orang tua korban, peristiwa pencabulan diketahui pada Kamis (14/7), sekitar pukul 14.00 WIB lalu di rumah tersangka. BACA JUGA:Bejat, Seorang Ayah di Prabumulih Perkosa Anak Kandung "Kedua korban bercerita sakit ketika akan buang air kecil. Selanjutnya setelah dibujuk, kedua korban becerita telah dicabuli tersangka. Modusnya dengan cara diiming-imingi menonton TV di rumah tersangka. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya," terang AKP Herly. Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Agus Susanto menambahkan, untuk pemeriksaan awal, tersangka masih bungkam. "Namun akan kita periksa lebih lanjut. Pelaku yang berstatus bujangan ini tinggal sendirian di rumahnya. Hal itu memudahkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Agus. BACA JUGA:Bapak Bejat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP. (gti/sumeks.co)Diimingi Nonton Tv, Bujang Tua di Lahat Cabuli Dua Bocah
Rabu 03-08-2022,12:41 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 11-09-2024,20:41 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap
Sabtu 23-12-2023,16:27 WIB
Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya
Minggu 29-10-2023,15:54 WIB
Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda Tertangkap di Sorolangun Jambi, Ini Tampangnya..
Senin 17-07-2023,12:57 WIB
Ditangkap Warga Bersembunyi Diatas Pelapon, Dandi Akhirnya Diserahkan Ke Polsek
Minggu 09-07-2023,18:26 WIB
Jadi Target Pengedar Narkoba, ditangkap Saat Sedang Perjalanan
Terpopuler
Sabtu 25-10-2025,13:00 WIB
Asian Youth Games 2025: Timnas Voli Putri & Putra U18 Indonesia Tumbang dari Iran
Sabtu 25-10-2025,12:41 WIB
Hasil French Open 2025: Fajar & Fikri Satu-Satunya Wakil Indonesia Lolos Ke Semifinal
Sabtu 25-10-2025,12:49 WIB
Semifinal French Open 2025: Head-to-Head Panas, Fajar/Fikri vs Aaron/Soh
Sabtu 25-10-2025,17:35 WIB
Polisi Ungkap Tamu Hotel Burza Akhiri Hidupnya Dengan Racun Jenis Ini!
Sabtu 25-10-2025,20:10 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus OTT DPRD OKU
Terkini
Minggu 26-10-2025,10:27 WIB
Hasil Liga Premier Inggris 2025/2026: Brentford Tumbangkan Liverpool 3-2
Minggu 26-10-2025,09:21 WIB
Changan Lumin: Mobil Listrik Kecil yang Siap Menantang Dominasi Air EV dan Seres E1 di Indonesia
Minggu 26-10-2025,08:53 WIB
Lebih Efisien Mana? Chery J6 REEV dengan Mesin Turbo atau J6 BEV Full Listrik?
Minggu 26-10-2025,08:31 WIB
Kawasaki Z650 S 2026: Evolusi Ganas Naked Bike Jepang dengan Desain Baru Sugomi!
Minggu 26-10-2025,08:30 WIB