JAKARTA, PALPOS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) sepertinya tidak akan ‘main mata’ dalam penegakan hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi sebelumnya pihak Kejaksaan sudah diperingatkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, agar jaksa profesional dan tidak main-main dalam kasus tersebut. Untuk itu, pihak Kejagung sudah menyiapkan sekitar 30 orang jaksa atau Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs. Sebab, selain Ferdy Sambo penyidik Polri juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus itu. Ketiga tersangka lain itu, Bharada Eliezer alias Bharada R, Brigadir Riski Rizal alias Brigadir RR, serta Kuwat Ma’ruf alias KM. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Brigadir J sendiri ditemukan tewas bersimbah darah di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, pada 08 Juli 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukukm Kejagung, Ketut Sumedana. "SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 Jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya dikutip pada Minggu 14 Agustus 2022. "Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun Jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tambahnya. BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri. Salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo. Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). "Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J Pengakuan Ferdy Sambo Di sisi lain, Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri meminta maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir yang terjadi di rumahnya. Melalu kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk secara khusus untuk Kapolri. Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Arman Hanis membacakan permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu dari ponselnya pada Kamis malam di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (fin)Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Minggu 14-08-2022,21:06 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,16:01 WIB
Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya
Selasa 16-07-2024,15:59 WIB
Jaksa dan Pegawai Kejari Muba di Tes Urine, Ini Kata Kajari Muba Roy Riady...
Kamis 30-05-2024,20:43 WIB
FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN
Senin 08-01-2024,21:05 WIB
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Berikan Penghargaan untuk Dukungan Jaksa Pengacara Negara
Selasa 18-07-2023,18:59 WIB
Jaksa Langsung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Bobot dan Yoyon
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB