PRABUMULIH, PALPOS.ID,-Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan. Tak tanggung-tanggung, para jaksa tersebut terjun langsung ke lapangan untuk melihat proses dan realisasi penggunaan DD.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mengakui, pihaknya kerap turun ke desa-desa untuk melakukan pengawasan dana desa.
Menurut Anjas, untuk tahun ini baru dua desa yang didatanginya. “Kita turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi terkait aturan hukum yang berlaku,” ungkap Anjas ketika diwawancarai wartawan, Senin (15/8).
Dikatakannya, dua desa yang telah didatanginya tersebut yaitu Desa Sinar Rambang dan Desa Kemang Tanduk Kecamatan Rambak Kapak Tengah. “Kita melihat apakah dana desa tahap 1 telah dilaksanakan atau belum dan kendala apa yang ditemui dilapangan,” ucapnya.
Dari hasil pengawasan itu sambung Anjas, pihaknya mengetahui bahwa untuk dua desa tersebut semuanya sudah berjalan. “Tahap satu sudah dan kini merela telah mengajukan pencairan tahap 2,” tuturnya seraya mengatakan pihaknya telah memberikan bimtek kepada 12 desa di Kota Prabumulih.
Lebih lanjut Anjas menegaskan, bagi Desa yang akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) akan dipantau pelaksanaannya oleh Kejaksaan.
Terpisah, Kepala Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Indarqo, berharap dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum pihaknya memiliki bekal tentang tata cara pengelolaan DD.
"Jadi kami lebih mengerti tata cara pengelolaan DD, sehingga sangat berhati-hati supaya tidak terjerat masalah," pungkasnya. (*)