JAKARTA, PALPOS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) sepertinya tidak akan ‘main mata’ dalam penegakan hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi sebelumnya pihak Kejaksaan sudah diperingatkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, agar jaksa profesional dan tidak main-main dalam kasus tersebut. Untuk itu, pihak Kejagung sudah menyiapkan sekitar 30 orang jaksa atau Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs. Sebab, selain Ferdy Sambo penyidik Polri juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus itu. Ketiga tersangka lain itu, Bharada Eliezer alias Bharada R, Brigadir Riski Rizal alias Brigadir RR, serta Kuwat Ma’ruf alias KM. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Brigadir J sendiri ditemukan tewas bersimbah darah di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, pada 08 Juli 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukukm Kejagung, Ketut Sumedana. "SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 Jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya dikutip pada Minggu 14 Agustus 2022. "Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun Jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tambahnya. BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri. Salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo. Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). "Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Pengakuan Ferdy Sambo Di sisi lain, Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri meminta maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir yang terjadi di rumahnya. Melalu kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk secara khusus untuk Kapolri. Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Arman Hanis membacakan permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu dari ponselnya pada Kamis malam di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (fin)Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Minggu 14-08-2022,21:06 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,16:01 WIB
Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya
Selasa 16-07-2024,15:59 WIB
Jaksa dan Pegawai Kejari Muba di Tes Urine, Ini Kata Kajari Muba Roy Riady...
Kamis 30-05-2024,20:43 WIB
FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN
Senin 08-01-2024,21:05 WIB
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Berikan Penghargaan untuk Dukungan Jaksa Pengacara Negara
Selasa 18-07-2023,18:59 WIB
Jaksa Langsung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Bobot dan Yoyon
Terpopuler
Senin 08-09-2025,10:34 WIB
Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025, Umat Islam Dianjurkan Shalat Khusuf
Senin 08-09-2025,14:11 WIB
Kenapa Harga Honda Prelude 2026 Lebih Mahal dari GR Supra 2.0? Ini Alasannya!
Senin 08-09-2025,11:18 WIB
Indonesia vs Lebanon FIFA Matchday 2025: Garuda Siap Turunkan Skuad Terbaik
Senin 08-09-2025,10:49 WIB
Jerman Tundukkan Irlandia Utara 3-1, Kemenangan Perdana di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Senin 08-09-2025,11:12 WIB
Nova Arianto Panggil 25 Pemain Timnas U17 Indonesia TC Bulgaria 2025, Ini Daftar lengkapnya!
Terkini
Senin 08-09-2025,22:00 WIB
Jelang Porprov 2025,Atlet dan Kapolres Muba dan Dansubdenpom Gelar Latihan Bersama
Senin 08-09-2025,21:55 WIB
Produksi PHR Zona 4 Tembus 30 Ribu BOPD, Catat Rekor Tertinggi Sejak 2021
Senin 08-09-2025,21:46 WIB
623 Sertifikat Tanah Program PTSL di Prabumulih Belum Diambil Warga
Senin 08-09-2025,21:36 WIB
Prabowo Reshuffle Kabinet, Bentuk Kementerian Baru Khusus Haji dan Umrah
Senin 08-09-2025,21:28 WIB