MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu antar kabupaten dibekuk Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, di Jalan Pertamina Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (02/8) pukul 18.00 WIB.
Pelaku tersebut yakni Rudi Agus Trioni (34), warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Selain mengamankan pelaku kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.40 gram dengan rincian 1 paket besar plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, 1 paket kecil plastik klip bening yg berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah dompet kulit warna coklat berisi uang sebesar Rp100.000 dan 1 unit handphone Nokia warna biru muda. Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapatkan berdasarkan laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di jalan Pertamina Desa Pagar Dewa. Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, dirinya memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pada saat anggota melakukan pengintaian, saat itu pelaku sedang bertransaksi narkoba. Kemudian anggota langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Saat disergap, pelaku sempat membuang barang yang diduga narkotika. Namun barang tersebut berhasil ditemukan berupa 1 buah plastik yang berisi 2 paket plastik bening kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan tisu. Kemudian pelakubdan barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," terang Henrinadi kepada awak media, Kamis (04/8). (*)Pengedar Sabu Antar Kabupaten Diringkus Polsek Rambang Lubai
Jumat 05-08-2022,08:44 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek rambang lubai
#pengedar sabu
#pengedar narkoba
#kabupaten muara enim
#diringkus
#antar kabupaten
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Minggu 11-01-2026,12:34 WIB
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Gunung Kemala Prabumulih Barat, Sabu Asal PALI Gagal Beredar
Sabtu 27-12-2025,18:23 WIB
Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Amankan Dua Pengedar
Rabu 24-12-2025,15:58 WIB
Peredaran Sabu Dirungkus di Rumah Kontrakan
Senin 22-12-2025,19:52 WIB
Pemuda di Kandis Ogan Ilir Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu
Terpopuler
Senin 19-01-2026,16:32 WIB
Gorong-gorong Amblas di Jalan Angkatan 45 Prabumulih Akhirnya Diperbaiki, PUPR Pasang Box Culvert Baru
Senin 19-01-2026,18:44 WIB
Bansos 2026: 9 Penyebab BPNT dan PKH Tak Cair Alias Saldo Nol, Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 19-01-2026,18:03 WIB
Putusan MK Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat, Perkuat Perlindungan Kebebasan Pers
Senin 19-01-2026,16:44 WIB
SPPG Bambu Kuning Gunung Ibul Prabumulih Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk Balita, Bumil, dan Busui
Terkini
Selasa 20-01-2026,11:02 WIB
Hasil Lazio vs Como: Como 1907 Menang Telak 3-0 di Kandang Lazio.
Selasa 20-01-2026,11:00 WIB
Diserbu Warga! Gubernur Herman Deru Resmi Buka Bazar UMKM HUT OKU Timur ke-22.
Selasa 20-01-2026,10:56 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Investor Bangun Jalan Khusus Batubara di Sumsel.
Selasa 20-01-2026,10:56 WIB
BYD Atto 3 Facelift Terlihat Lebih Dewasa, Cocokkah untuk Pasar Indonesia?
Selasa 20-01-2026,10:51 WIB