LAHAT, PALPOS.ID – Satreskrim Polres Lahat, bekuk tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Adalah Jumat Dilianto alias Dilik (54), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, tersangka pencabulan dimaksud. Penangkapan bujang tua di rumahnya ini, Selasa (02/08), sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan orang tua korbannya. BACA JUGA:Cabuli Nenek-nenek, Warga Babat Supat Diamankan Ternyata ada dua korbannya, semuanya anak perempuan berusia 8 tahun. Aksi pelaku terungkap, setelah korban mengaku sakit saat buang air kecil. "Korbannya ada dua orang. Semuanya bocah berumur 8 tahun," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Rabu (03/8). AKP Herly mengatakan, menurut laporan orang tua korban, peristiwa pencabulan diketahui pada Kamis (14/7), sekitar pukul 14.00 WIB lalu di rumah tersangka. BACA JUGA:Bejat, Seorang Ayah di Prabumulih Perkosa Anak Kandung "Kedua korban bercerita sakit ketika akan buang air kecil. Selanjutnya setelah dibujuk, kedua korban becerita telah dicabuli tersangka. Modusnya dengan cara diiming-imingi menonton TV di rumah tersangka. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya," terang AKP Herly. Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Agus Susanto menambahkan, untuk pemeriksaan awal, tersangka masih bungkam. "Namun akan kita periksa lebih lanjut. Pelaku yang berstatus bujangan ini tinggal sendirian di rumahnya. Hal itu memudahkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Agus. BACA JUGA:Bapak Bejat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP. (gti/sumeks.co)Diimingi Nonton Tv, Bujang Tua di Lahat Cabuli Dua Bocah
Rabu 03-08-2022,12:41 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 11-09-2024,20:41 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap
Sabtu 23-12-2023,16:27 WIB
Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya
Minggu 29-10-2023,15:54 WIB
Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda Tertangkap di Sorolangun Jambi, Ini Tampangnya..
Senin 17-07-2023,12:57 WIB
Ditangkap Warga Bersembunyi Diatas Pelapon, Dandi Akhirnya Diserahkan Ke Polsek
Minggu 09-07-2023,18:26 WIB
Jadi Target Pengedar Narkoba, ditangkap Saat Sedang Perjalanan
Terpopuler
Selasa 27-05-2025,16:15 WIB
Dugaan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Nama Mantan Ketua DPRD Sumsel Disebut, JPU Beberkan Alur Fee Proyek
Selasa 27-05-2025,14:35 WIB
Sumba Menanti Provinsi Baru: Potensi Wisata dan Energi Terbarukan di Calon Provinsi Sumba Utara
Selasa 27-05-2025,13:04 WIB
SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Tambah 6 Mitra Strategis Perkuat Ekosistem EV di Tanah Air
Rabu 28-05-2025,10:48 WIB
Mengenal Steak : Keunikan dan Perkembangannya dalam Dunia Kuliner
Rabu 28-05-2025,10:14 WIB
Sushi : Dari Tradisi Jepang ke Meja Makan Dunia
Terkini
Rabu 28-05-2025,11:52 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Aspirasi Pembentukan 7 Kabupaten Baru Kembali Mengemuka
Rabu 28-05-2025,10:48 WIB
Mengenal Steak : Keunikan dan Perkembangannya dalam Dunia Kuliner
Rabu 28-05-2025,10:41 WIB
Salad Sayur, Hidangan Sehat yang Kian Digemari di Tengah Gaya Hidup Modern
Rabu 28-05-2025,10:24 WIB
Pasta, Hidangan Klasik Italia yang Makin Digemari di Indonesia
Rabu 28-05-2025,10:14 WIB