Dua Hacker Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi

Rabu 10-08-2022,18:44 WIB
Reporter : Yati
Editor : Eco

LUBUKLINGGAU, PALPOS,ID- Dua hacker pembobol kartu kredit asal Kota Lubuklinggau diringkus Tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim). Keduanya, Egi, warga Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dan Prasetyo, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

 

Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi berbeda dan hanya berselang beberapa jam saja. Pertama Tim Cyber Polda Jatim meringkus Pransetyo, di kediamannya di Marga Mulya, Senin (8/8), sekitar pukul 18.00 WIB, hanya berselang beberapa kemudian tersangka Egi yang diduga otak pelaku Hacker juga berhasil diringkus saat sedang berada di kawasan Pasar Kalimantan.

 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, dijumpai sejumlah awak media, Rabu (8/10),  membenarkan penangkapan dua warga tersebut. 

 

Menurut Kapolres, Egi dan Prasetyo  ditangkap Tim Cyber Polda Jatim,  terkait kejahatan carding atau pencurian nomor kartu kredit yang digunakan secara illegal. 

 

"Kejahatan Carding sesuai UU IT tidak ada lotus delicti, kejahatannya di Jatim orangnya disini (Lubuklinggau) bisa terjadi," tegasnya.

 

Menurut Harissandi, hasil kejahatan dunia maya (hacker) yang dilakukan kedua tersangka banyak dibelikan rumah, mobil, dan juga senjata. "Semuanya sudah disita oleh Polda Jatim," ujarnya.

 

Selain itu, kedua tersangka juga sudah dibawa ke Polda Jatim. "BB yang dibawa bersama tersangka ada tiga mobil yakni Pajero, HRV dan Yaris, sedangkan rumah sudah dipolice line," pungkasnya. 

 

Untuk diketahui Tim Cyber Polda Jatim dan Polres Lubuklinggau bekerja sama memburu TO masing-masing. Dimana senjata yang dibeli oleh Pransetyo berkaitan dengan tersangka Agus Winoto (50) pengurus Perbakin Lubuklinggau yang diringkus Polres Lubuklinggau,  Senin (8/8), sekitar pukul 16.00 WIB. (*)

Kategori :