PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumsel sepakat mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023.
Pada tahun 2023, anggaran belanja daerah direncanakan Rp10.511.755.061.412 atau Rp10,5 triliun. Anggaran belanja tersebut meningkat Rp745.284.029.945 atau 7,63 persen, dibanding anggaran belanja pada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp9.776.471.031.458. Diketahui, hal itu dapat terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati pada rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (11/8). Herman Deru mengatakan, anggaran belanja tersebut masih akan tetap dipergunakan untuk pembangunan Sumsel secara berkelanjutan. "Kita masih tetap konsisten untuk infrastruktur. Karena dua tahun ini bukan hanya ekonomi terkontraksi tapi juga APBD dan fokusnya penanganan dan pasca covid. Maka sebab itu, kita sepakat untuk memperhatikan infrastruktur. Termasuk memperhatikan kabupaten dan kota yang layak dibantu," kata Herman Deru. Kendati demikian, lanjutnya, bantuan untuk kabupaten kota yang direncanakan tersebut tidak akan menghalangi upaya Pemprov Sumsel dalam hal kesejahteraan masyarakat. "Tentu itu tidak akan mengurangi orientasi kita untuk mencerdaskan bangsa melalui biaya pendidikan, kesehatan dalam hal pencegahan dan pengobatan. Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel ini," terangnya. Menurutnya, hampir semua kabupaten dan kota di Sumsel saat ini kesulitan dana. Pasalnya, selama dua tahun melakukan recofousing akibat pandemi covid 19, banyak infrastruktur yang di daerah menjadi terbengkalai. "Recofousing dua tahun itu betul-betul membuat infrastruktur di daerah sulit terpelihara khususnya jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten dan kota. Jadi memang kita fokus ke dua hal itu juga," paparnya. Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengungkapkan, penyusunan KUA 2023 dilakukan melalui proses analisis teknokratik berdasarkan RKPD 2023 serta memperhatikan kebijakan anggaran Pemprov Sumsel lainnya dan menelaah hasil reses DPRD provinsi Sumsel pada tahun ini. Bukan itu saja, penyusunan KUA tahun angggaran 2023 juga memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). “Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” ujarnya. Sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan sub kegiatan. Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kerja. “PPAS disusun berdasarkan kebijakan sebagaimana yang diarahkan dalam kebijakan umum APBD (KUA). PPAS akan memuat capaian sasaran program yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan besaran pagu indikatif serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan program lebih lanjut kedalam masing-masing kegiatan,” jelasnya. (*/rilis)Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023
Sabtu 13-08-2022,11:09 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 09-06-2026,15:45 WIB
DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID Periode 2026-2029, Berikut Nama-Nama Lolos Fit and Proper Test
Selasa 09-06-2026,12:29 WIB
Cik Ujang Apresiasi Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Soroti Ribuan Hektare Lahan Bermasalah.
Selasa 09-06-2026,11:56 WIB
Herman Deru Puji Kinerja Danlanud SMH Palembang, Sinergi Karhutla Jadi Warisan Berharga untuk Sumsel
Kamis 04-06-2026,20:20 WIB
Herman Deru Ajak ASN Aktif Perbarui Pemahaman Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa 02-06-2026,20:35 WIB
Gubernur Herman Deru Paparkan Esensi Kepemimpinan Efektif pada PKN Tingkat I Angkatan LXVII
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,18:58 WIB
OTT KPK Kembali Guncang Muara Enim, Edison Jadi Bupati Keempat Tersandung Dugaan Korupsi dalam Tujuh Tahun
Selasa 09-06-2026,18:28 WIB
Bansos 2026: Cek PIP Juni 2026 serta Cara Mencairkan Bantuan Rp1,8 Juta dengan Mudah dan Cepat
Selasa 09-06-2026,19:49 WIB
Berikan Dukungan Moril, PSI Prabumulih Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Bedeng 6 Pintu
Selasa 09-06-2026,18:06 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara Andalkan Potensi Hasil Laut
Selasa 09-06-2026,19:53 WIB
Salah Satu Tersangka OTT KPK di Muara Enim Ternyata Mantan Ketua DPC PBB Prabumulih
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:57 WIB
Daftar Bansos Cair Juni 2026, Ada BPNT Rp600 Ribu dan PKH Tahap 2, Cek Nama Anda Sekarang
Rabu 10-06-2026,17:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau Menguat, Kabupaten Bintan Utara Jadi DOB Demi Percepat Pembangunan
Rabu 10-06-2026,16:47 WIB
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sumsel Satukan Persepsi Proses Harmonisasi Regulasi
Rabu 10-06-2026,16:43 WIB
Neo Sport Café CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini
Rabu 10-06-2026,16:36 WIB