PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumsel sepakat mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023.
Pada tahun 2023, anggaran belanja daerah direncanakan Rp10.511.755.061.412 atau Rp10,5 triliun. Anggaran belanja tersebut meningkat Rp745.284.029.945 atau 7,63 persen, dibanding anggaran belanja pada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp9.776.471.031.458. Diketahui, hal itu dapat terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati pada rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (11/8). Herman Deru mengatakan, anggaran belanja tersebut masih akan tetap dipergunakan untuk pembangunan Sumsel secara berkelanjutan. "Kita masih tetap konsisten untuk infrastruktur. Karena dua tahun ini bukan hanya ekonomi terkontraksi tapi juga APBD dan fokusnya penanganan dan pasca covid. Maka sebab itu, kita sepakat untuk memperhatikan infrastruktur. Termasuk memperhatikan kabupaten dan kota yang layak dibantu," kata Herman Deru. Kendati demikian, lanjutnya, bantuan untuk kabupaten kota yang direncanakan tersebut tidak akan menghalangi upaya Pemprov Sumsel dalam hal kesejahteraan masyarakat. "Tentu itu tidak akan mengurangi orientasi kita untuk mencerdaskan bangsa melalui biaya pendidikan, kesehatan dalam hal pencegahan dan pengobatan. Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel ini," terangnya. Menurutnya, hampir semua kabupaten dan kota di Sumsel saat ini kesulitan dana. Pasalnya, selama dua tahun melakukan recofousing akibat pandemi covid 19, banyak infrastruktur yang di daerah menjadi terbengkalai. "Recofousing dua tahun itu betul-betul membuat infrastruktur di daerah sulit terpelihara khususnya jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten dan kota. Jadi memang kita fokus ke dua hal itu juga," paparnya. Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengungkapkan, penyusunan KUA 2023 dilakukan melalui proses analisis teknokratik berdasarkan RKPD 2023 serta memperhatikan kebijakan anggaran Pemprov Sumsel lainnya dan menelaah hasil reses DPRD provinsi Sumsel pada tahun ini. Bukan itu saja, penyusunan KUA tahun angggaran 2023 juga memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). “Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” ujarnya. Sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan sub kegiatan. Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kerja. “PPAS disusun berdasarkan kebijakan sebagaimana yang diarahkan dalam kebijakan umum APBD (KUA). PPAS akan memuat capaian sasaran program yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan besaran pagu indikatif serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan program lebih lanjut kedalam masing-masing kegiatan,” jelasnya. (*/rilis)Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023
Sabtu 13-08-2022,11:09 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 03-10-2025,10:10 WIB
PORNAS XVII KORPRI 2025: Gubernur Herman Deru Lepas 269 Kontingen Sumsel dengan Pesan Sportivitas
Senin 29-09-2025,19:30 WIB
Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel Tetapkan 9 Ranperda 2025 dan Renja 2026
Senin 29-09-2025,19:20 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra Resmi Buka Muba Expo 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Selasa 16-09-2025,20:10 WIB
Pemprov Sumsel dan DJKN Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Transparan
Kamis 11-09-2025,11:32 WIB
Polda Sumsel Gelar Maulid Nabi, Sekda Edward Candra Tekankan Harmoni dan Persatuan
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,10:04 WIB
Moto3 2026: Veda Ega Pratama Akan Hadapi Duo Spanyol
Kamis 02-10-2025,17:42 WIB
Honda Square X125 2025: Skutik Adventure Ramping Harga Rp 29 Jutaan
Kamis 02-10-2025,17:46 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kota Sebatik Berbatasan Langsung Dengan Malaysia
Kamis 02-10-2025,17:24 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan Kabupaten Gelumbang Dengan Enam Kecamatan Bergabung
Kamis 02-10-2025,19:00 WIB
Suzuki XBEE Hybrid 2025 Hadir di Jepang, Bakal Masuk Indonesia?
Terkini
Jumat 03-10-2025,16:34 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kraya Membangun Asa Masyarakat Perbatasan
Jumat 03-10-2025,16:23 WIB
Oxygen.id Luncurkan Internet Suka-Suka, Unlimited Mulai Rp13 Ribuan
Jumat 03-10-2025,16:23 WIB
WTP ke-16, Akhir 'Manis' Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan
Jumat 03-10-2025,16:20 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Kayan Untuk Efektivitas Pemerintahan
Jumat 03-10-2025,16:18 WIB