Macan Komering OKI Amankan Pembobol Counter

Rabu 03-08-2022,18:34 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Eco

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Tim Opsnal Macan Komering Polres OKI mengamankan Sopian (27), pelaku pembobol counter HP di Jalan Muchtar Saleh, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayuagung.

 

"Pelaku merupakan warga Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung. Dimana saat beraksi, yang bersangkutan bersama temannya yang kini menjadi buronan (DPO)," ungkap Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat didampingi Kanit Pidum, Ipda I Gede Putu Surya, Rabu (3/8).

 

Sedangkan korban sendiri ialah Darul Fikri (32) yang tinggal di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung. Dimana dia kehilangan handphone berbagai merk dengan kerugian senilai Rp35 juta. 

 

"Pelaku diamankan di Kelurahan Paku pada, Sabtu (23/7) sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Dimana dia sempat melakukan perlawanan dan lari ke sungai, sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

 

Dikatakannya lagi, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol dinding beton counter menggunakan pahat dan palu untuk bisa masuk ke dalam.

 

"Sopian ini bertugas menunggu di luar counter bagian belakang, setelah bisa dijebol dan bisa masuk, temannyalah yang melakukan eksekusi mengambil barang-barang milik korban tersebut," tuturnya.

 

Sementara itu, pelaku Sopian mengaku hanya diajak oleh temannya dan dia mendapatkan bagian uang Rp2 juta. "Saya cuma diajak kawan, yang masuk ke dalam dia, sedangkan saya di luar," jelasnya.

 

Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara.(*)

Kategori :