LAHAT, PALPOS.ID – Satreskrim Polres Lahat, bekuk tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Adalah Jumat Dilianto alias Dilik (54), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, tersangka pencabulan dimaksud. Penangkapan bujang tua di rumahnya ini, Selasa (02/08), sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan orang tua korbannya. BACA JUGA:Cabuli Nenek-nenek, Warga Babat Supat Diamankan Ternyata ada dua korbannya, semuanya anak perempuan berusia 8 tahun. Aksi pelaku terungkap, setelah korban mengaku sakit saat buang air kecil. "Korbannya ada dua orang. Semuanya bocah berumur 8 tahun," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Rabu (03/8). AKP Herly mengatakan, menurut laporan orang tua korban, peristiwa pencabulan diketahui pada Kamis (14/7), sekitar pukul 14.00 WIB lalu di rumah tersangka. BACA JUGA:Bejat, Seorang Ayah di Prabumulih Perkosa Anak Kandung "Kedua korban bercerita sakit ketika akan buang air kecil. Selanjutnya setelah dibujuk, kedua korban becerita telah dicabuli tersangka. Modusnya dengan cara diiming-imingi menonton TV di rumah tersangka. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya," terang AKP Herly. Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Agus Susanto menambahkan, untuk pemeriksaan awal, tersangka masih bungkam. "Namun akan kita periksa lebih lanjut. Pelaku yang berstatus bujangan ini tinggal sendirian di rumahnya. Hal itu memudahkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Agus. BACA JUGA:Bapak Bejat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP. (gti/sumeks.co)Diimingi Nonton Tv, Bujang Tua di Lahat Cabuli Dua Bocah
Rabu 03-08-2022,12:41 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 11-09-2024,20:41 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap
Sabtu 23-12-2023,16:27 WIB
Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya
Minggu 29-10-2023,15:54 WIB
Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda Tertangkap di Sorolangun Jambi, Ini Tampangnya..
Senin 17-07-2023,12:57 WIB
Ditangkap Warga Bersembunyi Diatas Pelapon, Dandi Akhirnya Diserahkan Ke Polsek
Minggu 09-07-2023,18:26 WIB
Jadi Target Pengedar Narkoba, ditangkap Saat Sedang Perjalanan
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,18:46 WIB
Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Banjir, Ini Imbauan Bagi Pengendara
Selasa 08-04-2025,19:09 WIB
Usai Idul Fitri Bupati Muba HM Toha Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Berikut Namanya
Selasa 08-04-2025,18:41 WIB
Rayakan Momen Lebaran Lebih Hangat, Favehotel Palembang Hadirkan Paket Halal Bihalal Spesial Mulai Rp130.000/P
Selasa 08-04-2025,19:23 WIB
Bupati : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat
Selasa 08-04-2025,23:58 WIB
Dukung Swasembada pada Pangan, Direksi Pusri Hadiri Panen Raya di OKI
Terkini
Rabu 09-04-2025,11:19 WIB
Curi 9 Karung Alumunium dan Belasan Aki Bekas, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Tekab
Rabu 09-04-2025,11:14 WIB
Drama Allianz: Laga Panas! Bayern Kalah Lawan Inter
Rabu 09-04-2025,11:07 WIB
Buick LeSabre GS-X Kembali Menggebrak: Sedan Legendaris Bangkit dengan V8 Beringas hingga 690 HP!
Rabu 09-04-2025,11:01 WIB
All-New Mercedes-Ben G-Class 2025: Evolusi Legenda dalam Era Baru.
Rabu 09-04-2025,10:55 WIB