PALEMBANG, PALPOS.ID – Bupati Banyuasin H Askolani (Bupati AS), bakal segera diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pemeriksaan Askolani baik itu sebagai terlapor diduga menikah lagi tanpa izin istri yang sah. Juga sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dirinya. Untuk pemanggilan dan pemeriksaan itu, penyidik saat ini sudah melayangkan surat permohonan izin kepada Gubernur Sumsel. Demikian ditegaskan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH Sik, saat dikonfirmasi Sumeks.co (Grup Palpos.id), Kamis, 11 Agustus 2022. BACA JUGA:Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan “Dua-dua laporan tersebut sudah kita terima dan saat ini masih berjalan. Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes M Anwar. Untuk pemanggilan terhadap Bupati Askolani, Anwar menjelaskan pihaknya akan melayangkan surat ke Gubernur Sumsel. “Mengirimkan surat dulu nanti ke Guburnur Sumsel karena terlapor dan pelapor seorang Bupati. Setelah itu baru akan ada pemanggilan untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Semua masih dalam proses,” tutup Anwar. Diketahui, Bupati Askolani dilaporkan oleh NY dalam kasus dugaan telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Akui Nikah Siri, Namun Sudah Bercerai karena NY Selingkuh Askolani juga melaporkan balik NY dengan Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan. Kedua laporan tersebut, kata Anwar, ditangani tim penyidik Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel. “Laporannya split (pemisahan berkas perkara pidana) tetapi saling keterkaitan,” tambahnya. Sebelumnya NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah, pada Sabtu 30 Juni 2022 lalu ke Polda Sumsel. BACA JUGA:Akhirnya Askolani Laporkan Balik NY ke Mapolda Sumsel, Ini Pasal yang Disangkakan Menurut laporan NY, suaminya (AS) tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. Dan pada Selasa 9 Agustus 2022, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui Kuasa Hukumnya Dodi Irama SH MED CPrM CPCLE dan Firdaus Hasbullah SH, melaporkan balik NY ke SPKT Polda Sumsel. Hal itu setelah pihaknya memberikan waktu somasi terhadap NY namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali. BACA JUGA:Terkait Laporan Menikah Tanpa Izin, Askolani Beberkan Fakta Sebenarnya Askolani juga melaporkan balik NY tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dan tentang menista dengan tulisan. (dho/sumeks.co)Layangkan Surat Kepada Gubernur, Penyidik Polda Sumsel Bakal Periksa Bupati Askolani
Jumat 12-08-2022,10:27 WIB
Editor : Bambang
Tags : #polda sumsel
#periksa
#penyidik
#nikah lagi
#layangkan surat
#laporan ny
#gubernur sumsel
#bupati banyuasin
#bupati askolani
Kategori :
Terkait
Jumat 09-05-2025,12:26 WIB
Gubernur Herman Deru Ajak ASN Terlibat Aktif Semarakan Rangkaian Kegiatan HUT Provinsi Sumsel Ke-79 Tahun
Jumat 09-05-2025,11:05 WIB
Polres Prabumulih Raih 2 Penghargaan Tingkat Polda Sumsel, Juara 3 KTL dan harapan II Duta Lalu Lintas
Selasa 06-05-2025,11:49 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU dan Anggota Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Senin 05-05-2025,14:50 WIB
Gubernur Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 Persen Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Wilayah Ker
Jumat 02-05-2025,14:15 WIB
Gubernur Herman Deru Segera Respon Tuntutan Para Buruh Agar Hidup Lebih Sejahtera
Terpopuler
Minggu 11-05-2025,16:03 WIB
Presiden Prabowo dan Megawati Soekarnoputri Direncanakan Bertemu: Tradisi Politik yang Baik
Minggu 11-05-2025,16:43 WIB
KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia
Minggu 11-05-2025,18:25 WIB
Realme 14T 5G: Performa Tangguh Berbasis Dimensity 6300 dengan RAM Dinamis hingga 18GB
Minggu 11-05-2025,15:42 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Cipanas Calon Pusat Pariwisata dan Ekonomi Mandiri
Minggu 11-05-2025,17:29 WIB
Dana Pensiun Bisa Jadi Solusi Pembayaran Pesangon PHK Masih Dikesampingkan Banyak Perusahaan
Terkini
Senin 12-05-2025,12:51 WIB
Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayuagung Ternyata Sopir Asal Riau : Kernet Masuk DPO
Senin 12-05-2025,11:54 WIB
2 Pengedar Narkotika diamankan Sat Narkoba Polres Muba
Senin 12-05-2025,11:51 WIB
Kades Terusan Tugino Dukung Upaya Polres OKU Cegah Aksi Premanisme
Senin 12-05-2025,11:46 WIB
Selisih 1 Poin, Siapa Juara Serie A? Ini Jadwal Inter dan Napoli!
Senin 12-05-2025,11:44 WIB