LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Titin Herlina (33), eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) Arab Saudi, jalani bisnis narkoba. Tak tangung-tanggung, ibu muda ini masuk jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari Jawa Tengah.
Akibatnya Titin harus berurusan dengan hukum, karena bisnis Illegal yang dijalaninya terendus aparat kepolisian. Dia diringkus bersama keponakannya berinisial S, dirumahnya di Komplek Perumahan 87 Recidence Blok A13, Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuktanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Selasa (02/8). BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,8 kg. Dimana 1kg sabu masih dalam kemasan utuh plastik warna hijau merek Quanyinwang. Sedang 800 gram lainnya sudah dikeluarkan dari kemasan aslinya dan dibagi-bagi dengan kemasan 100 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat ukur atau timbangan digital, serta ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi dalam bisnis Illegal tersebut. Menurut Titin, BB yang awalnya seberat 2 kg itu, diterimanya dari seorang suruhan kakak sepupunya yang mengendalikan langsung bisnis tersebut dari pulau Jawa. Namun BB tersebut dikirim langsung dari Malaysia. BACA JUGA:Tangkap Penyebar Video Polisi Diduga Sekongkol dengan Kartel Narkoba Internasional dan Dilindungi Ferdy Sambo "Barangnya dari Malaysia," ujar Titin ketika diintrogasi langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Rabu (03/8). Tetapi lanjut Titin, dia menunggu barang tersebut diantarkan oleh kaki tangan kakaknya yang lain di depan eks Kompi. "Aku terima barang di Kompi (pinggir jalan)," katanya. Setelah di rumah, bungkusan sabu-sabu seberat 1kg tersebut, dibuka lalu dipecah/bagi menjadi 10 bungkus dengan ukuran 100 gram. "Yang 200 gram sudah diambil orang dan dibawa ke Sekayu," ungkapnya. Dari keterangan Titin juga diketahui orang yang mengambil 200 gram sabu-sabu ke rumahnya merupakan orang suruhan kakaknya yang juga masih sepupu mereka. "Sepupu," ujarnya saat ditanya hubungannya dengan orang dimaksud. BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Medan Simpan 13 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati Mirisnya, ternyata suami Titin juga diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dijalani. Karena pasca satu bulan menikah, suaminya diringkus polisi karena kasus serupa (narkoba). "Sekarang di Lapas Beliti," ujar Titin saat disinggung keberadaan suaminya. Meski ikut terlibat dalam bisnis narkoba jaringan internasional, namun Titin mengaku tak pernah mengkonsumsi bubuk setan tersebut. Sebaliknya dia hanya melakoni tugasnya sebagai pengedar. "Aku idak makai, aku cuma jalani bae," pungkasnya. BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba Seperti diketahui Titin dan keponakannya S yang masih pelajar SMA diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pasca seorang pengguna berinisial A tertangkap tangan menyimpan sepaket sabu-sabu, di Jalan Kenanga II, Kelurahan Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (02/8), sekitar pukul 00.50 WIB dini hari. Dari nyanyian A, polisi kemudian berhasil mengungkap bisnis narkoba yang dilakoni Titin. (*)Jaringan Narkoba Internasional, Eks TKW Arab Saudi Bisnis Narkoba
Rabu 03-08-2022,17:01 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #titin herlina
#polres lubuklinggau
#jawa tengah
#jaringan internasional
#eks tkw
#diringkus
#bisnis narkoba
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Jumat 15-05-2026,16:09 WIB
Tiba Selamat di Mekkah, 169 Jemaah Haji Asal Prabumulih Langsung Jalani Umrah Wajib
Minggu 10-05-2026,14:54 WIB
Satu JCH Asal OKU Ditunda Keberangkatan Menuju Jeddah
Senin 02-03-2026,19:56 WIB
Dampak Perang AS-Israel dan Iran, Kemenhaj Muara Enim Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Jumat 25-07-2025,15:20 WIB
IRT di Muratara Bisnis Bubuk Setan dan Pil Goyang, Barang Bukti Disembunyikan di Balik Bantal
Rabu 18-06-2025,11:09 WIB
Menpora Dito: Timnas Siap Maksimal, Percaya Qatar dan Arab Saudi Junjung Fairplay
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,16:45 WIB
Bansos 2026: Berikut Panduan Cara Cek Desil Penerima PKH dan BPNT Oktober, Bisa Lewat HP
Rabu 14-10-2026,15:16 WIB
Dugaan Korupsi KUPP Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Terima Fee Rp4 Miliar dari 18 Agen Kapal
Rabu 14-10-2026,13:03 WIB
Cuma 2,75 Meter! Smart #2 Siap Bikin Mobil Listrik Mungil Kembali Jadi Tren.
Rabu 14-10-2026,21:25 WIB
New Honda Stylo 160 dengan Full LED Pada Sisi Tata Cahaya Lebih Modern
Terkini
Kamis 15-10-2026,11:14 WIB
Tumis Buncis, Hidangan Sederhana yang Lezat dan Kaya Manfaat bagi Kesehatan
Rabu 14-10-2026,21:55 WIB
Ketika Hutan Terbakar, Hak Masyarakat atas Udara Bersih Dipertaruhkan
Rabu 14-10-2026,21:25 WIB
New Honda Stylo 160 dengan Full LED Pada Sisi Tata Cahaya Lebih Modern
Rabu 14-10-2026,21:18 WIB
PIM Auto Show 2026 Hadirkan Pameran Otomotif, Teknologi, dan Gaya Hidup Modern di Palembang Indah Mall
Rabu 14-10-2026,21:08 WIB