LAHAT, PALPOS.ID – Satreskrim Polres Lahat, bekuk tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Adalah Jumat Dilianto alias Dilik (54), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, tersangka pencabulan dimaksud. Penangkapan bujang tua di rumahnya ini, Selasa (02/08), sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan orang tua korbannya. BACA JUGA:Cabuli Nenek-nenek, Warga Babat Supat Diamankan Ternyata ada dua korbannya, semuanya anak perempuan berusia 8 tahun. Aksi pelaku terungkap, setelah korban mengaku sakit saat buang air kecil. "Korbannya ada dua orang. Semuanya bocah berumur 8 tahun," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Rabu (03/8). AKP Herly mengatakan, menurut laporan orang tua korban, peristiwa pencabulan diketahui pada Kamis (14/7), sekitar pukul 14.00 WIB lalu di rumah tersangka. BACA JUGA:Bejat, Seorang Ayah di Prabumulih Perkosa Anak Kandung "Kedua korban bercerita sakit ketika akan buang air kecil. Selanjutnya setelah dibujuk, kedua korban becerita telah dicabuli tersangka. Modusnya dengan cara diiming-imingi menonton TV di rumah tersangka. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya," terang AKP Herly. Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Agus Susanto menambahkan, untuk pemeriksaan awal, tersangka masih bungkam. "Namun akan kita periksa lebih lanjut. Pelaku yang berstatus bujangan ini tinggal sendirian di rumahnya. Hal itu memudahkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Agus. BACA JUGA:Bapak Bejat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP. (gti/sumeks.co)Diimingi Nonton Tv, Bujang Tua di Lahat Cabuli Dua Bocah
Rabu 03-08-2022,12:41 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 11-09-2024,20:41 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap
Sabtu 23-12-2023,16:27 WIB
Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya
Minggu 29-10-2023,15:54 WIB
Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda Tertangkap di Sorolangun Jambi, Ini Tampangnya..
Senin 17-07-2023,12:57 WIB
Ditangkap Warga Bersembunyi Diatas Pelapon, Dandi Akhirnya Diserahkan Ke Polsek
Minggu 09-07-2023,18:26 WIB
Jadi Target Pengedar Narkoba, ditangkap Saat Sedang Perjalanan
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,10:46 WIB
Kolaborasi Toyota & BMW Hadirkan Performa Turbocharged Tiada Tanding.
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB
Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025
Jumat 07-02-2025,10:52 WIB
Sensasi Turbo 4G63! Evo VII, Mobil Sport yang Tak Lekang oleh Waktu.
Jumat 07-02-2025,09:58 WIB
Kelepon Ubi, Inovasi Baru dalam Kelezatan Tradisional Nusantara
Terkini
Jumat 07-02-2025,18:57 WIB
Rekrutmen Polri 2025 :Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Ingatkan Jangan Ada Yang Cawe-Cawe
Jumat 07-02-2025,18:51 WIB
Sudah Lulus SMA Ingin daftar Calon Anggota Polri, Berikut Link Pendaftarannya
Jumat 07-02-2025,18:46 WIB
Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang Disita
Jumat 07-02-2025,18:42 WIB
5 Tips Aman Berkendara Bersama Pasangan di Hari Valentine
Jumat 07-02-2025,17:19 WIB