LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Titin Herlina (33), eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) Arab Saudi, jalani bisnis narkoba. Tak tangung-tanggung, ibu muda ini masuk jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari Jawa Tengah.
Akibatnya Titin harus berurusan dengan hukum, karena bisnis Illegal yang dijalaninya terendus aparat kepolisian. Dia diringkus bersama keponakannya berinisial S, dirumahnya di Komplek Perumahan 87 Recidence Blok A13, Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuktanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Selasa (02/8). BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,8 kg. Dimana 1kg sabu masih dalam kemasan utuh plastik warna hijau merek Quanyinwang. Sedang 800 gram lainnya sudah dikeluarkan dari kemasan aslinya dan dibagi-bagi dengan kemasan 100 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat ukur atau timbangan digital, serta ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi dalam bisnis Illegal tersebut. Menurut Titin, BB yang awalnya seberat 2 kg itu, diterimanya dari seorang suruhan kakak sepupunya yang mengendalikan langsung bisnis tersebut dari pulau Jawa. Namun BB tersebut dikirim langsung dari Malaysia. BACA JUGA:Tangkap Penyebar Video Polisi Diduga Sekongkol dengan Kartel Narkoba Internasional dan Dilindungi Ferdy Sambo "Barangnya dari Malaysia," ujar Titin ketika diintrogasi langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Rabu (03/8). Tetapi lanjut Titin, dia menunggu barang tersebut diantarkan oleh kaki tangan kakaknya yang lain di depan eks Kompi. "Aku terima barang di Kompi (pinggir jalan)," katanya. Setelah di rumah, bungkusan sabu-sabu seberat 1kg tersebut, dibuka lalu dipecah/bagi menjadi 10 bungkus dengan ukuran 100 gram. "Yang 200 gram sudah diambil orang dan dibawa ke Sekayu," ungkapnya. Dari keterangan Titin juga diketahui orang yang mengambil 200 gram sabu-sabu ke rumahnya merupakan orang suruhan kakaknya yang juga masih sepupu mereka. "Sepupu," ujarnya saat ditanya hubungannya dengan orang dimaksud. BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Medan Simpan 13 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati Mirisnya, ternyata suami Titin juga diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dijalani. Karena pasca satu bulan menikah, suaminya diringkus polisi karena kasus serupa (narkoba). "Sekarang di Lapas Beliti," ujar Titin saat disinggung keberadaan suaminya. Meski ikut terlibat dalam bisnis narkoba jaringan internasional, namun Titin mengaku tak pernah mengkonsumsi bubuk setan tersebut. Sebaliknya dia hanya melakoni tugasnya sebagai pengedar. "Aku idak makai, aku cuma jalani bae," pungkasnya. BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba Seperti diketahui Titin dan keponakannya S yang masih pelajar SMA diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pasca seorang pengguna berinisial A tertangkap tangan menyimpan sepaket sabu-sabu, di Jalan Kenanga II, Kelurahan Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (02/8), sekitar pukul 00.50 WIB dini hari. Dari nyanyian A, polisi kemudian berhasil mengungkap bisnis narkoba yang dilakoni Titin. (*)Jaringan Narkoba Internasional, Eks TKW Arab Saudi Bisnis Narkoba
Rabu 03-08-2022,17:01 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #titin herlina
#polres lubuklinggau
#jawa tengah
#jaringan internasional
#eks tkw
#diringkus
#bisnis narkoba
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Rabu 18-06-2025,11:09 WIB
Menpora Dito: Timnas Siap Maksimal, Percaya Qatar dan Arab Saudi Junjung Fairplay
Rabu 18-06-2025,10:55 WIB
Herve Renard Senang Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia
Minggu 19-01-2025,22:17 WIB
Menjelajahi Keindahan Al-Hada: Sensasi Naik Telefric Cable Car di Thaif, Pemandangannya Menakjubkan
Sabtu 07-12-2024,19:29 WIB
Dua dari Tiga Pembegal Motor Milik 2 Pelajar SMP di Mesuji Raya OKI Berhasil Diringkus
Selasa 17-09-2024,21:29 WIB
Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Team Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,09:32 WIB
SEA V League 2025: Indonesia Tekuk Vietnam 3-2, Peluang Juara Kini Bergantung Tim Lain
Minggu 13-07-2025,09:50 WIB
Wuling Binguo EV 2025 Dapat Pembaruan Besar: Hadirkan Varian Lite & Pro dengan Charger CCS2!
Minggu 13-07-2025,09:34 WIB
AVC U16 2025: Indonesia Takluk dari Iran 1-3
Minggu 13-07-2025,13:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Makin Gacor
Minggu 13-07-2025,09:37 WIB
Final Piala Presiden 2025: Oxford United vs Port FC
Terkini
Minggu 13-07-2025,19:24 WIB
Gubernur Herman Deru: Palestina Ajarkan Kita Arti Keteguhan di Tengah Ujian
Minggu 13-07-2025,19:16 WIB
Temukan Irigasi Putus di OKU Timur, Gubernur Herman Deru Tindak Cepat Video Call Kepala BBWS Sumatera VIII
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Minggu 13-07-2025,19:11 WIB
19 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan
Minggu 13-07-2025,18:57 WIB